Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Dilarang Memiliki Tanah Pertanian secara Absentee?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Mengapa dilarang memiliki tanah pertanian secara absentee? Kepemilikan tanah ini dilarang karena dianggap mendukung praktik pemerasan.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Tanah absentee adalah istilah tanah yang lokasinya berjauhan dengan tempat tinggal pemilik.

Dikutip dari situs Binus University, tanah absentee adalah kepemilikan tanah di luar daerah tempat tinggal pemilik.

Sebenarnya kepemilikan tanah absentee ini dilarang di Indonesia. Kira-kira, mengapa dilarang memiliki tanah pertanian secara absentee?

Alasan dilarang memiliki tanah secara absentee

Dilansir dari jurnal Kepemilikan Tanah Absentee oleh Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 1977 (2017), tanah absentee dilarang dalam perundang-undangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab, tanah pertanian yang dimiliki secara absentee atau guntai, akan menjauhkan cita-cita dan semangat landreform.

Baca juga: Pengertian Kepemilikan Tanah Absentee

Adapun tujuan landreform di Indonesia sendiri, meliputi:

Menurut Moh. Alfaris dalam Larangan Kepemilikan Tanah Pertanian secara Absentee sebagai Wujud Pelaksanaan Landreform (2016), pelarangan tanah absentee baru mulai digalakkan setelah terbit PP Nomor 224 Tahun 1961.

Selain mewujudkan semangat landreform, kepemilikan tanah absentee juga dilarang demi menghindari praktik pemerasan.

Praktik pemerasan yang dimaksud ini, salah satunya memberi upah yang terlampau rendah bagi buruh tani.

Baca juga: Hak Atas Tanah Menurut UU Nomor 5 Tahun 1960

Ada beberapa pengecualian untuk kepemilikan tanah absentee, yakni:

Dari penjelasan di atas, dua alasan mengapa dilarang memiliki tanah pertanian secara absentee, yaitu:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi