Kompas.com - Dilema menentukan ke mana harus melanjutkan perguruan tinggi tentu dirasakan oleh banyak orang, terlebih kini banyak pilihan seperti PTN hingga PTKIN.
Meski keduanya merupakan perguruan tinggi negeri, terdapat perbedaan mendasar yang penting diketahui, termasuk tentang seleksi masuk hingga kurikulum yang digunakan.
Namun sebelum lebih jauh, yuk kita pahami terlebih dahulu pengertian PTN dan PTKIN tersebut melalui penjelasan di bawah ini!
Baca juga: Materi Tes SNBT 2025 Apa Saja? Ini Jumlah Soal UTBK dan Durasinya!
Pengertian PTN
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah Perguruan Tinggi yang didirkan dan atau diselenggarakan oleh pemerintah.
PTN juga dibiayai APBN atau APBD dan berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Secara kelembagaan, PTN dapat berbentuk akademi (A), politeknik (P), sekolah tinggi (ST), institut (I), maupun universitas (U) yang menyelenggarakan program akademik mulai dari D4, S1, S2, S3, dan vokasi D1, D2, dan D3.
Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Ditutup Kapan? Ini Biaya Pendaftarannya
Jurusan yang dibuka pada PTN juga luas, umum, dan beragam, mulai dari sains, teknolgi, humaniora, hingga seni.
Sementara untuk mekanisme seleksi masuk PTN beberapa kali mengalami perubahan nama, seperti yang dipakai pada seleksi tahun 2024 dan 2025 yaitu Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Ada tiga jalur seleksi yang dibuka, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Mengutip laman resmi SNPMB Kemdikbud, jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Pantia SNPMB.
Baca juga: Cara Membayar UTBK SNBT 2025 di Bank Mandiri, BNI, dan BSI
Sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola langsung oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri.
Ketiga jalur tersebut memiliki jadwal, syarat, dan mekanisme penyelenggaraan yang berbeda.
Pengertian PTKIN
Mengutip laman Pendis Kemenag, PTKIN adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang terdiri dari Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
PTKIN merupakan bagian dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang pengelolaan fungsionalnya berada di Kementerian Agama dan akademiknya di Kemendikbudristek.
Memiliki kurikulum berbasis Islam, pembiayaan PTKIN sama dengan PTN yaitu dibiayai oleh APBN namun tidak ada tambahan dana khusus untuk pengembangan pendidikan agama.
Baca juga: UM-PTKIN 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Kuota Prodi
Seleksi masuk PTKIN berbeda dengan PTN, baik mekanisme, jadwal maupun syaratnya, yaitu SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, dan Mandiri.
Dilansir dari laman SPAN PTKIN, ini adalah Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang diselenggarakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi
Biaya pelaksaan SPAN PTKIN ditanggung oleh pemerintah, maka peserta tidak dipungut biaya pendaftran.
Sedangkan UM-PTKIN merupakan jalur seleksi masuk PTKIN berbasis Sistem Seleksi Elektronik atau (SSE).
Baca juga: Cara Cek Pengumuman SNBP 2025: UI, UGM, UNAIR hingga UNESA
SSE merupakan aplikasi ujian yang menggunakan komputer, jadi sudah tidak lagi menggunakan kertas baik naskah soal atau lembar jawaban.
Selain SPAN PTKIN dan UM-PTKIN, ada juga jalur mandiri yang dilakukan secara independen oleh masing-masing PTKIN.
Perbedaan PTN dan PTKIN
Setelah mengetahui penjelasan di atas, berikut perbedaan antara PTN dan PTKIN yang perlu kamu ketahui:
Jenis perbedaan | PTN | PTKIN |
Pengelola | PTN di bawah Kemendikbudristek, menyelenggarakan program akademik dan vokasi. | PTKIN secara fungsional diselenggarakan Kementerian Agama dan Kemendikbudristek untuk teknisnya. |
Fokus studi | Beragam disiplin ilmu, seperti sosial, eksakta, teknik, hingga seni. | Ilmu agama Islam dan ilmu umum terkait. |
Jenis institusi | Universitas, institut, politeknik, dan sekolah tinggi. | UIN, IAIN, dan STAIN. |
Jalur seleksi masuk | SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. | SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, dan Seleksi Mandiri. |
Kurikulum | Umum dan beragam. | Berbasis ilmu agama Islam dengan ilmu umum. |
Contoh perguruan tinggi | UI, UGM, ITB, IPB, hingga UNAIR. | UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAIN Sunan Ampel Surabaya. |
PTN dan PTKIN merupakan dua jenis perguruan tinggi yang berbeda dan memiliki peran strategis masing-masing dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca juga: Cara Daftar Ulang setelah Lulus SNBP 2025, Apa Saja Berkasnya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.