KOMPAS.com - Istilah “jual beli saham” tentu sudah tidak asing lagi, terutama ketika membicarakan dunia investasi dan pasar modal.
Namun, tidak semua orang memahami secara jelas apa yang dimaksud dengan saham, bagaimana bentuknya, serta jenis-jenis yang ada di dalamnya.
Lalu, apa sebenarnya definisi saham dan apa saja jenis-jenisnya dalam dunia investasi? Untuk mengetahuinya, mari simak penjelasan berikut:
Baca juga: Entitas Anak Membeli Saham Treasuri dari Entitas Induk & Pihak Ketiga
Definisi saham: mengapa orang membeli saham?
Melansir Bursa Efek Indonesia, saham adalah salah satu instrumen pasar keuangan paling populer sekaligus instrumen investasi yang banyak diminati karena menawarkan potensi keuntungan yang menarik.
Secara sederhana, saham merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan. Pemiliknya disebut sebagai pemegang saham.
Dulu, saham berbentuk secarik kertas yang menunjukkan hak seorang pemodal untuk mendapatkan bagian dari prospek atau kekayaan perusahaan yang menerbitkannya. Kini, bukti kepemilikan saham tercatat secara elektronik.
Seseorang atau pihak baru diakui sebagai pemegang saham apabila namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS).
Dengan demikian, saham bisa dipahami sebagai tanda kepemilikan perusahaan sekaligus hak atas perusahaan tersebut.
Baca juga: IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan): Pengertian dan Fungsinya
Alasan orang membeli sahamAda beberapa alasan utama seseorang membeli saham:
- Apresiasi modal: investor berharap harga saham yang dimiliki naik sehingga bisa dijual kembali dengan keuntungan.
- Dividen: saham memberi kesempatan memperoleh dividen, yaitu pembagian sebagian laba perusahaan kepada pemegang saham.
- Hak suara: pemegang saham berhak memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memengaruhi arah kebijakan perusahaan.
Sementara itu, perusahaan menerbitkan saham dengan berbagai tujuan, antara lain untuk melunasi utang, meluncurkan produk baru, memperluas pasar, atau membangun fasilitas baru.
Dengan menerbitkan saham, perusahaan dapat memperoleh modal tambahan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pinjaman.
Jenis-jenis saham
Saham dapat dibedakan dari beberapa sudut pandang sebagai berikut:
Ditinjau dari kemampuan hak tagih (klaim)Beberapa jenis berdasarkan kemampuan hak tagih, yakni:
- Saham biasa (common stock)
Pemegang saham biasa memiliki klaim paling akhir terhadap aset perusahaan saat terjadi likuidasi.
Mereka mendapatkan dividen jika perusahaan memperoleh laba, tetapi tidak memiliki jaminan. Keunggulan utamanya adalah pemegang saham ini umumnya memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memilih dewan direksi.
- Saham preferen (preferred stock)
Saham ini adalah gabungan antara obligasi dan saham biasa. Pemegangnya mendapatkan hasil tetap seperti bunga obligasi dan memiliki prioritas lebih tinggi dalam pembagian dividen dibandingkan saham biasa. Namun, pemegang saham preferen biasanya tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
Baca juga: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Tujuan dan Pembahasan
Ditinjau dari cara peralihan sahamDitinjau dari cara peralihan saham, jenisnya yakni:
- Saham atas unjuk (bearer stock)
Saham ini tidak mencantumkan nama pemilik, sehingga mudah dipindahtangankan seperti uang tunai. Karena sifatnya yang tidak terdaftar, saham ini memiliki likuiditas yang sangat tinggi.
- Saham atas nama (registered stock)
Saham ini mencantumkan nama pemilik dengan jelas, dan peralihan kepemilikannya harus melalui prosedur tertentu yang terdaftar secara resmi.
Ditinjau dari kinerja perdaganganJenis saham ditinjau dari kinerja perdagangannya, yaitu:
- Saham unggulan (blue chip stock)
Saham dari perusahaan dengan reputasi baik, kapitalisasi pasar besar, pendapatan stabil, dan konsisten membagikan dividen. Perusahaan ini sering menjadi pemimpin di industrinya dan dianggap sebagai investasi yang relatif aman.
- Saham pendapatan (income stock)
Saham dari perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata. Perusahaan ini biasanya menghasilkan pendapatan yang tinggi dan stabil.
- Saham pertumbuhan (growth stock)
Saham dari perusahaan yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi dan menjadi pemimpin di industrinya. Saham jenis ini biasanya memiliki price earning ratio (PER) yang tinggi karena investor berekspektasi pertumbuhan di masa depan.
Baca juga: Apa Itu Danantara? Badan Pengelola Investasi yang Disahkan Prabowo
- Saham spekulatif (speculative stock)
Saham dari perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan, namun memiliki potensi keuntungan besar di masa depan. Investasi pada saham ini memiliki risiko yang tinggi.
- Saham bertahan (defensive stock)
Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro atau situasi bisnis secara umum. Harga saham ini cenderung tetap tinggi bahkan saat terjadi resesi.
Apa keuntungan dan risiko saham?
Seperti halnya investasi lainnya, investasi saham juga menganut prinsip “high risk, high return, low risk, low return”. Semakin besar potensi keuntungannya, semakin besar pula risiko kerugiannya.
Berikut ini adalah keuntungan dan risiko kepemilikan saham:
Keuntungan kepemilikan saham- Capital gain yaitu keuntungan yang diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual saham. Capital gain terjadi ketika harga jual lebih tinggi dari harga beli. Keuntungan ini bersifat fluktuatif dan bergantung pada pergerakan pasar.
- Dividen adalah keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham dari laba bersih perusahaan. Pembagian dividen dilakukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dapat berupa uang tunai (cash dividend) atau saham baru (stock dividend).
Baca juga: Investasi Mengikuti Persamaan Eksponensial, Jawaban Soal TVRI 2 Juni
Risiko kepemilikan saham- Capital loss yakni kerugian yang terjadi ketika harga jual saham lebih rendah dari harga beli. Ini adalah risiko yang paling umum.
- Risiko likuidasi adalah risiko terbesar yang dihadapi pemegang saham adalah ketika perusahaan dinyatakan bangkrut atau dibubarkan. Dalam situasi ini, pemegang saham akan menjadi pihak terakhir yang mendapatkan pengembalian modal setelah semua kewajiban perusahaan terpenuhi. Jika aset yang tersisa tidak cukup, pemegang saham bisa kehilangan seluruh investasinya.
- Risiko pasar (market risk) adalah fluktuasi harga saham yang disebabkan oleh faktor-faktor makroekonomi, seperti kebijakan pemerintah, kondisi politik, atau tren global, yang mempengaruhi seluruh pasar secara umum.
- Risiko suku bunga atau kenaikan suku bunga dapat membuat investasi saham menjadi kurang menarik dibandingkan instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil tetap, sehingga berpotensi menurunkan harga saham.
- Risiko inflas yakni daya beli dari hasil investasi saham bisa menurun jika tingkat inflasi lebih tinggi daripada keuntungan yang diperoleh.
Baca juga: Persamaan Eksponensial dalam Bentuk Investasi, Jawaban TVRI 28 Juli
Referensi :
- Studi, P., Hukum, I., Luh, N., Gunadi, D. S., Widyatama, J., Kata, A., Dwik, N. L., Gunadi, S., Penjualan, D. T., Di, S., & Efek, B. (2021). Perhitungan Sebagai Seorang Investor Saham Atas Besaran Pajak Yang Harus Dibayarkan Kepada Negara. JURNAL LOCUS DELICTI, 2(1).