KOMPAS.com - Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas negara dari ancaman dalam dan luar negeri.
Namun, pada masa Orde Baru, ABRI diberi peran ganda melalui doktrin dwifungsi ABRI, yaitu tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pengatur politik dan sosial negara.
Untuk mengetahui tentang apa itu dwifungsi ABRI dan bagaimana penerapan dwifungsi ABRI pada Ode Baru, simaklah penjelasan di bawah ini!
Pengertian Dwifungsi ABRI
Apa yang dimaksud dengan Dwifungsi ABRI?
Menurut Muchtar Mas'oed dalam Ekonomi dan Struktur Politik (1989), Dwifungsi ABRI adalah suatu doktrin yang mengesahkan peranan militer dalam urusan-urusan non militer.
Istilah ini mengacu pada doktrin yang berlaku pada masa pemerintahan Orde Baru di Indonesia, di mana Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memainkan peran ganda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Doktrin Truman: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Menurut Arifin Dari Sarungalan Tambunan, dkk dalam buku Pejuang dan Prajurit: Konsepsi dan Implementasi Dwifungsi ABRI (1984), ABRI sebagai militer Indonesia mengemban dua tugas utama.
Pertama, menjaga keamanan serta ketertiban negara, dan kedua, memegang kekuasaan serta (berhak) mengatur negara. Selain itu, ABRI berperan ganda sebagai "dinamisator sekaligus stabilisator" dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Artinya, ABRI tidak hanya memiliki peran militer dalam menjaga keamanan negara, tetapi juga memberi ruang bagi ABRI untuk terlibat dalam berbagai aspek politik dan pemerintahan.
Selama masa pemerintahan Orde Baru, TNI dan Polri yang masih terintegrasi dalam ABRI menyebabkan militer mendominasi hampir seluruh aspek kehidupan politik dan sosial negara.
Baca juga: Apa Arti Dwifungsi ABRI?
Asal usul dan konsep Dwifungsi ABRI
Menurut Kornelis Rikan dalam jurnal Konsep Dwifungsi ABRI dan Peranannya Di Masa Pemerintahan Orde Baru Tahun 1965-1998 (2014), konsep Dwifungsi ABRI pertama kali dicetuskan oleh Jenderal Abdul Haris Nasution pada tanggal 12 November 1958.
Yaitu, saat peringatan ulang tahun Akademi Militer Nasional (AMN). Dalam pandangan Nasution, Dwifungsi ABRI mencakup dua fungsi utama:
- Fungsi tempur sebagai alat pertahanan negara
- Fungsi sebagai "Pembina Wilayah" yang terlibat dalam aspek sosial dan politik masyarakat.
Nasution menyatakan bahwa TNI (Tentara Nasional Indonesia) bukan sekadar alat sipil seperti di negara Barat, dan juga tidak berfungsi sebagai rezim militer yang memegang kekuasaan penuh atas negara.
Tetapi, sebagai kekuatan sosial yang bekerja sama dengan rakyat untuk mengatasi tantangan negara.
Baca juga: 10 Contoh Perwujudan Bela Negara dalam Bidang Politik dan Ekonomi
Penerapan Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, penerapan Dwifungsi ABRI semakin diperkuat dengan pengesahan ketetapan MPRS No. II Tahun 1969 di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Dalam ketetapan ini, ABRI diakui memiliki dua fungsi yang berbeda, yakni sebagai kekuatan militer negara dan juga sebagai pengatur pemerintahan negara.
Hal ini memberikan kedudukan istimewa bagi anggota ABRI dalam struktur pemerintahan. Mereka tidak hanya menjalankan tugas militer, tetapi juga diberi peran dalam politik dan birokrasi negara.
Dalam prakteknya, ABRI mendominasi hampir seluruh sektor pemerintahan, mulai dari jabatan penting di MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), hingga bupati, wali kota, dan posisi tinggi lainnya di pemerintahan provinsi.
Bahkan, anggota ABRI menjabat sebagai duta besar, pimpinan perusahaan milik negara, dan juga menjadi bagian dari kabinet Soeharto sebagai menteri.
Hal ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh ABRI dalam pemerintahan Indonesia pada masa itu.
Baca juga: Perkembangan Politik pada Masa Orde Baru
Pengaruh Dwifungsi ABRI terhadap demokrasi Indonesia
Salah satu dampak dari Dwifungsi ABRI adalah berkurangnya partisipasi warga sipil dalam pemerintahan.
Sebagian besar kursi di lembaga-lembaga legislatif dan pemerintahan dikuasai oleh anggota ABRI, yang mengakibatkan berkurangnya transparansi dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Pada tahun 1990-an, dominasi ABRI mencapai puncaknya, dengan anggota militer yang hampir mendominasi seluruh sektor pemerintahan.
Menurut Rona Meilani Purba, dkk dalam jurnal Dwifungsi ABRI dalam Sosial Politik sebagai Gerakan Akar Rumput pada Masa Orde Baru (2022), pada masa pemerintahan Soeharto, Dwifungsi ABRI tidak hanya berfungsi sebagai alat pengamanan, tetapi juga digunakan untuk memperkuat kekuasaan politik Soeharto.
Misalnya, dengan dominasi ABRI dalam politik, ABRI digunakan untuk menganggu eksistensi Partai Golkar yang sudah ada sejak jaman pemerintahan Soekarno.
Presiden Soeharto pada masa pemerintahan Orde Baru menggunakan ABRI sebagai alat untuk mengontrol jalannya pemilu dan memperkuat kedudukan politiknya.
Baca juga: Demokrasi Indonesia Periode Orde Baru (1965-1998)
Berkurangnya ruang demokrasi dan keterlibatan sipilKeberadaan Dwifungsi ABRI membawa dampak yang tidak dapat diabaikan terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.
Dominasi militer di pemerintahan mengurangi ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan politik.
Menurut Edhi Hariyanto dalam Depolitisasi Politik Islam di Indonesia (2006), sistem pemerintahan Orde Baru yang didukung oleh militer sangat berbeda dengan sistem politik yang dijalankan oleh kelompok sipil.
Di mana sipil lebih mengedepankan nilai-nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.
Sistem pemerintahan pada masa itu cenderung tertutup, di mana kritik terhadap pemerintah sering kali dibungkam dengan cara-cara represif.
Tidak ada ruang bagi ideologi atau gerakan yang berlawanan dengan ideologi Orde Baru. Rezim yang didukung oleh militer ini memaksakan satu ideologi yang bersifat tertutup dan totaliter, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Adapun, dalam kekuasaan yang dipegang militer ini kerap terjadi pelanggaran HAM serhingga sering terjadi kerusuhan.
Baca juga: Ideologi Tertutup: Pengertian dan Ciri-cirinya
Penghapusan Dwifungsi ABRI
Namun, segala sesuatu mulai berubah dengan terjadinya Gerakan Reformasi 1998, yang membawa perubahan besar dalam struktur pemerintahan Indonesia.
Menurut Efriza dalam jurnal Hubungan Sipil dan Militer di Era Reformasi (2019), gerakan Reformasi 1998 di Indonesia telah mendorong terjadinya perubahan peran militer dalam politik, berupa reformasi internal Tentara Nasional Indonesia pada 1999 (reformasi TNI).
Pada tahun 1999, reformasi internal TNI dimulai, dan satu tahun setelahnya, tepatnya pada April 2000, doktrin Dwifungsi ABRI secara resmi dihapuskan.
Penghapusan ini merupakan respons terhadap desakan masyarakat agar militer mundur dari ranah politik dan kembali fokus pada tugas utamanya, yakni menjaga keamanan negara.
Adapun menurut Yusa' Farchan dalam Netralitas TNI pada Pemilu 2019 dalam Perspektif Hubungan Sipil dan Militer (2021), penghapusan Dwifungsi ABRI menandai perubahan mendalam dalam hubungan antara militer dan sipil.
Tentara tidak lagi memegang posisi politik formal dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Pada saat yang sama, militer tetap memiliki peran penting dalam menjaga keamanan negara, meskipun tidak lagi mendominasi politik Indonesia.
Baca juga: TNI, Sejarah dan Fungsinya
Dwifungsi ABRI yang berlaku pada masa Orde Baru memberikan gambaran jelas tentang bagaimana militer dapat memegang peranan penting dalam politik dan pemerintahan negara.
Meskipun tujuan awalnya adalah untuk menjaga stabilitas nasional, dominasi militer dalam sektor sipil ternyata membawa dampak negatif terhadap kehidupan demokrasi.
Penghapusan doktrin Dwifungsi ABRI pada era Reformasi menjadi langkah penting dalam mengembalikan supremasi sipil dan memastikan bahwa militer tidak lagi mendominasi politik Indonesia.
Dengan berakhirnya Dwifungsi ABRI, Indonesia memasuki era baru di mana demokrasi dan partisipasi sipil menjadi lebih terjamin, meskipun tantangan dan peran militer dalam keamanan negara tetap menjadi perhatian penting hingga saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.