Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger dan Akuisisi: Apa Perbedaannya?

Baca di App
Lihat Foto
Freepik
Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih sehingga membentuk sebuah perusahaan baru hasil merger. Sedangkan akuisisi adalah pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan cara menguasai saham atau aset perusahaan tersebut.
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Merger dan akuisisi merupakan dua istilah yang sering terdengar dalam dunia bisnis.

Meskipun merger dan akuisisi sering kali disamakan, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam struktur, tujuan, dan pengaruhnya terhadap perusahaan.

Memahami perbedaan antara keduanya penting bagi para pelaku bisnis untuk membuat keputusan yang tepat dalam mengembangkan strategi bisnis mereka.

Apa perbedaan merger dan akuisisi?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Merger dan Akuisisi: Konsep, Definisi, serta Jenisnya

Pengertian merger dan akuisisi

Merger adalah proses penggabungan dua perusahaan yang berdiri sendiri menjadi satu entitas hukum baru.

Dalam merger, perusahaan-perusahaan tersebut bersatu untuk membentuk perusahaan baru yang memiliki kepentingan dan tujuan bersama.

Contoh merger yang terjadi di Indonesia adalah PT Bank Mandiri yang merupakan perusahaan merger dari PT Bank Bumi Daya, Bank Ekspor Impor Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Dagang Negara.

Sementara itu, akuisisi adalah proses ketika satu perusahaan mengakuisisi atau mengambil alih saham mayoritas atau seluruh saham perusahaan lain.

Dalam akuisisi, perusahaan yang diakuisisi biasanya akan tetap beroperasi sebagai entitas terpisah, tetapi akan menjadi bagian dari perusahaan yang mengakuisisi.

Baca juga: Foreign Direct Investment (FDI): Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Contohnya adalah akuisisi PT Indofood Sukses Makmur Tbk terhadap PT Pinehill Company Limited pada tahun 2020. Dalam akuisisi ini, Indofood mengakuisisi mayoritas saham Pinehill Company Limited yang merupakan produsen mie instan di Afrika, Timur Tengah, dan Eropa Tenggara, sehingga memperluas lini bisnis mereka ke pasar internasional.

Perbedaan merger dan akuisisi

Perbedaan merger dan akuisisi dapat dilihat dari beberapa aspek pada tabel di bawah ini:

  Merger Akuisisi
Struktur Perusahaan Dua perusahaan bergabung menjadi satu entitas baru Perusahaan yang mengakuisisi tetap berdiri sendiri.
Kontrol Kedua perusahaan memiliki kontrol yang sama terhadap entitas baru Perusahaan yang mengakuisisi memiliki kontrol yang lebih besar atas perusahaan yang diakuisisi.
Tujuan Merger biasanya dilakukan untuk menciptakan sinergi antara dua perusahaan yang bergabung Akuisisi dapat dilakukan untuk mengakuisisi aset atau teknologi tertentu, memperluas pasar, atau mengeliminasi pesaing.
Kepemilikan Saham Kepemilikan saham dua perusahaan digabungkan menjadi satu Perusahaan yang mengakuisisi akan memiliki mayoritas atau seluruh saham perusahaan yang diakuisisi.

 

Artikel ini dibuat dengan bantuan artificial intelligence (AI). Dimohon untuk bijak memanfaatkan informasi. Jika Anda menemukan ada kesalahan informasi atau kesalahan konteks, silakan memberi tahu kami ke redaksikcm@kompas.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi