Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Tujuan Disusunnya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri
Apa tujuan disusunnya APBD? Salah satu tujuan penyusunan APBD adalah sebagai pedoman pemerintah dalam menyusun anggaran daerah.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - APBD adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dilansir dari situs Kemenkeu RI, APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah, yang telah disetujui oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Biasanya APBD ini ditetapkan melalui peraturan daerah. Anggarannya berlaku selama satu tahun, mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember.

Apa tujuan disusunnya APBD?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan penyusunan APBD

Menurut Rispa Ngindana dalam buku APBD Partisipatif (2012), APBD disusun oleh lembaga eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Pos-pos Pengeluaran APBD

Secara konseptual, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) memuat formulasi kebijakan anggaran juga perencanaan operasional anggaran.

Dikutip dari buku Otonomi dan Kinerja Pemerintah Daerah (2023) oleh Kamilaus Konstanse, salah satu tujuan penyusunan APBD adalah sebagai pedoman pemerintah daerah.

APBD disusun untuk membantu pemerintah dalam merencanakan juga mengatur penerimaan dan belanja daerah.

Selain itu, tujuan penyusunan APBD lainnya, yakni membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan fiskal (pajak atau pendapatan).

Oleh pemerintah, APBD disusun untuk meningkatkan pengaturan dan koordinasi tiap bagian dalam pemerintah daerah.

Baca juga: Pos-pos Penerimaan APBD

Sehingga tidak terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman, terutama mengenai rencana anggaran tersebut.

Tujuan penyusunan APBD lainnya adalah menciptakan efisiensi terhadap penyediaan barang dan jasa.

Terakhir, APBD disusun untuk menciptakan prioritas belanja pemerintah daerah. Artinya apa yang prioritas harus diutamakan atau didahulukan.

Kesimpulannya, tujuan penyusunan APBD adalah:

Baca juga: APBD: Pengertian dan Fungsinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Kemenkeu RI
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi