Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Sistem Nilai Tukar yang Digunakan Indonesia? 

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
Ilustrasi sistem nilai tukar di indonesia
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali bergerak. Hal ini tentu menjadi pertanyaan, apa sitem nilai tukar yang digunakan Indonesia? 

Untuk lebih dalam mempelajari sistem nilai tukar rupiah, simak penjelasan di bawah ini! 

Baca juga: Faktor yang Memengaruhi Nilai Tukar

Sistem nilai tukar mengambang bebas

Sejak 1997, sistem nilai tukar yang digunakan Indonesia adalah sistem nilai tukar mengambang bebas. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam bukunya Manajemen Keuangan Internasional: Pengantar Ekonomi dan Bisnis Global (2001), Mudrajat Kuncoro menjelaskan sistem kurs mengambang bebas adalah kurs mata uang ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar tanpa ada campur tangan pemerintah. 

Sistem ini juga sering disebut sebagai clean floating exchange rate, di dalam sistem ini cadangan devisa tidak diperlukan karena otoritas moneter tidak berupaya untuk menetapkan atau memanipulasi kurs.

Penetapan nilai mata uang domestik terhadap mata uang asing yang ditentukan pasar tentu memberikan dampak. 

Akibatnya, nilai mata uang bisa berubah setiap saat tergantung dari permintaan dan penawaran mata uang domestik terhadap mata uang asing dan perilaku spekulan. 

Dengan sistem nilai tukar mengambang bebas, bank sentral tidak menargetkan besarnya nilai tukar.  Selain itu, bank sentral tidak melakukan interbensi langsung ke pasar valutas asing. 

Baca juga: Sistem Nilai Tukar Fixed but Adjustable Rate

Banyak diterapkan di berbagai negara

Dalam buku Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar (2004) yang ditulis oleh Iskandar Simorangkir dan Suseno, dijelaskan bahwa terdapat dua alasan utama mengapa sistem nilai tukar mengambang bebas banyak diterapkan oleh berbagai negara, yaitu: 

  1. Sistem ini memberikan keleluasaan bagi suatu negara untuk menetapkan kebijakan ekonomi makro tanpa terpengaruh oleh kebijakan luar negeri. Dengan kata lain, negara memiliki kebebasan dalam menjalankan kebijakan ekonomi yang independen.

  2. Sistem ini tidak mengharuskan negara memiliki cadangan devisa dalam jumlah besar karena tidak ada kewajiban untuk mempertahankan nilai tukar mata uangnya.

Namun, sistem ini juga memiliki kekurangan, yaitu nilai tukar ditentukan oleh mekanisme pasar sehingga bersifat fluktuatif. 

Jika terjadi depresiasi nilai tukar secara terus-menerus, harga barang impor dapat meningkat dan pada akhirnya memicu inflasi di dalam negeri.

Baca juga: Sistem Nilai Tukar Mengambang

Sejarah perkembangan sistem nilai tukar di Indonesia

Sejak dekade 1970-an, Indonesia telah menerapkan tiga jenis sistem nilai tukar. Berikut penjelasannya:

Sistem nilai tukar Indonesia 1970–1978

Pada periode ini, Indonesia menganut sistem kurs tetap. Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 1964, nilai tukar resmi rupiah ditetapkan sebesar Rp 250 per dolar AS.

Sementara itu, kurs mata uang asing lainnya dihitung berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Untuk menjaga nilai tukar tetap stabil sesuai dengan ketetapan tersebut, Bank Indonesia melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing.

Sistem nilai tukar Indonesia 1978–Juli 1997

Pada masa ini, Indonesia menggunakan sistem nilai tukar berdasarkan sekeranjang mata uang (basket of currencies), yang diberlakukan bersamaan dengan kebijakan devaluasi rupiah pada tahun 1978.

Dalam sistem ini, pemerintah menetapkan kurs indikatif sebagai patokan, dan membiarkan nilai tukar bergerak di pasar dalam batas spread tertentu.

Intervensi pemerintah hanya dilakukan jika nilai tukar melewati batas atas atau bawah dari rentang yang telah ditentukan.

Baca juga: Sistem Nilai Tukar Tetap

Sistem nilai tukar Indonesia sejak Agustus 1997

Menjelang pertengahan Juli 1997, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami pelemahan. 

Untuk menjaga cadangan devisa yang semakin menurun, pemerintah memutuskan untuk menghapus rentang intervensi atau sistem kurs mengambang terkendali, dan mulai menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas sejak 14 Agustus 1997.

Langkah ini diambil agar intervensi pemerintah terhadap nilai tukar rupiah dapat dikurangi, serta untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter di dalam negeri.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi