Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Penyelenggara Pemilu di Indonesia?

Baca di App
Lihat Foto
Bagus Puji Panuntun
Ilustrasi petugas sortir-lipat surat suara Pemilu 2024.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Rakyat Indonesia akan segera menghadapi pesta demokrasi yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Selain mengenal visi misi juga program kerja yang diusung tiap calon presiden dan wakil presiden, kita juga perlu mengetahui apa saja penyelenggara pemilu di Indonesia.

Sudah tahukah kamu apa saja penyelenggara pemilu 2024?

Penyelenggara pemilu di Indonesia

Dikutip dari buku Penegakan Hukum Pemilu (2023) oleh Maryam Salampessy dkk, berikut pengertian pemilu menurut Jimly Asshiddiqie:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemilu (pemilihan umum) adalah sarana demokrasi langsung yang memberi kesempatan kepada warga negara, untuk memilih wakilnya secara bebas dan adil, dalam mengisi jabatan politik dan publik."

Baca juga: 3 Persamaan dan Perbedaan Pemilu Pertama 1955 dengan Pemilu 2014

Salah satu tujuan pemilu adalah mendorong partisipasi politik dari seluruh warga negara yang telah memenuhi persyaratan.

Berkaitan dengan pemilu, ada yang namanya penyelenggara pemilu.

Dilansir dari situs Komisi Pemilihan Umum, penyelenggara pemilu adalah semua lembaga yang menyelenggarakan pemilu.

Dengan demikian, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaran pemilu, bisa disebut sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam Pasal 1 ayat (7) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang termasuk penyelanggara pemilu adalah:

Baca juga: Pemilu: Pengertian, Alasan, Fungsi, Asas dan Tujuan

Ketiga lembaga ini bersatu untuk menyelenggarakan pemilihan:

Sama seperti penyelenggaran pemilu di Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya, penyelenggara pemilu 2024 masih ada di bawah naungan tiga lembaga itu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Jangan lupa gunakan hak pilihmu nanti pada 14 Februari 2024! Pilih wakil rakyat yang bisa menyalurkan aspirasi semua rakyat Indonesia.

Baca juga: 6 Syarat Untuk Menjadi Pemilih Pemilu, Apa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi