Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan dan Kekurangan Bentuk Usaha Persekutuan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Kelebihan bentuk usaha persekutuan, yakni jumlah modalnya banyak. Sementara kekurangan bentuk usaha persekutuan adalah sering terjadi konflik.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Bentuk usaha persekutuan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu persekutuan firma dan persekutuan komanditer (CV).

Dikutip dari jurnal Bentuk Hukum Perusahaan Persekutuan di Indonesia dan Perbandingannya di Malaysia (2020) oleh Rizha Claudilla, berikut pengertian bentuk usaha persekutuan:

"Perusahaan persekutuan adalah jenis perusahaan yang dimiliki dua orang atau lebih (berbentuk sekutu)".

Karenanya, ada peraturan yang bersifat mengikat di antara pemiliknya. Peraturan itu disebut hukum internal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada pula hukum eksternal yang mengatur hubungan antara pemilik dengan pihak eksternal (pihak luar perusahaan).

Baca juga: Bedanya Perusahaan Perorangan, Persekutuan, dan Perseroan

Sebagai bentuk usaha, perusahaan persekutuan memiliki beberapa kelebihan (keuntungan) dan kekurangan (kelemahan).

Jelaskan kelebihan dan kekurangan bentuk usaha persekutuan! 

Menurut Sarfilianty Anggiani dalam buku Kewirausahaan Pola Pikir, Pengetahuan, dan Keterampilan (2018), kelebihan bentuk usaha persekutuan, yakni masa hidupnya lebih lama.

Sedangkan salah satu kekurangan bentuk usaha persekutuan ialah kerahasiaan bisnisnya tidak terjamin karena jumlah pemilik lebih dari satu.

Berikut penjelasan lebih lanjut soal kelebihan dan kekurangan bentuk usaha persekutuan:

Baca juga: 3 Bentuk Perusahaan Negara Beserta Contohnya

Kelebihan bentuk usaha persekutuan

Kelebihan bentuk usaha persekutuan adalah:

Selain poin di atas, kelebihan bentuk usaha persekutuan lainnya, yakni:

Kekurangan bentuk usaha persekutuan

Di balik kelebihannya, bentuk usaha persekutuan juga memiliki sejumlah kekurangan, yaitu:

Baca juga: Perbedaan Badan Hukum dan Badan Usaha

Menurut Partogian Sormin dalam buku Akuntansi Keuangan Dasar (2023), berikut kekurangan bentuk usaha persekutuan:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi