Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Prinsip Good Governance beserta Penjelasannya

Baca di App
Lihat Foto
OIKN
Good governance adalah pelaksanaan wewenang politik, ekonomi, dan administratif untuk mengatur suatu negara di setiap tingkatannya.
|
Editor: Silmi Nurul Utami

KOMPAS.com - Good governance adalah penggunaan wewenang oleh pemerintah secara adil, bertanggung jawab, dan efisien yang sejalan dengan keinginan masyarakat

Good governance dapat diwujudkan dengan kerja sama antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Di Indonesia, good governance diciptakan untuk membangun kehidupan yang kondusif dan tenteram sehingga terbebas dari berbagai masalah, kesulitan, dan hambatan.

Apa saja prinsip-prinsip good governance? Simaklah penjelasan di bawah ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Peraturan Perundang-Undangan: Pengertian, Fungsi, dan Asas Pembentuknya

Untuk mewujudkan good governance di suatu wilayah, terdapat 4 prinsip yang perlu dilaksanakan, yaitu:

Accountability (akuntabilitas)

Akuntabilitas mengacu kepada bentuk tanggung jawab pemilik kewenangan untuk melaksanakan tanggung jawabnya secara jujur, tegas, dan adil.

Pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat harus menjalankan tanggung jawab mereka masing-masing untuk membentuk sistem kewarganegaraan yang makmur.

Baca juga: 3 Status Kewarganegaraan

Transparency (transparansi)

Untuk menciptakan kepercayaan masyarakat, pemerintah perlu bersifat terbuka dan jujur terhadap warga negaranya.

Masyarakat berhak untuk mengetahui kinerja pemerintah dalam menjalankan wewenangnya.

Hal itu dapat diwujudkan dengan memberi transparansi mengenai laporan penggunaan dan distribusi pajak masyarakat atau laporan penggunaan anggaran daerah.

Baca juga: Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung

Society participation (partisipasi masyarakat)

Untuk membangun kerja sama dalam menciptakan good governance, masyarakat harus berpatisipasi dan ikut terlibat dalam pelaksanaan pemerintahan.

Masyarakat memiliki hak untuk berdemokrasi dan menyampaikan pendapatnya sebagai aspek untuk menentukan keputusan.

Partisipasi rakyat akan sangat berpengaruh bagi masa depan wilayahnya sendiri.

Di Indonesia, contoh partisipasi rakyat dalam rangka menciptakan good governance adalah proses pemilihan presiden yang membutuhkan suara rakyat.

Baca juga: Partisipasi Politik: Pengertian, Teori, Faktor, dan Bentuknya

Equality (kesetaraan)

Kesetaraan artinya setiap individu dalam suatu negara memiliki perlakuan yang sama dan tidak dibeda-bedakan berdasarkan status, jabatan, ataupun hartanya.

Semua individu dipandang sama di bawah hukum dan peraturan negara. Tidak ada perlakuan khusus bagi individu tertentu.

Hukum harus ditegakkan secara adil bagi semua lapisan individu tanpa terkecuali. Dengan demikian, keadilan dan kesetaraan akan berjalan dengan efektif bagi semua kalangan.

Baca juga: Unsur Perlindungan Hukum, Apa Sajakah Itu?

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi