Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang yang Mengumpulkan Zakat Disebut Amil Zakat, Ini Tugasnya!

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
Ilustrasi zakat
|
Editor: Silmi Nurul Utami

KOMPAS.com - Apakah kamu tahu siapa yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat? Orang yang mengumpulkan zakat disebut amil zakat. Namun, apa yang dimaksud dengan amil zakat sebenarnya, dan apa saja syarat serta tugas yang harus dijalankannya?

Amil zakat adalah orang yang mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat sesuai syariat, dengan tugas utama penarikan, pemeliharaan, dan pendistribusian zakat, serta berhak menerima bagian dari dana zakat yang mereka kelola.

Yuk, simak penjelasan lengkap tentang amil zakat di bawah ini!

Baca juga: Hikmah dan Tujuan Zakat, Termasuk Sebagai Sarana Pembersih Harta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang dimaksud dengan amil zakat?

Menurut Oni Sahroni dalam Fikih Zakat Kontemporer (2018), amil zakat adalah setiap orang atau pihak yang memiliki tugas untuk mengumpulkan, mendayagunakan, dan mendistribusikan zakat.

Dalam pandangan para ulama, amil zakat tidak hanya mengelola zakat tetapi juga bertanggung jawab dalam sosialisasi kepada masyarakat, memungut zakat dari para muzaki (orang yang wajib zakat), dan memastikan zakat sampai ke tangan mustahik (penerima zakat).

Secara teknis, amil zakat memiliki peran penting dalam keberhasilan distribusi zakat yang tepat sasaran.

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025 per Orang?

Apa tugas dari amil zakat?

Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat, tugas utama amil zakat terdiri dari tiga hal penting: penarikan zakat, pemeliharaan zakat, dan pendistribusian zakat.

Berikut penjelasan detail mengenai tugas-tugas tersebut:

Syarat menjadi amil zakat

Tidak semua orang bisa menjadi amil zakat. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mengemban tugas mulia ini.

Dalam Fatwa yang sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan syarat untuk menjadi amil zakat adalah:

Baca juga: Apa Bedanya Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Ini Jawabannya

Hak amil zakat menurut Islam

Menurut M.Syaikhul Arif dalam Amil Zakat dalam Kinerjanya dalam Perspektif Islam (2021), amil zakat berhak menerima bagian dari dana zakat yang mereka kumpulkan.

Ini dijelaskan dalam hadis yang menyebutkan bahwa amil zakat, meskipun mereka seharusnya orang yang kaya, tetap berhak menerima zakat sebagai bagian dari tugas mereka dalam mengelola dan mendistribusikan zakat.

Bahkan, dalam beberapa pendapat, amil zakat dapat menerima upah lebih, sesuai dengan kebutuhannya untuk menjalankan tugas ini dengan baik.

Imam Syafi'i menyatakan bahwa amil zakat berhak menerima bagian dari zakat sesuai dengan kebutuhannya, yang tidak hanya untuk kebutuhan hidup dasar, tetapi juga untuk mendukung kelangsungan tugasnya sebagai pengelola zakat.

Pendapat ini memperlihatkan bahwa zakat dapat digunakan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan zakat agar lebih efektif.

Baca juga: Amil Zakat: Syarat dan Tugasnya

Sehingga, orang yang mengumpulkan zakat disebut amil zakat. Seperti yang sudah disebutkan, orang yang mengumpulkan zakat disebut amil zakat.

Dalam konteks Islam, amil zakat memiliki tanggung jawab yang besar. Mereka amil zakat bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Tugas mereka sangat vital dalam memastikan zakat sampai kepada yang berhak.

Dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan menjalankan tugas dengan amanah, amil zakat berhak mendapatkan bagian dari zakat yang mereka kelola.

Selain itu, mereka juga berperan sebagai penghubung antara muzaki dan mustahik, menjadikan zakat sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu yang membutuhkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi