KOMPAS.com - Narkoba atau narkotika dan obat-obat berbahaya merupakan benda yang dilarang diedarkan dan digunakan di Indonesia.
Dilansir dari buku Mencegah Terjerumus Narkoba (2006) oleh Tim Visi Media, kata "narkotika" berasal dari bahasa Yunani yakni "Narkoun" yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa.
Lalu, mengapa narkoba dilarang di Indonesia?
Menurut Undang-Undang RI No.22/1997, narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantugan atau kecanduan.
Undang-undang ini memberi batasan penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.
Narkoba dilarang digunakan karena berbahaya dari segi hukum dan segi kesehatan. Berikut rinciannya:
Segi hukum
Seperti diketahui dari UU Narkotika dan UU Psikotropika, semua orang yang terlibat dapat dikenai sanksi berupa hukuman penjara, denda, bahkan sampai hukuman mati.
Mereka yang dapat dijerat hukum melalui undang-undang tersebut mencakup produsen, penyalur, dan pemakai dengan tingkatan hukuman dan denda yang bervariasi.
Bahkan orang-orang yang mempersulit penyelidikan pun dapat dijerat hukum.
Denda maksimal yang tercantum dalam Undang-Undang tersebut adalah sebesar Rp 750 juta, sedangkan hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.
Segi kesehatan
Dilansir dari situs Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya:
- Dehidrasi
Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan.
Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada.
Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
- Halusinasi
Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja.
Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan.
Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.
- Menurunnya tingkat kesadaran
Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis.
Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku.
Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.
- Kematian
Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis.
Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian.
Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.
- Gangguan kualitas hidup
Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup.
Misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Itulah penjelasan mengenai alasan narkoba dilarang dan 5 bahaya narkoba.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.