Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Contoh Perwujudan Bela Negara dalam Bidang Politik dan Ekonomi

Baca di App
Komentar Lihat Foto
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan tentang kewajiban warga negara dalam membela dan mempertahankan negara.
|
Editor: Retia Kartika Dewi

KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan tentang kewajiban warga negara dalam membela dan mempertahankan negara.

Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme (2007) oleh Lukman Surya Saputra, hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Pasal 27 ayat 3, yang berbunyi:

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Setiap warga negara berhak artinya setiap warga negara boleh ikut serta membela negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Apakah yang Dimaksud dengan Upaya Bela Negara?

Sementara, kata kewajiban mengandung arti bahwa setiap warga negara dalam keadaan tertentu dapat "dipaksakan" oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.

Adapun perwujudan bela negara dapat dilakukan dalam beberapa bidang, seperti politik dan ekonomi.

Berikut 10 contoh perwujudan bela negara dalam bidang ekonomi dan politik:

  1. Mencintai dan membeli produk-produk dalam negeri yang berkualitas (bidang ekonomi)
  2. Mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) (bidang ekonomi)
  3. Menghindari sikap individualis dan apatis, serta gaya hidup hedonis (bidang ekonomi)
  4. Hidup hemat (bidang ekonomi)
  5. Berusaha meningkatkan taraf hidup (bidang ekonomi)
  6. Bekerja keras mencari nafkah (bidang ekonomi)
  7. Partisipasi aktif warga negara (bidang politik)
  8. Warga negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan membayar pajak (bidang politik)
  9. Menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh pemerintah (bidang politik)
  10. Berperan aktif dalam mndukung pelaksanaan program-program dari pemerintah (bidang politik)

Baca juga: Bela Negara: Pengertian, Makna, Fungsi, dan Tujuannya

Dikutip dari buku Panduan Resmi Tes CPNS CAT 2023/2024 (2023) oleh Raditya Panji Umbara, upaya bela negara adalah segala upaya yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara.

Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Itulah penjelasan mengenai beberapa contoh perwujudan bela negara dalam bidang politik dan ekonomi.

Baca juga: Pengertian dan Nilai-nilai Bela Negara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi