Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Muzakki, Orang yang Wajib Berzakat dalam Islam

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/MOMA OKGO
Ilustrasi zakat
|
Editor: Silmi Nurul Utami

KOMPAS.com - Dalam kehidupan seorang muslim, ada kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Allah, salah satunya adalah zakat. Namun, siapa sebenarnya yang memiliki kewajiban ini?

Nah, muzakki adalah sebutan bagi orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat sebagai salah satu rukun Islam yang sangat penting. Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan muzakki, mari kita bahas lebih mendalam!

Apa yang dimaksud dengan muzakki?

Menurut Wahbah Al-Zuhayly dalam bukunya Zakat: Kajian Berbagai Mazhab (2008), muzakki adalah seseorang yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat, yaitu sebagian harta yang dimilikinya setelah memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Golongan Penerima Zakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, muzakki dijelaskan sebagai orang atau badan yang dimiliki oleh orang muslim dan wajib menunaikan zakat.

Secara sederhananya, muzakki adalah orang yang berkewajiban untuk melakukan zakat.

Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga cara untuk membersihkan harta dan jiwa.

Zakat berfungsi sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan diri dari sifat kikir, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.

Apa saja syarat muzakki?

Sebelum seseorang dapat disebut sebagai muzakki, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sesuai dengan pandangan ahli fiqih.

Baca juga: Hukum dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Menurut Muhammad Zaifuddin dalam Muzakki dan Mustahiq (2021), berikut adalah syarat muzakki yang perlu diketahui:

1. Islam

Muzakki haruslah seorang muslim, karena zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, disebutkan bahwa zakat wajib bagi kaum muslimin.

“Inilah kewajiban zakat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW atas kaum muslimin.” (Riwayat al-Bukhari: 1386)

2. Merdeka

Seseorang yang diwajibkan zakat adalah orang yang merdeka. Artinya, hamba sahaya tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat karena harta yang dimiliki tidak sepenuhnya menjadi miliknya.

3. Baligh dan berakal sehat

Sebagian besar ahli fiqih menetapkan bahwa seorang muzakki harus sudah baligh dan berakal sehat. Ini berarti anak-anak dan orang gila tidak diwajibkan mengeluarkan zakat atas harta mereka.

Namun, dalam beberapa mazhab, zakat tetap wajib dikeluarkan dari harta mereka oleh wali atau orang yang bertanggung jawab atas mereka.

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Berpuasa? Simak 5 Syarat Wajibnya

4. Memiliki harta yang cukup nisab

Muzakki harus memiliki harta yang cukup jumlahnya untuk dikeluarkan zakatnya, yang dikenal dengan istilah nisab.

Nisab adalah jumlah minimum harta yang dimiliki seseorang yang memenuhi syarat untuk dikenakan zakat.

5. Memiliki harta yang sudah memenuhi haul

Haul adalah waktu yang dibutuhkan untuk mengeluarkan zakat, biasanya satu tahun.

Jadi, seseorang yang memiliki harta yang cukup nisab harus sudah memiliki harta tersebut selama satu tahun penuh sebelum zakat diwajibkan.

6. Memiliki harta secara sempurna

Seseorang dikatakan memiliki harta secara sempurna jika tidak ada hak orang lain dalam harta tersebut, seperti utang yang harus dibayar.

Jika harta tersebut sudah digunakan untuk membayar utang dan tidak mencapai nisab, maka zakat tidak diwajibkan.

Baca juga: Sunnah dan Doa Buka Puasa yang Wajib Kamu Ketahui

7. Berkecukupan

Zakat hanya diwajibkan bagi orang yang memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW.:

“Tidak wajib zakat kecuali dari pihak si kaya.” (HR. Ahmad dan Bukhari)

Fungsi zakat bagi muzakki

Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki banyak manfaat, baik untuk muzakki itu sendiri maupun untuk masyarakat luas.

Menurut Isnawati Rais dalam Muzakki dan Kriterianya dalam Tinjauan Fikih Zakat (2009), berikut adalah fungsi zakat bagi muzakki antara lain:

1. Mendekatkan diri kepada Allah

Zakat adalah bentuk ibadah yang mempererat hubungan antara muzakki dengan Allah Swt. Seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadis, "Sesungguhnya Allah menolong hamba-Nya manakala hamba itu suka menolong saudaranya."

Baca juga: 5 Keutamaan Berbagi di Bulan Ramadhan, Pahala yang Berlipat Ganda

2. Membersihkan harta dan jiwa

Zakat membersihkan harta dari keburukan dan mensucikan jiwa muzakki dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Ini membantu muzakki untuk tidak terikat pada harta dan menjadi tuan atas hartanya, bukan budaknya.

3. Mengurangi kesenjangan sosial

Dengan membagikan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan, zakat membantu mengurangi jurang perbedaan ekonomi antara kaya dan miskin, serta mempererat rasa persaudaraan dalam masyarakat.

4. Pendidikan sosial dan kesadaran

Zakat mengajarkan pentingnya kesadaran bahwa harta yang dimiliki bukanlah milik penuh manusia, melainkan amanah dari Allah yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan-Nya.

Baca juga: 10 Cara Berbagi Kebaikan Setiap Hari di Bulan Ramadan

Dapat disimpulkan bahwa muzakki adalah orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah Swt.

Ada beberapa syarat muzakki yang harus dipenuhi, antara lain Islam, merdeka, baligh, berakal sehat, memiliki harta yang cukup nisab, serta harta yang sudah memenuhi haul.

Zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa, serta mengurangi kesenjangan sosial. Bagi muzakki, zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat.

Semoga penjelasan ini bisa membantu kamu lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan muzakki dan pentingnya menunaikan zakat!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi