Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Niat Zakat Fitrah: Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
Ilustrasi bacaan niat zakat fitrah.
|
Editor: Mufit Apriliani

Kompas.com - Sebelum melaksanakan zakat fitrah, umat Islam wajib membaca niat terlebih dahulu, baik saat akan membayar zakat fitrah untuk istri, anak, diri sendiri, maupun keluarga.

Melansir Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) zakat fitrah adalah ibadah wajib yang harus dilaksanakan umat Islam baik laki-laki maupun perempuan.

Zakat fitrah boleh dibayarkan saat sudah memasuki bulan suci Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Baca juga: Apa Bedanya Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Ini Jawabannya

Jadi, bagaimana bacaan niat zakat fitrah? Mengutip Buku Menggapai Surga dengan Doa (2019) karya Achmad Munib, berikut bacaan niat zakat fitrah untuk istri, anak, diri sendiri, dan keluarga:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah SWT.”

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah SWT.”

Baca juga: Nominal Zakat Fitrah 2025: Jabodetabek, Jawa Barat, dan Yogyakarta

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii (nama) fardhan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama), fardu karena Allah SWT.”

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii (nama) fardhan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (nama), fardu karena Allah SWT.”

Baca juga: Siapa yang Wajib Zakat Fitrah? Ini Syaratnya Menurut Islam

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah SWT.”

Setelah membayar zakat fitrah dianjurkan membaca doa ini agar zakat yang diberikan dapat diterima dengan baik dan membawa keberkahan:

Allahumma sholli ‘ala …(nama yang berzakat), allaahummaj’alnaa muthahiirayan linnafs, wa baarik fii rizq, wa taqabbal minnaa yaa kariim.

Artinya: “Ya Allah sayangilah (nama yang berzakat), Ya Allah jadikanlah zakat ini sebagai penyucian bagi jiwa, berkah dalam rezeki, dan terimalah amal kami wahai Dzat Yang Mahapemurah.”

Baca juga: Hikmah dan Tujuan Zakat, Termasuk Sebagai Sarana Pembersih Harta

8 Golongan penerima zakat fitrah

Mengutip Jurnal Pembagian Zakat Fitrah kepada Mustahiq: Studi Komparatif Ketentuan Ashnaf Menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik (2017) karya Eka Tri Wahyuni dan Aprina Chintya, mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat telah dijelaskan dalam Al Quran.

Yaitu pada Quran Surat (QS) At Taubah ayat 60, yang artinya:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan), budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Mahabijaksana.”

Baca juga: Kapan Batas Akhir Zakat Fitrah 2025? Catat Besarannya!

Maka jika berdasarkan Al Quran surat At Taubah ayat 60, berikut delapan golongan penerima zakat fitrah:

  • Fakir

Adalah orang yang tidak mempunyai harta serta tidak memiliki penghasilan tertentu.

  • Miskin

Merupakan orang-orang yang mempunyai penghasilan menentu namun tidak dapat mencukupi keperluan sehari-hari.

  • Amil

Yaitu orang yang menghimpunkan sekaligus membagikan zakat kepada yang berhak menerimanya.

  • Muallaf

Adalah orang yang baru masuk Islam dan masih lemah hatinya. Pemberian zakat kepada golongan ini untuk menguatkan iman dan hatinya dalam memeluk Islam.

  • Riqab

Merupakan hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan diri.

  • Gharim

Adalah orang yang memiliki hutang dan tidak sanggup membayarnya.

  • Sabillah

Yaitu orang yang sukarela berperang di jalan Allah, tidak memandang upah maupun pangkat, dan hanya semata-mata berjuang karena Allah.

  • Ibnu sabil

Adalah orang-orang yang bepergian jauh atau musafir namun bukan untuk pekerjaan maksiat, kemudian kehabisan bekal di tengah perjalanan.

Baca juga: Mengenal Zakat Fitrah 2025: Syarat Wajib, Sah, dan Cara Menghitungnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi