KOMPAS.com - Bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi sekolah kedinasan PKN STAN 2025, tahap selanjutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD PKN STAN 2025).
Tahap ini sangat penting karena menjadi pintu masuk menuju PKN STAN, salah satu sekolah kedinasan favorit di Indonesia.
Jadwal tes SKD PKN STAN 2025
Berdasarkan pengumuman resmi panitia pusat, jadwal tes SKD PKN STAN 2025 akan dilaksanakan mulai 12 Agustus 2025 hingga 27 Agustus 2025.
Pelaksanaan ujian dibagi dalam beberapa sesi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, sehingga hasil ujian lebih objektif, transparan, dan bebas kecurangan.
Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi STAN 2025, Ini Langkah Selanjutnya
Peserta hanya dapat mengikuti tes setelah:
- Melakukan pembayaran pendaftaran.
- Mencetak Kartu Peserta Ujian dari portal resmi.
- Membawa dokumen asli yang dipersyaratkan pada hari ujian.
Pengumuman lengkap mengenai pembagian sesi ujian dapat dilihat melalui link resmi yang sudah disediakan panitia seleksi.
Tata tertib tes SKD PKN STAN 2025
Panitia telah menetapkan tata tertib tes SKD PKN STAN 2025 yang wajib dipatuhi peserta. Beberapa aturan penting antara lain:
- Kehadiran: Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen.
- Dokumen: Wajib membawa Kartu Peserta yang diunduh dari dikdin.bkn.go.id, serta KTP asli, KK asli/berkode QR, atau KIA asli bagi yang belum berusia 17 tahun. Identitas digital (IKD) juga diperbolehkan dengan syarat menunjukkan data diri di aplikasi dan mencetak biodatanya.
- Kesesuaian identitas: Peserta harus sesuai dengan foto dan data di kartu ujian.
- Pakaian: Harus memakai kemeja putih polos, celana/rok hitam polos, dan sepatu. Tidak boleh memakai jeans, kaos, sandal, maupun aksesoris seperti anting, kalung, jam tangan, gelang, atau cincin.
- Larangan di ruang ujian: Tidak boleh membawa buku, catatan, kalkulator, ponsel, kamera, flashdisk, alat tulis selain pensil kayu, hingga senjata tajam. Peserta juga tidak boleh merokok, membawa makanan/minuman, berbicara dengan sesama peserta, atau menyebarkan soal ujian.
- Masker: Peserta dilarang mengenakan masker di Ring I, II, dan III.
- Selesai ujian: Peserta yang sudah selesai wajib meninggalkan ruang ujian secara tertib.
Sanksi pelanggaran
Panitia juga memberikan sanksi tegas bagi peserta yang melanggar tata tertib:
- Terlambat hadir = gugur.
- Tidak membawa dokumen = gugur.
- Identitas tidak sesuai = gugur.
- Tidak mengenakan pakaian hitam putih sesuai aturan = gugur.
- Membawa barang terlarang = teguran, hingga pembatalan ujian.
- Menyebarkan soal = langsung dibatalkan sebagai peserta.
Aturan ini dibuat agar pelaksanaan tes SKD STAN berlangsung adil, transparan, dan disiplin.
Baca juga: Mau Lolos STAN 2025? Ini 4 Tahapan Tes yang Harus Kamu Lewati
Jumlah soal, waktu, dan sistem penilaian SKD PKN STAN
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025, SKD dilaksanakan dengan format sebagai berikut:
- Jumlah soal: 110 soal.
- Waktu: 100 menit.
- Metode: CAT BKN.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal.
- TKP: Jawaban benar bernilai 1–5 poin, salah/tidak menjawab = 0 poin.
- TIU & TWK: Jawaban benar = 5 poin, salah/tidak menjawab = 0 poin.
- Skor maksimal yang bisa diraih adalah 550 poin, dengan rincian:
- TKP maksimal = 225 poin.
- TIU maksimal = 175 poin.
- TWK maksimal = 150 poin.
Nilai ambang batas SKD PKN STAN 2025 dibagi menjadi dua jalur:
- Jalur Reguler dan Pembibitan
- TKP: minimal 156 poin
- TIU: minimal 80 poin
- TWK: minimal 65 poin
- Jalur Afirmasi Kewilayahan (khusus peserta dari daerah tertentu, seperti Papua Barat Daya dan Kabupaten Sigi)
- TIU: minimal 55 poin
- Total nilai kumulatif: minimal 281 poin
Peserta afirmasi yang tidak mencapai nilai ambang batas di atas otomatis dinyatakan tidak lulus SKD, meskipun nilainya memenuhi standar reguler pada beberapa bagian.
Baca juga: 2 Mapel Wajib Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025
Menghadapi SKD PKN STAN 2025 bukan hanya soal menguasai materi, tetapi juga tentang disiplin dalam menaati aturan ujian.
Dengan memahami jadwal tes SKD PKN STAN 2025, mematuhi tata tertib tes SKD PKN STAN 2025, serta menargetkan nilai ambang batas yang sudah ditetapkan, peluang untuk lolos ke PKN STAN sebagai salah satu sekolah kedinasan 2025 akan semakin besar.
Bagi para pejuang sekolah kedinasan, siapkan diri sebaik mungkin dan jadikan SKD sebagai langkah pertama menuju masa depan gemilang bersama PKN STAN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.