KOMPAS.com - Dalam situasi darurat seperti gempa bumi yang berpotensi tsunami, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kerap mengeluarkan status peringatan seperti Awas, Siaga, dan Waspada.
Namun, tak sedikit masyarakat yang masih bingung apa sebenarnya arti dari tiap status tersebut dan bagaimana harus bersikap.
Memahami arti status peringatan tsunami penting agar masyarakat bisa melakukan evakuasi dengan cepat dan tepat sesuai tingkat ancaman yang dihadapi.
Baca juga: 8 Akibat Terjadinya Erosi Tanah: Kesuburan Hilang, Bencana Datang
Arti status awas, siaga, dan waspada
Melansir dari laman resmi US Tsunami Warning System, berikut penjelasannya:
Status awas merupakan peringatan tertinggi dalam sistem peringatan dini tsunami. Ini berarti tsunami dipastikan akan tiba dalam waktu dekat dan berpotensi menimbulkan kerusakan parah di daerah pesisir.
Tindakan yang harus dilakukan:
- Segera lakukan evakuasi vertikal atau horizontal ke tempat lebih tinggi atau menjauh minimal 1 kilometer dari pantai.
- Jangan menunggu instruksi tambahan.
- Ikuti jalur evakuasi dan panduan dari BPBD atau aparat.
Contoh:
Status Awas dikeluarkan saat BMKG mendeteksi gelombang tsunami setinggi 3 meter atau lebih dari sensor buoy atau tide gauge.
Baca juga: Doa saat Terkena Musibah Bencana Alam: Latin dan Artinya
Status siaga: ancaman sedang, bersiap evakuasiStatus siaga menunjukkan bahwa tsunami berpotensi menimbulkan kerusakan sedang dan membahayakan manusia serta infrastruktur di pesisir.
Tindakan yang harus dilakukan:
- Warga diminta bersiap melakukan evakuasi.
- Jangan berada di sekitar pantai atau tempat terbuka yang dekat dengan laut.
- Dengarkan instruksi resmi dari otoritas daerah.
Status ini sering digunakan saat potensi tinggi tsunami belum sepenuhnya terkonfirmasi, namun cukup kuat untuk menyebabkan kerusakan.
Status waspada: ancaman ringan, tetap hati-hatiStatus Waspada berarti terdapat potensi kenaikan muka air laut atau gelombang tsunami kecil. Umumnya tidak berbahaya, tapi tetap perlu diantisipasi terutama untuk perahu nelayan dan aktivitas di pantai.
Tindakan yang harus dilakukan:
- Tetap tenang dan waspada.
- Jauhi garis pantai dan hentikan aktivitas laut.
- Monitor informasi dari BMKG dan pemerintah daerah.
Meskipun status ini terdengar ringan, perubahan arah angin dan arus laut tetap bisa membahayakan aktivitas nelayan atau wisata pantai.
Baca juga: 3 Tahapan Penanggulangan Bencana di Indonesia Apa Saja?
Urutan peringatan dini tsunami
Melansir dari Kompas.com (16/6/2021), BMKG menyampaikan informasi terkait tsunami melalui empat tahap pengumuman.
Tahap pertama memuat parameter awal gempa bumi serta potensi tsunami yang diklasifikasikan ke dalam tiga tingkat ancaman, yakni awas, siaga, dan waspada.
Tahap kedua berisi pembaruan parameter gempa disertai penyesuaian status ancaman tsunami yang sudah diumumkan sebelumnya.
Pada tahap ini, BMKG juga mencantumkan perkiraan waktu kedatangan gelombang tsunami di wilayah pesisir.
Selanjutnya, tahap ketiga adalah laporan hasil pemantauan lanjutan yang mencakup pembaruan status tsunami berdasarkan pengamatan alat-alat seperti tide gauge, buoy, dan CCTV pantai.
Terakhir, BMKG akan mengeluarkan pemberitahuan bahwa peringatan dini tsunami telah berakhir.
Informasi ini umumnya disampaikan minimal dua jam setelah pengumuman pertama disebarkan.
Baca juga: Pengertian Gempa Susulan dan Mitigasi Bencana
(Sumber: KOMPAS.com/Nadia Faradiba)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.