Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jenis Wewenang Menurut Max Weber

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Astrid Riyani Atmaja
Max Weber membagi wewenang menjadi tiga jenis, yaitu wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional-legal.
|
Editor: Silmi Nurul Utami

KOMPAS.com - Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh suatu badan pemerintahan atau penyelenggara negara yang memiliki jabatan dalam pemerintahan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Seseorang atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang berperan sebagai pemimpin untuk membimbing orang lain dalam menjalankan peraturan tersebut.

Menurut Max Weber, wewenang dibagi berdasarkan tiga jenis, yaitu:

Apa pengertian dari ketiga wewenang di atas? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Konsep Pemisahan dan Pembagian Kekuasaan

Wewenang kharismatis

Wewenang kharismatis adalah wewenang berdasarkan kemampuan khusus yang dimiliki oleh pihak yang berwenang.

Wewenang ini berdasarkan pada kualitas dan karisma yang ada dalam diri seseorang.

Wewenang ini hanya dapat bertahan selama pihak yang berwenang mampu untuk menunjukkan kualitas yang ada dalam dirinya.

Makin banyak pengaruh yang diberikan oleh pihak tersebut, kewenangannya akan makin kuat.

Baca juga: Kekuasaan dan Wewenang dalam Manajemen

Wewenang tradisional

Wewenang tradisional adalah wewenang yang bersifat kolektif.

Wewenang tradisional dapat dimiliki secara bersama-sama dalam suatu kelompok. Setiap anggota dari kelompok tersebut akan memiliki wewenang.

Wewenang tradisional tercipta dari kekuasaan yang dimiliki suatu kelompok karena telah mampu melembaga dan menjiwai masyarakat.

Wewenang tradisional dibagi menjadi dua tipe, yaitu patriakhalisme dan patrimonialisme. Penjelasan kedua istilah tersebut adalah sebagai berikut. 

Baca juga: Patriarki: Pengertian dan Sejarah Singkatnya

Wewenang rasional-legal

Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang dibentuk berdasarkan peraturan dan sistem hukum yang berlaku di masyarakat.

Umumnya, wewenang ini berkembang pada masyarakat modern.

Wewenang ini mengikuti kaidah-kaidah yang telah diakui bersama oleh masyarakat.

 

Referensi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi