Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Landasan Hukum Gerakan Pramuka: Pilar Pendidikan Karakter di Indonesia 

Baca di App
Lihat Foto
canva.com
Ilustrasi landasan hukum Gerakan Pramuka
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Gerakan Pramuka di Indonesia tidak hanya sekadar aktivitas luar ruangan atau barus-bebaris. 

Pramuka merupakan bagian dari sistem pendidikan nonformal yang membentuk karakter generasi muda. 

Lalu bagaimana landasan hukum yang mengatur tentang Gerakan Pramuka? 

Baca juga: Sejarah Pramuka Indonesia, Organisasi Kepanduan sejak Era Belanda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tonggak utama Gerakan Pramuka 

Landasan hukum yang mengatur Gerakan Pramuka terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 yang menjadi regulasi pertama di tingkat nasional. 

Secara khusus menetapkan status, tujuan, fungsi, hingga struktur organisasi Pramuka sebagai bagian integral dari pembanguan karakter bangsa. 

Dalam pasal 3, dijelaskan bahwa fungsi Gerakan Pramuka sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui: 

Sementara, pada pasal 4 menjelaskan tujuan Gerakan Pramuka untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. 

Selain itu juga memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. 

Baca juga: Makna Lambang Pramuka

Anggota Gerakan Pramuka 

Melansir dari buku Panduan SKU Penggalang Ramu Dalam Gerakan Pramuka (2023) oleh Mira Dwi Anggraeni, Gerakan Pramuka adalah nama organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan prinsip dasar kepramiukaan dan metode kepramukaan. 

Kepramukaan merupakan nama kegiatan anggota Pramuka, sedangkan Pramuka adalah anaggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari: 

Anggota muda 

Peserta didik yang dikelompokkan berdasarkan usia. Kelompok ini, yaitu: 

Anggota dewasa 

Anggota pramuka yang berusia 26 tahun atau diatas 21 taun yang sudah menikah atau memiliki Surat Hak Bina (SHB), di antaranya: 

Baca juga: 3 Sifat Pramuka

Kode Kehormatan Gerakan Pramuka 

Mengacu pada buku Panduan Wajib Pramuka Superlengkap (2016) karya Jaenudin Yusup dan Tini Rustini, Kode Kehormatan Gerakan Pramuka menjadi dasar dalam membentuk sikap dan perilaku seluruh anggotanya.

Terdapat dua bentuk kode kehormatan, yaitu Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Satya Pramuka merupakan janji yang diucapkan oleh anggota, sedangkan Darma Pramuka mencerminkan pedoman moral.

Satya Pramuka diikrarkan dengan sukarela dan berperan dalam mengembangkan aspek spiritual, emosional, sosial, serta intelektual setiap anggota.

Sementara itu, Darma Pramuka menjadi landasan nilai dalam proses pembinaan dan pengembangan budi pekerti luhur.

Gerakan Pramuka memiliki dasar hukum yang kokoh sebagai lembaga pendidikan nonformal yang diakui negara. Tidak hanya menjadi kegiatan ekstrakulikuler semata, Pramuka menjadi bagian dari upaya strategis negara dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa Indonesia. 

Baca juga: Peristiwa-peristiwa Berkaitan dengan Lahirnya Pramuka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi