Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Arti Luber dalam Pemilu?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Tumpukan dus surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok di Cibinong, Bogor, Kamis (11/1/2024).
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Pemilu adalah singkatan dari pemilihan umum. Dalam pelaksanaannya, pemilu mempunyai sejumlah asas penting.

Asas pemilu adalah asas yang wajib digunakan dan diterapkan dalam penyelenggaran pemilu, agar semuanya berjalan adil dan lancar.

Adapun asas pemilu yang digunakan di Indonesia adalah luber jurdil (langsung, umum bebas, rahasia, jujur, dan adil).

Menurut Bima Kumara dalam Buku Ajar Hukum Pemilu (2023), asas jurdil (jujur dan adil) merujuk pada cara pelaksana juga peserta dalam menyikapi pemilu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, bagaimana dengan asas luber pemilu? Apa itu arti luber dalam pemilu?

Baca juga: Apa Saja Penyelenggara Pemilu di Indonesia?

Asas luber pemilu

Dikutip dari situs Kesbangpol Kota Tangerang, asas luber adalah asas pemilu yang berarti langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Berikut penjelasan asas pemilunya:

Asas pemilu ini berarti tiap rakyat yang akan memilih, berhak memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara.

Semua warga negara yang sudah mencapai usia 17 tahun atau sudah menikah, memiliki hak untuk ikut memilih atau berpartisipasi dalam politik, tanpa diskriminasi.

Rakyat bebas memilih calon pemimpin atau wakilnya sesuai hati nurani, tanpa paksaan, tekanan, atau pengaruh dari pihak mana pun.

Baca juga: 3 Persamaan dan Perbedaan Pemilu Pertama 1955 dengan Pemilu 2014

Asas pemilu ini menandakan bahwa sebagai pemilih, rakyat dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diberitahukan kepada pihak mana pun.

Menurut Benediktus Hestu dalam buku Prinsip-prinsip Hukum Tata Negara Indonesia (2022), asas luber pemilu hanya digunakan dalam proses pemungutan suara.

Artinya asas pemilu langsung, umum, bebas, dan rahasia hanya dapat diterapkan sewaktu masyarakat memberikan hak pilihnya.

Sementara asas jurdil wajib digunakan serta diterapkan dalam semua rangkaian proses penyelenggaran pemilu di Indonesia.

Jadi, apa itu arti luber dalam pemilu?

Arti luber dalam pemilu adalah asas pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia, yang wajib diterapkan saat pemberian hak suara.

Baca juga: Pengertian Pemilu, Tujuan, Asas, dan Prinsip

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi