Kompas.com - Cara membuat SKCK online maupun offline banyak dibutuhkan masyarakat, salah satunya untuk daftar RBB BUMN 2025 di laman FHCI BUMN.
Mengutip laman resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Surat Keterangan Catatan Kepolisian memang menjadi salah satu berkas yang dipersyaratkan dengan format Pdf maksimal ukuran file 1 Megabyte.
Masyarakat bisa membuat SKCK online menggunakan handphone atau secara offline dengan datang langsung ke kantor kepolisian setempat.
Bagaimana langkah membuat SKCK online dan offline tersebut? Simak cara lengkap di bawah ini:
Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Catat Syaratnya
Cara membuat SKCK online dan offline
Berikut cara membuat SKCK online dan offline untuk pendaftaran kerja seperti Rekrutmen Bersama BUMN 2025 atau untuk keperluan lainnya:
Langkah membuat SKCK onlineMelansir laman SKCK Polri, sejak 20 Maret 2023 pembuatan SKCK online bisa dilakukan lewat aplikasi POLRI Super App yang bisa diunduh melalui App Store maupun Play Store, berikut cara lengkapnya:
- Setelah berhasil download, buat akun dengan klik ikon pojok kanan bawah lalu pilih “Daftar”
- Masukkan nomor HP dan alamat email yang aktif
- Lakukan verifikasi
- Lengkapi data akun temasuk username dan password untuk login
- Verifikasi data diri menggunakan KTP asli, termasuk foto selfie, foto KTP, dan foto selfie memegang KTP
- Isi data lengkap seperti identitas diri dan alamat
- Setelah selesai membuat akun, klik menu “SKCK” baik untuk membuat baru atau perpanjang
- Jika membuat baru maka klik “Ajukan SKCK”
- Ditampilkan biaya pembuatan SKCK dan syarat yang harus dilampirkan
- Ditampilkan apakah sudah aktif sebagai peserta BPJS atau belum
- Lanjutkan dengan klik “Isi Formulir” di pojok kanan bawah
- Pilih jenis pendaftaran, keperluan, dan tingkat wewenang
- Lampirkan foto
- Mengisi data keluarga
- Mengisi data pendidikan
- Mengisi perkara pidana
- Mengisi data ciri fisik
- Lampirkan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran atau ijazah
- Mengisi data keterangan tambahan
- Pilih metode pembayaran, bisa dengan Virtual Account Bank atau tunai di kantor kepolisian
Jika sudah jadi, SKCK dapat diambil langsung ke kantor kepolisian setempat, perhatikan jadwal dan jam pelayanan.
Baca juga: 2 Cara Membuat Kolom Tanda Tangan di Microsoft Word dengan Mudah dan Praktis
Langkah membuat SKCK offlineCara membuat SKCK offline yaitu dengan datang langsung ke kantor polres atau polsek setempat ke loket bagian layanan pembuatan SKCK, berikut langkah pembuatan dan berkas yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Lahir, jika tidak ada bisa menggunakan ijazah atau surat nikah
- Pas foto 4x6 enam lembar dengan latar belakang merah, pakaian sopan dan berkrah, tidak menggunakan aksesori wajah, dan tampak muka
- Jika perpanjang maka membawa SKCK lama
- Setelah seluruh berkas lengkap, lakukan pendaftaran, pengisian data diri, pengambilan sidik jari
- Tunggu penerbitan SKCK dan legalisir
Biaya pembuatan SKCK yaitu Rp30.000, jika pendaftaran melalui online maka dapat ditransfer menggunakan virtual account atau pembayaran langsung di loket kantor kepolisian.
Baca juga: Cara Membuat Drop Down List atau Daftar Pilihan di Microsoft Excel
Perbedaan membuat SKCK di Polres dan Polsek
Sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, berikut perbedaan pembuatan SKCK di polres dan polsek:
Pembuatan SKCK di polsek |
Pembuatan SKCK di polres |
Menjadi calon pegawai perusahaan, lembaga, atau badan swasta |
Pencalonan menjadi anggota legislatif dan pimpinan kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota. |
Melaksanakan kegiatan atau keperluan tertentu dalam lingkup polsek, seperti pencalonan kepala desa, pencalonan sekretaris desa, pindah alamat, atau melanjutkan sekolah |
Menjadi calon pegawai pada lembaga, badan, atau instansi pemerintahan dan perusahaan vital yang ditetapkan pemerintah. |
Masuk pendidikan yang diselenggarakan pemerintah untuk menjadi PNS, TNI, dan Polri. |
|
Melaksanakan keperluan dalam lingkup wilayah polres, seperti pencalonan pejabat publik, melengkapi syarat izin kepemilikan senjata api nonorganik TNI dan Polri, serta melanjutkan sekolah. |
Masa berlaku SKCK yaitu enam bulan sejak tanggal diterbitkan dan dapat diperpanjang apabila masih diperlukan.
Baca juga: Cara Membuat Akun Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 FHCI, Ini Berkasnya!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.