KOMPAS.com - Gangguan non-simbolik adalah salah satu jenis gangguan yang sering dialami siswa saat belajar.
Selain gangguan non-simbolik, ada gangguan simbolik, yakni ketidakmampuan siswa untuk memahami sebuah obyek.
Lalu, bagaimana dengan gangguan non-simbolik? Apa itu gangguan non-simbolik?
Pengertian gangguan non-simbolik
Menurut Nurul Hikmah dalam buku Perkembangan Peserta Didik Sekolah Dasar (2020), berikut pengertian gangguan non-simbolik:
"Gangguan non-simbolik adalah ketidakmampuan siswa dalam memahami isi pelajaran, karena sulit mengenal kembali apa yang telah dipelajari sebelumnya."
Baca juga: Gangguan Simbolik: Pengertian dan Contohnya
Kesulitan ini jelas memengaruhi proses belajar siswa. Secara umum, gangguan non-simbolik diakibatkan oleh ketidakmampuan indra penglihatan.
Namun, ada pula yang disebabkan oleh cedera, akibat kecelakaan, cacat sejak lahir, atau penyebab lainnya.
Dikutip dari buku Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar (2022) karya Maliki, berikut pengertian gangguan non-simbolik:
"Gangguan non-simbolik adalah kondisi di mana anak sulit memahami isi pelajaran, karena tidak mampu mengenal kembali apa yang sudah dipelajari sebelumnya."
Kondisi gangguan ini menandakan bahwa anak bisa menerima materi pelajaran, namun, selanjutnya akan lupa, bahkan tidak bisa mengulanginya kembali.
Baca juga: Apa Itu Noise (Gangguan) dalam Komunikasi?
Contoh gangguan non-simbolik
Salah satu contoh gangguan non-simbolik adalah anak yang lupa soal materi pelajaran yang baru saja disampaikan gurunya.
Misal, Adi, murid kelas 4 SD, ia baru saja diajarkan oleh gurunya, materi bahasa Indonesia tentang jenis-jenis kosakata.
Guru memaparkannya dengan jelas, sambil mencatat di papan tulis. Di akhir pelajaran, guru memberi tes singkat kepada muridnya.
Adi yang menderita gangguan non-simbolik, akan sulit mengerjakan tes singkat tersebut, karena ia lupa materi yang diajarkan sebelumnya.
Baca juga: Sumber Belajar: Pengertian dan Jenis-jenisnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.