KOMPAS.com - Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Dilansir dari buku Potret Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba dan Dewa Wisata di Madura (2023) karya Boedi Mustiko dkk, jenis-jenis narkoba meliputi ganja, heroin, kokain, shabu, ectassy, ketamine, dan lain sebagainya.
Sementara, dikutip dari situs resminya, World Health Organization (WHO) mendefinisikan narkotika adalah suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi.
Ciri penyalahgunaan narkoba yakni terjadinya perubahan perilaku (pola tidur berubah, selera makan berkurang, dan bersikap kasar), tanda-tanda fisik biasanya terlihat saat terjadinya keadaan putus zat, sesuai dengan jenis narkoba yang digunakan.
Baca juga: Mengenal 5 Bahaya Penyalahgunan Narkoba
Istilah lain narkoba
Disadur dari buku Seputar Narkotika (Sejarah sampai Dampak Narkotika) (2022) karya Krisnawati, beberapa istilah lain yang bersangkutan dengan narkotika antara lain:
- Intoksidasi obat adalah perubahan fungsi-fungsi fisiologis, psikologis, emosi, kecerdasan, dan lain-lain akibat penggunaan dosis obat yang berlebihan.
- Adiksi obat merupakan gangguan kronis yang ditandai dengan peningkatan penggunaan obat meskipun terjadi kerusakan fisik, psikologis maupun sosial pada pengguna.
- Ketergantungan psikologis adalah keinginan untuk mengkonsumsi obat untuk memperoleh efek positif atau menghindari efek negatif akibat tidak mengkonsumsinya.
- Ketergantungan fisik yaitu adaptadi fisiologis terhadap obat yang ditandai dengan timbulnya toleransi terhadpa efek obat dan sindroma putus obat bial dihentikan.
Dampak negatif narkoba
Beberapa dampak negatif penggunaan narkoba, di antaranya:
- Lamban kerja dan ceroboh kerja
- Sulit berkonsentrasi
- Bersikap tertutup dan selalu curiga
- Hilang kepercayaan diri dan kurang bertanggung jawab
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku brutal
Baca juga: 12 Tips Mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Apa Saja?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.