Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Pasar Modal dan Contohnya

Baca di App
Lihat Foto
Freepik
Pengertian pasar modal adalah tempat bertemunya investor sebagai pemilik dana dengan perusahaan/institusi atau emiten yang memerlukan dana/modal. Apa saja jenis-jenis pasar modal? Secara umum, ada dua jenis pasar modal, yakni pasar perdana dan sekunder.
|
Editor: Vanya Karunia Mulia Putri

KOMPAS.com - Pasar modal adalah pasar yang di dalamnya ada berbagai instrumen jangka panjang atau lebih dari satu tahun.

Tujuan utama pasar modal adalah menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada beberapa jenis instrumen keuangan.

Apa saja jenis-jenis pasar modal?

Jenis-jenis pasar modal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Farhan Aulia Maulani dalam buku Macam-macam Pasar Modal (2023), ada dua jenis pasar modal di Indonesia, yakni pasar perdana dan pasar sekunder.

Adalah jenis pasar modal berupa penawaran efek oleh emiten, setelah izin emisi keluar hingga proses pencatatannya di bursa.

Baca juga: Peran Pasar Modal bagi Negara

Efek tersebut dijual sesuai harga emisi, sehingga perusahaan penerbit hanya memperoleh dana dari hasil penjualan tersebut.

Dilansir dari buku Investasi dan Pasar Modal (2022) karya Royda dan Dwi Riana, berikut pengertian pasar perdana:

"Pasar perdana adalah jenis pasar modal yang menawarkan atau memperdagangkan saham atau sekuritas lainnya, yang dijual untuk pertama kali (penawaran umum) sebelum saham itu tercatat di bursa."

Yang perlu diingat dari jenis pasar modal ini adalah perusahaan akan mengeluarkan prospektus atau informasi detail soal perusahaan.

Tujuannya agar calon investor paham betul soal perusahaan yang akan menerima dananya.

 Baca juga: Pasar Modal: Pengertian dan Fungsinya

Contoh pasar modal ini, yaitu ketika perusahaan melakukan IPO (Initial Public Offering) kepada masyarakat umum.

Misal, perusahaan A menawarkan saham kepada masyarakat umum sebesar 100 juta. Jika permintaan pembeliannya melebihi 100 juta saham, pembeliannya akan dialihkan di pasar sekunder.

Adalah jenis pasar modal di mana efek yang telah tercatat di bursa, akan ditawarkan serta diperjualbelikan ke masyarakat.

Dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar sekunder memberi kesempatan kepada investor untuk membeli atau menjual efek yang tercatat di bursa.

Jika di pasar perdana, perdagangan yang terjadi adalah antara investor dengan perusahaan, beda halnya dengan pasar sekunder.

Baca juga: Pelaku Pasar Modal

Dalam pasar ini, perdagangan yang terjadi ialah antarinvestor.

Contoh pasar modal ini, yaitu saat investor menjual sahamnya untuk memperoleh keuntungan, dan membeli saham untuk memperoleh dividen juga keuntungan.

Berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa perbedaan jenis pasar modal tersebut sebenarnya hanya terletak pada kapan investor bisa membeli efeknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi