KOMPAS.com - Bantuan PIP 2025 sudah mulai disalurkan secara bertahap sejak awal tahun.
Tapi, banyak orang tua dan siswa yang masih kebingungan bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk penerima, atau apakah dananya sudah cair.
Padahal, pengecekan status PIP sekarang bisa dilakukan dengan mudah lewat HP, tanpa perlu ke sekolah atau bank terlebih dahulu.
Kamu hanya perlu menyiapkan NISN dan NIK, lalu akses situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) milik Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Apa Itu Magang Berdampak 2025? Peluang Emas untuk Mahasiswa Siap Kerja
Cara cek PIP 2025 melalui handphone
Melansir dari Antara News, beberapa langkah untuk mengecek status PIP 2025, yakni:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Lihat hasil: status SK, alasan belum cair, jumlah bantuan & periode pencairan.
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga termin, yakni:
- Termin I: Februari – April
- Termin II: Mei – September (termasuk tahap 2 sejak Juni)
- Termin III: Oktober – Desember
Bank penyalur:
- BRI untuk jenjang SD/SMP
- BNI (atau BSI di Aceh) untuk SMA/SMK
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, Resmi dari SSCASN BKN!
Siapa penerima bantuan PIP?
Mengutip dari Kompas.com (13/06/2025), Program Indonesia Pintar menyasar siswa dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin di seluruh jenjang pendidikan.
Syarat utama bukan hanya kepemilikan KIP, tetapi juga kondisi sosial ekonomi keluarga. Berikut beberapa kategori yang dapat diusulkan sebagai penerima:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau KKS
- Anak yatim/piatu, korban bencana, penyandang disabilitas.
- Anak dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
- Siswa putus sekolah yang kembali belajar.
- Siswa dari keluarga besar (≥3 saudara serumah).
Cara dapat PIP 2025
Berbeda dengan beasiswa biasa, pendaftaran PIP tidak dilakukan secara mandiri langsung ke pusat, melainkan lewat pihak sekolah.
Namun, kamu tetap bisa mengajukan jika belum terdata. Berikut langkahnya:
- Cek KIP/KKS
Jika siswa sudah punya KIP atau orangtua punya KKS, serahkan ke sekolah untuk di-input ke Dapodik.
- Jika tidak punya KIP/KKS
- Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan
- Ajukan KKS milik orangtua siswa untuk diverifikasi datanya oleh pihak sekolah.
- Sekolah akan memverifikasi dan menginput data ke sistem
- Pantau status usulan
Sekolah akan menyampaikan jika siswa sudah masuk SK Pemberian. Setelah itu, tinggal cek status pencairan melalui situs resmi.
Baca juga: Apa Saja Dokumen Wajib SPMB Jatim 2025? Ini Daftar Lengkapnya!
Besaran bantuan PIP 2025
Jumlah bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, sebagai berikut:
- SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
Nominal berbeda karena siswa baru dan kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Cek PIP kini semudah membuka situs lewat ponsel. Dengan mengetahui cara cek dan daftar PIP 2025, diharapkan lebih banyak siswa bisa terbantu melanjutkan pendidikan tanpa beban biaya.
Jangan ragu bertanya ke sekolah jika ada kendala, karena bantuan ini adalah hak yang patut diperjuangkan.
Baca juga: Apa itu Jalur Afirmasi SPMB DKI Jakarta 2025? Persyaratan dan Jadwal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.