Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Setidaknya ada lima jenis standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia, antara lain SAK-ETAP dan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Pedoman pokok yang memuat prosedur, metode, dan topik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan untuk pihak luar perusahaan disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Tiap negara di dunia mempunyai aturan soal standar akuntansi ini, termasuk Indonesia. Apa saja standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia?

Standar akuntansi keuangan di Indonesia

Pada prinsipnya, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dibuat untuk mempermudah pengolahan dan penyusunan laporan keuangan.

SAK sendiri dibentuk melalui Dewan Standar Ikatan Akuntansi Indonesia, dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain mempermudah penyusunan, SAK juga dibuat untuk menyeragamkan format dan isi laporan keuangan.

Baca juga: Standar Akuntansi Keuangan (SAK): Pengertian dan Jenisnya

Dikutip dari buku Akuntansi untuk Non-akuntan (2013) oleh Golrida Karyawati, salah satu jenis standar akuntansi keuangan Indonesia adalah IFRS.

International Financial Reporting Standard (IFRS) mulai diadopsi secara penuh pada Januari 2015. IFRS sendiri merupakan lanjutan dari International Accounting Standard (IAS).

Standar akuntansi keuangan ini kemudian lebih dikenal sebagai PSAK-IFRS (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan - International Financial Report Standard).

Dilansir dari situs Universitas Widyatama, IFRS ditujukan untuk badan atau bisnis yang punya akuntabilitas publik, seperti asuransi, perbankan, perusahaan dana pensiun, dan lain-lain.

Standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia lainnya, yakni SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Etintas Tanpa Akuntansi Publik).

Baca juga: Standar Akuntansi Keuangan ETAP

Digunakan oleh perusahaan atau entitas yang akuntabilitas publiknya tidak signifikan, dan laporan keuangannya hanya tertuju untuk pengguna eksternal.

ETAP adalah hasil penyederhanaan dari IFRS yang tidak mencakup laporan laba rugi komprehensif, penilaian aset tetap dan aset tidak berwujud, serta properti investasi.

Selanjutnya, standar akuntansi keuangan di Indonesia adalah SAK-EMKM (Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah).

Standar ini diberlakukan bagi unit atau entitas bisnis yang tidak mampu memenuhi persyaratan akuntansi dalam ETAP.

Berikutnya, ada PSAK Syariah (Pernyataan Standar Akuntansi Syariah). PSAK ini menjadi salah satu standar akuntansi keuangan Indonesia.

Baca juga: 5 Fungsi Akuntansi Keuangan dan Penjelasannya

Dapat digunakan oleh lembaga kebijakan syariah, seperti bank syariah, pegadaian syariah, badan zakat, atau sejenisnya.

Pengembangan SAK ini didasarkan pada acuan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Terakhir, standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia adalah SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).

SAK ini ditetapkan sebagai peraturan pemerintah, yang kemudian dipakai oleh entitas pemerintah dalam menyusun laporan keuangan, baik pusat maupun daerah).

Pada dasarnya, SAK (Standar Akuntansi Keuangan) ini ditujukan untuk menjamin transparansi, partisipasi, juga akuntabilitas keuangan negara.

Kesimpulannya, lima jenis standar akuntansi keuangan di Indonesia adalah:

Baca juga: Pengertian Akuntansi Keuangan dan Fungsinya

  • PSAK-IFRS
  • SAK-ETAP
  • SAK-EMKM
  • PSAK Syariah
  • SAP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi