KOMPAS.com - Saat kita akan menjual produk atau jasa, maka kita membutuhkan iklan agar lekas mendapatkan pembeli atau client.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), iklan adalah pesan atau berita yang bertujuan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang/jasa yang ditawarkan.
Dilansir dari Buku Pendamping Mata Pelajaran Bahasa Indonesia (2021) oleh Hari Wibowo, iklan adalah teks yang mendorong, membujuk khalayak agar tertarik pada pesan yang disampaikan.
Iklan juga dapat diartikan sebagai pemberitahuan kepada khalayak mengenai barang dan jasa yang dijual, dimuat di media massa seperti surat kabar dan majalah, atau di tempat-tempat umum.
Umumnya, iklan disampaikan melalui media massa, seperti televisi, radio, dan surat kabar.
Baca juga: Iklan: Pola Penyajian, Kaidah Kebahasaan, dan Cara Membuatnya
Jenis iklan
Menurut isinya, iklan diklasifikasikan dalam tiga jenis, yakni:
Iklan pemberitahuanIklan ini bertujuan untuk memberitahukan suatu hal, baik itu yang berupa peristiwa, keadaan, atau hal lainnya.
Iklan jenis ini umumnya dipasang oleh perorangan atau satu keluarga.
Baca juga: Pengertian Iklan Cetak dan Iklan Elektronik
Iklan layanan masyarakatIklan ini bertujuan untuk memberikan penerangan atau penjelasan kepada masyarakat.
Contohnya, iklan pentingnya membayar pajak, pencemaran lingkungan, wajib belajar, dan iklan bahaya narkotik.
Pengguna ini umumnya pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Iklan penawaranIklan ini bertujuan untuk menawakan produk atau jasa.
Iklan penawaran jasa, sering disebut dengan iklan niaga dan iklan lowongan kerja.
Baca juga: Pengaruh Budaya terhadap Iklan
Tujuan iklan
Dikutip dari Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen (2019) oleh Esther Masri, tujuan iklan adalah hasil atau pencapaian yang ingin dica[ai oleh pihak pemasar melalui kegiatan periklanan.
Tujuan iklan dapat bervariasi tergantung pada strategi pemasaran dan kebijakan perusahaan.
Namun demikian, pada umumnya kegiatan periklanan dilakukan dengan tujuan, antara lain:
- Memberikan informasi kepada khalayak mengenai suatu produk barang atau jasa, merek, perusahaan, lowongan kerja, kegiatan, ataupun suatu ide.
- Memengaruhi orang lain yang merupakan target market untuk menggunakan dan membeli produk atau jasa yang ditawarkan kepada mereka.
- Membangun citra yang baik terhadap suatu produk, merek, dan perusahaan di mata masyarakat.
- Untuk meningkatkan angka penjualan suatu produk, baik itu barang maupun jasa.
Baca juga: Teks Iklan: Pengertian, Struktur, Ciri, Jenis, dan Kaidah Kebahasaan
Fungsi iklan
Menurut Terence A. Shimp, ada beberapa fungsi iklan yang ditekankan, antara lain:
- Menginformasikan ciri-ciri produk dan kegunaannya
- Membuat konsumen menyadari akan merek-merek baru
- Menciptakan permintaan yang lebih luas dan lebih besar pada suatu kategori produk atau jasa
- Membangun permintaan sekunder yaitu memengaruhi konsumen agar tertarik pada merek atau produk tertentu dalam suatu kategori produk atau jasa yang telah dikenal sebelumnya melalui permintaan primer
- Memelihara kesadaran konsumen terhadap merek atau produk dalam jangka panjang
- Memberikan nilai tambah pada konsumen melalui iklan
- Sebagai alat atau elemen yang digunakan oleh suatu perusahaan atau organisasi untuk berkomunikasi dengan pasar atau konsumen potensial dalam rangka mempromosikan produk, layanan, atau merek mereka
Itulah penjelasan mengenai pengertian, jenis, tujuan, dan fungsi dari iklan.
Baca juga: Sejarah Singkat tentang Iklan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.