Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadhan 2025

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/DOK PEMKAB BANYUMAS
Apel ASN di depan Pendopo Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/3/2025).
|
Editor: Mufit Apriliani

Kompas.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara selama bulan Ramadhan 2025.

Jika dibandingkan hari biasa terdapat perubahan jam kerja ASN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023.

Lalu, bagaimana jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 2025 ini? Simak penjelasan di bawah ini!

Baca juga: Jam Kerja ASN Pemkab Demak Selama Ramadhan, Berikut Perinciannya...

Jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2025

Melansir laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, selama bulan Ramadhan 2025 jam kerja ASN di hari Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00, pulang pukul 15.00, dan istirahat 30 menit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khusus hari Jumat, jam masuk pukul 08.00, pulang pukul 15.30 WIB, dan istirahat 60 menit.

Maka, total jam kerja ASN di bulan Ramadhan yaitu 32 jam 30 menit dalam satu minggu, belum termasuk istirahat.

Bagi instansi yang memiliki kebijakan selain lima hari kerja diharuskan menyesuaikan ketentuan Perpres paling lama sejak Peraturan Presiden tersebut diundangkan.

Baca juga: Jam Kerja ASN Pemprov Kalteng Dikurangi Saat Ramadhan, Apel Pagi dan Senam Ditiadakan

Jadwal libur ASN di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Jadwal libur ASN di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025 mengikuti kebijakan pemerintah atau dalam hal ini yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mengutip SKB Nomor 107, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024, total hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah sebanyak delapan hari, berikut rinciannya:

Libur nasional

Inilah jadwal libur nasional untuk ASN selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H:

Cuti bersama

Berikut daftar cuti bersama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025:

Libur Sabtu dan Minggu di bulan Ramadhan 2025

Selain libur nasional dan cuti bersama, sepanjang bulan Ramadhan 2025 juga terdapat hari libur akhir pekan atau Sabtu-Minggu, ini daftarnya:

Baca juga: Kata Sri Mulyani Soal Kepastian THR ASN Cair

Meski memiliki perubahan jam kerja namun sesuai Perpres Nomor 21 tahun 2023 pelayanan publik yang dilakukan ASN akan tetap berjalan optimal dan mencapai target kinerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Kemenpan RB, SKB 3 Menteri 2025
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi