Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teluk: Pengertian, Syarat, dan Pemanfaatannya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Rahma Atillah
Teluk: Pengertian, Syarat, dan Pemanfaatannya
Penulis: Rahma Atillah
|
Editor: Silmi Nurul Utami

KOMPAS.com - Perairan adalah permukaan bumi yang digenangi air. Sebagai negara kepulauan, maka sebagian besar wilayah Indonesia dikelilingi oleh perairan.

Dengan garis pantainya yang panjang, Indonesia memiliki wilayah perairan laut yang beragam. Salah satu wilayah perairan laut yang dimiliki oleh Indonesia adalah teluk.

Pengertian teluk

Berdasarkan pasal 10 UNCLOS 1982, teluk adalah suatu lekukan yang jelas di mana lekukannya berbanding sedemikian rupa dengan lebar mulutnya sehingga mengandung perairan yang tertutup dan yang bentuknya lebih daripada sekadar suatu lengkungan pantai semata-mata.

Secara umum teluk merupakan suatu bagian dari perairan yang ada di antara dua tanjung dan menjorok ke daratan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 9 Macam Perairan 

Maka dapat ditafsirkan bahwa perairan yang menjorok ke dalam daratan disebut teluk, di mana teluk merupakan bagian dari pulau yang letaknya itu di tepi laut.

Teluk memiliki kondisi geografis yang berbentuk cekungan serta menonjol di kedua sisi kiri dan juga kanan atau hanya sebagian serta melebihi tepi laut yang terdapat di sekitarnya.

Syarat teluk

Suatu wilayah dapat dikatakan teluk apabila memenuhi kaidah-kaidah yang telah disyaratkan oleh UNCLOS 1982.

Agar bisa dikategorikan sebagai teluk berdasarkan UNCLOS 1982 harus memenuhi dua syarat teluk, yaitu:

Pasal 10 UNCLOS 1982 menentukan bahwa sebuah wilayah dapat dikatakan teluk apabila pantainya melengkung dengan jelas dan hampir mengintari perairan laut.

Baca juga: 6 Perbedaan antara Pesisir dan Pantai

Untuk memperoleh perbandingan dari syarat ketentuan UNCLOS dalam penentuan teluk, perlu dilakuakannya pembuatan setengah lingkaran telebih dahulu.

Suatu lekukan tidak akan dianggap sebagai teluk kecuali jika luasnya seluas atau lebih dari luas setengah lingkaran yang garis tengahnya adalah suatu garis yang ditarik melintasi mulut lekukan tersebut.

Baca juga: Perbedaan Laut, Samudra, Selat, dengan Teluk

Pemanfaatan teluk

Teluk merupakan suatu lekukan yang jelas dan membentuk perairan pedalaman yang luasnya sama atau lebih luas dari setengah lingkaran yang garis tengahnya melintasi mulut lekukan tersebut.

Adapun pemanfaatan teluk sebagai wilayah perairan antara lain:

Sebagai pelabuhan 

Karena letaknya yang strategis, teluk banyak dimanfaatkan sebagai pelabuhan.

Di mana di sekitar teluk banyak dibangun dermaga yakni sebagai jembatan untuk dapat menghubungkan kapal laut itu dengan pulau.

Objek wisata

Fungsi kawasan teluk sebagai objek wisata menjadikan kawasan ini sebagai tempat yang berpotensi sebagai tempat perputaran roda ekonomi dan pusat interaksi sosial.

Baca juga: Pengertian Wisata Bahari dan Manfaatnya

Garis penutup perairan

Sebagai suatu garis penutup perairan, maka panjang garis pangkal lurus yang menutup mulut teluk tidak boleh melebihi 24 mil laut.

Daerah sumber daya hayati laut

Teluk sebagai suatu estuaria tertutup memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber daya ekologi dan layanan lingkungan.

Teluk juga merupakan salah satu kawasan yang memiliki banyak spesies biota laut bernilai estetika tinggi dan ekonomi tinggi.

Baca juga: 5 Upaya Penegakan Kedaulatan Perairan Indonesia

Referensi:

  • Dwi Astuti Palupi. 2022. Hukum Laut Internasional. Padang: LPPM Universitas Bung Hatta.
  • Suryanti, Supriharyono, Sutrisno Anggoro. 2019. Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu. Semarang: UNDIP Press.
  • Wisudo, Sugeng Hari. 2014. Konservasi Sumber Daya Perairan. Jakarta: Universitas Terbuka.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi