KOMPAS.com - Kabar bahagia datang bagi tenaga pendidik non-ASN. Mulai 5 Agustus 2025, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mulai menyalurkan BSU guru honorer 2025.
Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban guru honorer sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.
BSU Guru 2025 kapan cair?
Banyak yang bertanya: “BSU guru 2025 kapan cair?”. Dilansir dari Datadikdasmen, pencairan sudah dimulai pada awal Agustus 2025 dan dilakukan bertahap.
Guru honorer yang lolos verifikasi akan menerima bantuan langsung ke rekening setelah melakukan aktivasi sesuai ketentuan.
Baca juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 Topik 1 PPG 2025: Inspirasi yang Bapak/Ibu Guru Dapatkan
Besaran BSU Guru honorer 2025
Ada dua kategori penerima BSU guru honorer tahun ini dengan nominal yang berbeda:
Guru Formal Non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik- Bantuan Insentif sebesar Rp2.100.000 (sekali transfer).
 - Setelah dipotong pajak 5% atau Rp105.000, guru akan menerima bersih sebesar Rp1.995.000.
 
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 (sekali transfer).
 
Syarat Penerima BSU Guru Honorer 2025
Agar lebih jelas, berikut syarat penerima menurut kategori:
1. Guru Formal Non-ASN (TK, SD, SMP, SMA, SMK)- Belum memiliki sertifikat pendidik.
 - Pendidikan terakhir minimal D4/S1.
 - Memiliki NUPTK aktif.
 - Beban kerja sesuai aturan dan terdata di Dapodik.
 - Bukan ASN.
 - Tidak menerima bansos dari Kemensos.
 - Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
 - Tidak bertugas di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) atau SPK.
 
- Masa kerja minimal 13 tahun berturut-turut per Januari 2025.
 - Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK atau sederajat.
 - Bertugas di lembaga di bawah naungan dinas pendidikan.
 - Terdata di Dapodik.
 - Bukan ASN.
 - Usulan penerima diajukan melalui SIM ANTUN dinas pendidikan.
 
Proses pendataan BSU Guru
Penting diketahui bahwa pendataan BSU guru honorer 2025 dilakukan otomatis. Data penerima ditarik langsung dari Dapodik per 30 Juni 2024 dan diverifikasi silang dengan berbagai sistem. Jadi, guru tidak perlu mendaftar manual ke dinas pendidikan.
Pengecualian penerima
Ada beberapa kategori guru yang tidak termasuk penerima BSU, yaitu:
- Guru di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
 - Guru di Sekolah Pendidikan Kerjasama (SPK).
 - Guru yang sudah tidak aktif mengajar.
 - Guru yang sudah meninggal dunia.
 
Cara cek BSU Guru 2025
Bagi guru honorer yang ingin memastikan status penerimaannya, berikut langkah-langkah cara cek BSU guru secara online:
- Buka laman Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
 - Login menggunakan akun GTK. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi.
 - Unduh SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Dokumen ini wajib dicetak dan ditandatangani.
 - Unduh SK Insentif dari laman Info GTK sebagai bukti resmi penerima bantuan.
 - Aktivasi rekening di bank dengan membawa dokumen:
- KTP
 - NPWP
 - Salinan SK penerima bantuan atau Info GTK
 - Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah
 - SPTJM bermaterai Rp10.000
 
 
Catatan Penting: Aktivasi rekening wajib dilakukan sebelum 30 Januari 2026, agar dana BSU bisa segera dicairkan.
Baca juga: Info GTK 2025 Terbaru: Bantuan Insentif Guru Non ASN Kembali Cair!
Dengan sistem berbasis Dapodik, penerima BSU guru honorer 2025 dipastikan lebih transparan. Guru cukup melakukan cek BSU melalui portal Info GTK tanpa harus menunggu usulan manual dari dinas.
Jangan lupa, lakukan cek BSU guru secara berkala dan pastikan aktivasi rekening dilakukan tepat waktu agar dana bisa segera diterima.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang