Kompas.com - Bagi kamu yang tinggal di DKI Jakarta, melihat “Pasukan Oranye” tentu merupakan hal biasa. Ya, mereka inilah yang disebut dengan petugas PPSU.
PPSU adalah singkatan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum yang dikenal masyarakat luas sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keindahan lingkungan di tingkat kelurahan.
Lalu, apa saja tugas PPSU, di mana lokasi kerjanya, dan berapa gajinya? Yuk, kita simak melalui penjelasan di bawah ini!
Baca juga: Mengenal Apa itu Camerlengo dan Tugas-tugasnya
Pengertian petugas PPSU
Melansir Jurnal Pengaruh Motivasi Terhadap Kinerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum di Kelurahan Lebak Bulus (2022) karya Adinda dan kawan-kawan, PPSU merupakan petugas di lingkungan DKI Jakarta yang berorientasi pada pelayanan publik.
Tujuannya yaitu untuk menjaga dan merawat prasarana dan sarana umum yang rusak, dan mempercepat kembali fungsinya.
Petugas PPSU menjalankan tugas sesuai jadwal maupun laporan pengaduan masyarakat, salah satunya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Baca juga: Tugas, Wewenang, dan Anggota MPR RI
Hadirnya PPSU di setiap Kelurahan diharapkan dapat menangani kebersihan lingkungan dengan segera atau tidak mengakibatkan kerugian, bahaya, dan mengganggu kepentingan publik maupun masyarakat di wilayah Kelurahan.
Setiap kelurahan memiliki jumlah PPSU tersendiri, ini dihitung berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan pertimbangan teknis sesuai kebutuhan.
Syarat sebagai petugas PPSU yaitu sudah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat saat perekrutan yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur.
Baca juga: Tugas dan Peran Utusan Khusus Presiden di Kabinet Merah Putih
Seperti pada pendaftaran PPSU 2025, dikutip dari Kompas.com, tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 1.652 formasi untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Syarat yang harus dipenuhi untuk daftar petugas PPSU 2025 di antaranya, pendidikan minimal SD, usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun, mampu membaca dan menulis, melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas, surat pernyataan bebas KKN, dan surat keterangan sedang tidak menjabat RT, RW, LMK, maupun FKDM.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman jakarta.go.id atau mendatangi langsung kantor kelurahan setempat.
Baca juga: Pengertian Sekretariat Kabinet beserta Tugas dan Fungsinya
Lokasi dan tugas PPSU
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, lokasi kerja PPSU Jakarta meliputi:
- Prasarana dan sarana jalan
- Prasarana dan sarana saluran
- Prasarana dan sarana taman
- Prasarana dan sarana kebersihan
- Prasarana dan sarana penerangan jalan umum
Kemudian untuk rincian tugas yang dilaksanakan di lokasi-lokasi tersebut yaitu:
- Penanganan prasarana dan sarana jalan
Berikut tugas petugas PPSU yang dilaksanakan pada lokasi ini:
- Memperbaiki jalan berlubang di wilayah kelurahan
- Memperbaiki dan mengecat kanstin serta memperbaiki pembatas jalan yang rusak di wilayah kelurahan
- Memperbaiki trotiar jalan yang rusak dan atau berlubang di wilayah kelurahan
- Penanganan prasarana dan sarana saluran
Baca juga: 7 Tugas Wasit dalam Permainan Sepak Bola
Inilah tugas dan tanggung jawab petugas PPSU yang dapat dilakukan pada lokasi kerja ini:
- Memperbaiki saluran rusak di jalan lingkungan atau lokal
- Menguras saluran, tali-tali, dan mulut-mulut air yang mampet di jalan lingkungan atau lokal
- Melaporkan segera pembangunan atau aktifitas yang berpotensi mengganggu saluran termasuk menutup saluran air kepada Perangkat Daerah terkait melaui Lurah
- Penanganan prasarana dan sarana taman
Apabila berada di lokasi taman, berikut tugas PPSU:
- Menangani pohon tumbang dan atau patah di wilayah kelurahan
- Memangkas ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas, lampu jalan, dan yang membahayakan keselamatan di wilayah kelurahan
- Membabat rumput dan semak liar di wilayah kelurahan
- Mengambil pot-pot rusak yang mengganggu lingkungan
- Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau di wilayah kelurahan
- Pelaporan segera penebangan pohon pelindung tanpa izin kepada Perangkat Daerah terkait melalui lurah
- Penanganan prasarana dan sarana kebersihan
Berikut tugas dan tanggung jawab yang dilakukan PPSU:
- Penyapuan jalan di wilayah kelurahan
- Pembersihan timbunan sampah liar dan ceceran sampah di wilayah kelurahan
- Pembersihan coretan-coretan dan papan informasi liar di ruang publik wilayah kelurahan
- Pembersihan jalan, saluran mikro, taman dan atau ruang publik lainnya di wilayah kelurahan
- Penangana prasarana dan sarana penerangan jalan umum
Inilah deretan tugas dan tanggung jawab petugas PPSU pada wilayah kerja ini:
- Penanganan penerangan jalan umum yang rusak dan atau membahayakan keselamatan
- Penanganan sementara lampu jalan lokal yang rusak atau mati dengan menggunakan lampu jalan sementara untuk menerangi jalan sesuai dengan kebutuhan
- Pelaporan jaringan utilitas yang mengganggu kepentingan umum di jalan lingkungan atau lokal
- Pelaporan lampu penerangan jalan yang dibutuhkan warga dan yang tidak berfungsi
Baca juga: Mengenal Bea Cukai: Pengertian, Tugas, dan Fungsinya
Berapa gaji PPSU?
Mengutip Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2016, setiap petugas PPSU tingkat kelurahan akan mendapatan gaji atau penghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dilansir dari Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 829 Tahun 2024, UMP tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
UMP tahun 2025 ini diketahui mengalami kenaikan sebesar 6,8 persen jika dibandingkan tahun 2024 lalu.
Baca juga: Pengertian, Sejarah, Fungsi, Tujuan, dan Tugas dari Bank Sentral
Petugas PPSU memiliki peran yang vital untuk kenyamanan warga DKI Jakarta, baik dalam hal perbaikan, perawatan, maupun kebersihan sarana dan prasarana.
(Sumber: Kompas.com/ Rachmawati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.