KOMPAS.com - Bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi jalur mandiri sekolah kedinasan PKN STAN 2025, tahap selanjutnya adalah mengikuti tes SKD PKN STAN 2025.
Tes ini menjadi gerbang penting menuju status mahasiswa PKN STAN, sehingga memahami jadwal tes SKD PKN STAN 2025 dan tata tertib tes SKD PKN STAN 2025 adalah kunci sukses Anda.
Tes SKD hanya bisa diikuti setelah peserta menyelesaikan pembayaran pendaftaran dan mencetak kartu ujian dari portal resmi. Jadwal lengkap bisa diakses melalui pengumuman resmi panitia di tautan berikut:
Pelaksanaan tes SKD STAN akan berlangsung selama empat hari, mulai Rabu, 13 Agustus 2025 hingga Sabtu, 16 Agustus 2025, dengan pembagian menjadi beberapa sesi setiap harinya.
Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi STAN 2025, Ini Langkah Selanjutnya
Tata tertib tes SKD PKN STAN 2025
Agar proses ujian berjalan tertib dan adil, panitia menetapkan peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta:
1. Ketentuan umum peserta- Hadir 60 menit sebelum ujian dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen.
- Membawa Kartu Peserta yang diunduh dari portal dikdin.bkn.go.id.
- Membawa KTP elektronik asli atau dokumen identitas resmi lain yang masih berlaku (Kartu Keluarga asli, KIA, atau identitas kependudukan digital).
- Berpakaian rapi: kemeja putih polos, celana atau rok hitam polos, dan sepatu.
- Dilarang memakai kaos, jeans, sandal, dan aksesoris seperti anting, kalung, gelang, jam tangan, atau cincin.
- Tidak diperbolehkan menggunakan masker di Ring I, II, dan III.
Baca juga: 2 Mapel Wajib Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025
2. Barang yang dilarang dibawa ke ruang ujian- Aksesoris dan ikat pinggang.
- Buku, catatan, kalkulator, HP, kamera, kertas selain dari panitia, dan alat tulis selain pensil kayu.
- Alat pendengar, flashdisk, atau perangkat penyimpanan data.
- Senjata api atau tajam.
- Makanan dan minuman.
- Berbicara atau bertanya pada peserta lain.
- Memberi atau menerima barang tanpa izin panitia.
- Keluar ruangan tanpa izin.
- Merokok atau menyebarkan soal ujian dalam bentuk apapun.
Peserta yang terlambat, tidak membawa dokumen, berpakaian tidak sesuai, atau melanggar larangan akan didiskualifikasi dan dianggap gugur.
Baca juga: Jadwal SKD STIS 2025: Ini Tanggal dan Tata Tertib Lengkapnya
Sistem tes SKD PKN STAN 2025
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025, tes SKD STAN dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Setiap peserta memiliki 100 menit untuk menjawab 110 soal yang terdiri dari:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal, skor 1–5 poin per jawaban benar.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal, skor 5 poin per jawaban benar.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal, skor 5 poin per jawaban benar.
Skor maksimal adalah 550 poin:
- TKP: 225 poin
- TIU: 175 poin
- TWK: 150 poin
Nilai ambang batas SKD PKN STAN 2025
Jalur reguler dan pembibitan:
- TKP: minimal 156 poin
- TIU: minimal 80 poin
- TWK: minimal 65 poin
Jalur afirmasi kewilayahan (Papua Barat Daya, Kabupaten Sigi, dan daerah tertentu):
- TIU: minimal 55 poin
- Total SKD: minimal 281 poin
Baca juga: Kapan Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025? Ini Tanggal dan Rinciannya!
Peserta yang tidak memenuhi ambang batas ini, baik di jalur reguler maupun afirmasi, akan dinyatakan tidak lulus.
Dengan memahami jadwal tes SKD PKN STAN 2025, mematuhi tata tertib tes SKD PKN STAN 2025, dan mengetahui target nilai, Anda dapat mempersiapkan diri lebih matang untuk bersaing di sekolah kedinasan 2025 ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.