Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat, Cara, dan Ketentuan Sholat Jamak Taqdim

Baca di App
Lihat Foto
Freepik/ rawpixel.com
Ilustrasi shalat.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Niat, cara, dan ketentuan sholat jamak taqdim dapat disimak dalam artikel berikut.

Umat Islam diwajibkan untuk menunaikan sholat lima waktu setiap hari, yakni Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya.

Kelima sholat wajib itu dikerjakan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Akan tetapi, umat Islam terkadang memiliki waktu terbatas atau menghadapi kondisi yang tidak memungkinkan untuk sholat pada waktunya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam kondisi ini, Allah SWT memberikan keringanan berupa sholat jamak, yakni mengumpulkan dua sholat wajib dalam satu waktu, seperti Dzuhur-Ashar dan Magrib-Isya. Namun, hal ini tidak berlaku untuk sholat Subuh.

Ada dua jenis sholat jamak, yakni jamak taqdim dan takhir.

Jamak taqdim adalah mengumpulkan dua sholat pada waktu sholat pertama, sedangkan jamak takhir dilakukan pada waktu sholat yang kedua.

Baca juga: Waktu Sholat Witir Paling Utama, Lengkap dengan Keutamaannya

Niat dan cara sholat jamak taqdim

Dikutip dari laman Kementerian Agama, berikut niat dan tata cara sholat jamak taqdim.

1. Niat sholat jamak taqdim

Seperti sholat pada umumnya, niat sholat jamak taqdim dilafalkan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

Lafaz niat sholat jamak taqdim untuk Dzuhur dan Ashar adalah sebagai berikut:

Ushallii fardhazh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an bil'ashri jam'a taqdiimin lillaahi ta'aalaa.

"Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

Niat sholat jamak taqdim untuk Maghrib dan Isya:

Ushallii fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an bil'isyaa'i jam'a taqdiimin lillaahi ta'aalaa.

"Saya niat shalat fardlu Magrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

Baca juga: Doa Naik Kendaraan dan Anjuran Sholat Safar

2. Berurutan

Bagi umat Islam yang menunaikan sholat jamak, harus dilakukan secara berurutan atau tidak ada jeda antara sholat pertama dan kedua.

Artinya, setelah menyelesaikan sholat fardhu pertama yang dijamak, harus dilanjutkan dengan sholat kedua.

3. Masih dalam perjalanan

Saat umat Islam ingin mengumpulkan atau jamak sholat, baik taqdim maupun takhir, keduanya harus dilakukan dalam perjalanan.

Ini berarti umat Islam tidak boleh melakukan jamak sholat ketika sudah sampai di rumah.

Baca juga: Tata Cara dan Doa Sholat Taubat

Ketentuan sholat jamak taqdim

Dikutip dari laman NU Online, ada beberapa ketentuan yang membolehkan seorang Muslim jamak sholat, yakni:

  • Perjalanan (safar): jamak taqdim dan takhir
  • Hujan: jamak taqdim saja
  • Sakit: jamak taqdim dan takhir.

Di luar tiga kondisi itu, para ulama memiliki perbedaan pendapat.

Misalnya, Ibnu Sirin, Rabi'ah dan Asyhab yang membolehkan jamak sholat ketika memiliki kesibukan tidak biasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi