Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur Perlindungan Hukum, Apa Sajakah Itu?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Setidaknya ada empat unsur-unsur perlindungan hukum, antara lain perlindungan pemerintah terhadap masyarakat dan Hak Asasi Manusia (HAM).
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Hukum adalah peraturan atau kaidah yang bersifat memaksa, mengatur perilaku manusia, dan dibuat oleh badan resmi yang berwenang.

Dilansir dari situs Prodi Hukum - Universitas Sari Mulia, hukum adalah peraturan yang di dalamnya berisi norma dan sanksi, guna mengendalikan perilaku manusia.

Hukum ditujukan untuk menjaga ketertiban, keadilan, serta mencegah terjadinya konflik atau kekacauan di tengah masyarakat.

Dalam hukum, ada yang dinamakan perlindungan hukum. Perlindungan ini mempunyai empat unsur penting, apa sajakah itu?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Unsur Hukum dan Penjelasannya

Unsur-unsur perlindungan hukum

Dikutip dari situs Fakultas Hukum UMSU, perlindungan hukum mengacu pada upaya negara untuk melindungi hak, kebebasan, dan kepentingan individu maupun kelompok.

Tujuan perlindungan hukum, yakni memastikan bahwa tiap orang punya akses yang sama terhadap keadilan, mendapat perlakuan adil, juga menjamin bahwa haknya dilindungi hukum.

Sebutkan unsur-unsur perlindungan hukum! 

Unsur-unsur perlindungan hukum adalah:

Unsur perlindungan hukum, pada intinya, berisi komponen-komponen penting yang membentuk dasar sistem hukum itu sendiri.

Baca juga: Definisi Norma Hukum dan Ciri-cirinya

Sejumlah unsur ini ketika digabungkan, akan dapat melindungi hak, kebebasan, juga kepentingan individu dalam masyarakat.

Berikut beberapa unsur perlindungan hukum:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi