KOMPAS.com – Setiap 17 Agustus, rakyat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan dengan penuh khidmat. Tanggal ini menjadi tonggak penting yang menandai lahirnya bangsa dan negara Indonesia.
Hari bersejarah ini adalah puncak dari perjuangan panjang dan pengorbanan rakyat untuk mengakhiri penjajahan.
Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan hanya deklarasi kemerdekaan, tetapi juga simbol persatuan, persaudaraan, dan kebangkitan bangsa.
Momen tersebut menjadi penghormatan bagi para pahlawan serta penanda runtuhnya kekuasaan kolonial yang telah menguasai tanah air selama berabad-abad.
Sejak hari itu, Indonesia memasuki babak baru sebagai negara merdeka dan berdaulat, siap membangun masa depan yang damai dan bebas dari penindasan.
Baca juga: Ketahui Arti di Balik Formasi Paskibraka 17 Agustus
Lebih lanjut, alasan mengapa tanggal 17 Agustus 1945 dijadikan hari yang sangat penting bagi rakyat Indonesia adalah sebagai berikut:
Puncak perjuangan panjang melawan penjajahan
Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 adalah puncak dari perjuangan panjang bangsa Indonesia yang telah berlangsung lebih dari tiga setengah abad di bawah cengkeraman kolonialisme Belanda, dan dilanjutkan oleh pendudukan Jepang.
Kemerdekaan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari rentetan peristiwa kompleks, termasuk eksploitasi ekonomi, penindasan hak-hak dasar, dan sistem tanam paksa yang menindas.
Ketidakpuasan yang meluas ini memicu perlawanan bertahap, dari gerakan lokal hingga perjuangan nasional yang terkoordinasi.
Perang Dunia II dan pendudukan Jepang pada 1942 membawa perubahan signifikan. Jepang, yang menggantikan Belanda, menggunakan propaganda kemerdekaan untuk meraih dukungan rakyat, bahkan melatih dan memobilisasi kelompok nasionalis.
Ini secara tidak langsung meningkatkan kesadaran dan kemampuan organisasi nasionalis. Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu pada 1945, kekosongan kekuasaan (vacuum of power) tercipta, memberikan peluang emas bagi para pemimpin nasionalis Indonesia, Soekarno dan Hatta, untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Baca juga: 15 Contoh Lomba 17 Agustus Seru dan Kekinian
Lahirnya negara berdaulat dan identitas nasional
Proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta pada pukul 10.00 WIB di Jakarta, disaksikan oleh para tokoh pergerakan dan masyarakat, menandai berakhirnya era kolonialisme dan menjadi tonggak awal pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Teks proklamasi yang tegas menyatakan "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia" menegaskan hak yang tidak bisa diragukan lagi atas kemerdekaan.
Momen ini membangkitkan semangat nasionalisme yang luar biasa di kalangan rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya.
Masyarakat yang sebelumnya terpecah belah oleh penjajah, kini bersatu dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan membangun identitas nasional yang baru. Proklamasi menjadi simbol perlawanan dan menginspirasi semangat persatuan.
Baca juga: Ketentuan Pakaian Resmi Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
Dampak dan signifikansi luas
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 membawa dampak signifikan di berbagai aspek yaitu:
- Pengakuan internasional
Meskipun Belanda awalnya menolak mengakui kemerdekaan dan melancarkan agresi militer, perjuangan diplomasi Indonesia berhasil meraih dukungan dari negara-negara lain seperti India, Mesir, dan Uni Soviet.
Puncaknya, melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949, Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Hal ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara berdaulat di kancah internasional.
- Dampak sosial dan politik
Proklamasi membangkitkan semangat persatuan di tengah keberagaman. Pendidikan dan kesadaran politik meningkat, memicu pembentukan berbagai partai politik dan lembaga negara seperti MPR dan DPR.
Rakyat mulai berpartisipasi aktif dalam proses politik, meletakkan dasar bagi sistem pemerintahan yang sah dan berdaulat.
- Dampak ekonomi
Kemerdekaan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengelola sumber daya alamnya secara mandiri.
Meskipun diwarnai tantangan inflasi dan kekurangan barang pasca-perang, proklamasi memberikan landasan kuat untuk pengembangan ekonomi nasional yang pro-rakyat.
Baca juga: Contoh Proposal 17 Agustus 2025 untuk Pengajuan Dana
Manfaat pengakuan internasional
Kemerdekaan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh perjuangan di tingkat domestik, tetapi juga membutuhkan pengakuan di kancah internasional.
Bagi Indonesia yang baru memproklamasikan diri, mendapatkan pengakuan dari negara lain adalah langkah esensial untuk memulai eksistensinya sebagai entitas berdaulat. Pengakuan kedaulatan ini menjadi salah satu syarat penting bagi berdirinya sebuah negara.
Indonesia, pasca proklamasi, telah memenuhi unsur konstitutif negara, yaitu memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Namun, Indonesia masih belum memenuhi unsur deklaratif, yakni pengakuan dari negara-negara lain. Inilah yang menjadikan dukungan dan pengakuan internasional sangat dibutuhkan.
Meskipun pengakuan bukanlah faktor yang secara mutlak menentukan ada tidaknya suatu negara (karena negara sudah ada jika memenuhi unsur konstitutif), peranan pengakuan negara lain sangat besar dalam perkembangan dan eksistensi negara yang diakui:
- Atribut negara
Negara yang diakui dapat menggunakan atribut negaranya secara penuh.
- Hubungan internasional
Memungkinkan terjalinnya hubungan diplomatik, perdagangan, kebudayaan, dan kerja sama lainnya antarnegara.
- Eksistensi di dunia
Pengakuan de jure menandakan bahwa Indonesia diterima secara penuh sebagai anggota dalam pergaulan antar bangsa dan diakui eksistensinya di dunia internasional.
- Penguat kedaulatan
Pengakuan dan dukungan dunia internasional memperkokoh tegaknya Indonesia sebagai negara yang berdaulat, memberikan dorongan dan rangsangan bahwa Indonesia memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya.
Dengan demikian, pengakuan kemerdekaan dari negara lain adalah modal penting bagi Indonesia untuk dapat berpartisipasi aktif dalam politik dan sistem tatanan dunia internasional, serta memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa.
Baca juga: Link Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
Referensi :
- Manarfa, L. O. M. R. A. U., Suddin, S., Husnita, L., Erawati, M., Meldawati, Junaidi, J. K., Hentihu, I. F., Kaksim, Prayogi, A., Juliardi, B., Zulfa, & Ahmad. (2024). Sejarah Nasional Indonesia Penulis: Editor (Septriani, Ed.). Penerbit CV. Gita Lentera.
- Nansy Rahman, P. (2020). Modul Sejarah:Respon Internasional Terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Menengah Atas.
- Ramly, A., Jasrudin, Putra, Z., Wajdi, F., & Ansyar. (2023). Dialog Publik Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. J. A. I : Jurnal Abdimas Indonesia, 2797–2887.