Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Arti Status Awas, Siaga, dan Waspada saat Tsunami

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi tsunami via chatgpt
Ilustrasi arti status tsunami, waspada, siaga, dan awas
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com - Dalam situasi darurat seperti gempa bumi yang berpotensi tsunami, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kerap mengeluarkan status peringatan seperti Awas, Siaga, dan Waspada. 

Namun, tak sedikit masyarakat yang masih bingung apa sebenarnya arti dari tiap status tersebut dan bagaimana harus bersikap.

Memahami arti status peringatan tsunami penting agar masyarakat bisa melakukan evakuasi dengan cepat dan tepat sesuai tingkat ancaman yang dihadapi.

Baca juga: 8 Akibat Terjadinya Erosi Tanah: Kesuburan Hilang, Bencana Datang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti status awas, siaga, dan waspada

Melansir dari laman resmi US Tsunami Warning System, berikut penjelasannya: 

Status awas: ancaman tinggi, segera evakuasi

Status awas merupakan peringatan tertinggi dalam sistem peringatan dini tsunami. Ini berarti tsunami dipastikan akan tiba dalam waktu dekat dan berpotensi menimbulkan kerusakan parah di daerah pesisir.

Tindakan yang harus dilakukan:

Contoh: 

Status Awas dikeluarkan saat BMKG mendeteksi gelombang tsunami setinggi 3 meter atau lebih dari sensor buoy atau tide gauge.

Baca juga: Doa saat Terkena Musibah Bencana Alam: Latin dan Artinya

Status siaga: ancaman sedang, bersiap evakuasi

Status siaga menunjukkan bahwa tsunami berpotensi menimbulkan kerusakan sedang dan membahayakan manusia serta infrastruktur di pesisir.

Tindakan yang harus dilakukan:

Status ini sering digunakan saat potensi tinggi tsunami belum sepenuhnya terkonfirmasi, namun cukup kuat untuk menyebabkan kerusakan.

Status waspada: ancaman ringan, tetap hati-hati

Status Waspada berarti terdapat potensi kenaikan muka air laut atau gelombang tsunami kecil. Umumnya tidak berbahaya, tapi tetap perlu diantisipasi terutama untuk perahu nelayan dan aktivitas di pantai.

Tindakan yang harus dilakukan:

Meskipun status ini terdengar ringan, perubahan arah angin dan arus laut tetap bisa membahayakan aktivitas nelayan atau wisata pantai.

Baca juga: 3 Tahapan Penanggulangan Bencana di Indonesia Apa Saja?

Urutan peringatan dini tsunami 

Melansir dari Kompas.com (16/6/2021), BMKG menyampaikan informasi terkait tsunami melalui empat tahap pengumuman.

Tahap pertama memuat parameter awal gempa bumi serta potensi tsunami yang diklasifikasikan ke dalam tiga tingkat ancaman, yakni awas, siaga, dan waspada.

Tahap kedua berisi pembaruan parameter gempa disertai penyesuaian status ancaman tsunami yang sudah diumumkan sebelumnya. 

Pada tahap ini, BMKG juga mencantumkan perkiraan waktu kedatangan gelombang tsunami di wilayah pesisir.

Selanjutnya, tahap ketiga adalah laporan hasil pemantauan lanjutan yang mencakup pembaruan status tsunami berdasarkan pengamatan alat-alat seperti tide gauge, buoy, dan CCTV pantai.

Terakhir, BMKG akan mengeluarkan pemberitahuan bahwa peringatan dini tsunami telah berakhir. 

Informasi ini umumnya disampaikan minimal dua jam setelah pengumuman pertama disebarkan.

Baca juga: Pengertian Gempa Susulan dan Mitigasi Bencana

 

(Sumber: KOMPAS.com/Nadia Faradiba) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi