Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam Ternyata Singkatan, Ini Arti dan Kepanjangannya

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Polres Metro Depok
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menyerahkan penghargaan kepada satpam bernama Tri Agus Wiyono yang menggagalkan aksi jambret di Bojongsari, Depok.
|
Editor: Serafica Gischa

KOMPAS.com – Hampir setiap hari kita berjumpa dengan sosok satpam, baik di sekolah, pusat perbelanjaan, kantor, hingga kompleks perumahan. 

Mereka hadir sebagai penjaga keamanan yang membuat aktivitas masyarakat lebih aman, nyaman, dan tertib.

Meski sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari, banyak yang belum tahu bahwa kata satpam ternyata bukan sekadar sebutan biasa. Istilah ini adalah singkatan yang memiliki kepanjangan resmi.

Baca juga: Berikut Singkatan Berbagai Jenjang Sekolah di Indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepanjangan kata satpam 

Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Kepolisian, satpam adalah singkatan dari Satuan Pengamanan.

Satpam didefinisikan sebagai satuan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non-yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) atau pengguna jasa satpam.

Tugas utama satpam adalah menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. 

Satpam merupakan bagian dari Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa), yaitu bentuk pengamanan yang diadakan atas kesadaran dan kepentingan masyarakat, kemudian dikukuhkan oleh Polri.

Syarat menjadi anggota satpam 

Persyaratan menjadi satpam diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.

Pasal 5 Nomor 2

Calon anggota satpam dapat berasal dari:

Baca juga: ASN Itu Singkatan dari Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Pasal 6

Bagi calon satpam orang perseorangan, syarat yang harus dipenuhi antara lain:

Pasal 7

Untuk calon dari purnawirawan Polri atau TNI, syarat yang harus dipenuhi adalah:

Tugas dan peran satpam 

Sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, tugas dan peran satpam diatur secara jelas, sebagai berikut: 

Baca juga: BPUPKI merupakan Singkatan dari ....

Golongan kepangkatan satpam 

Pasal 19 Peraturan Kepolisian membagi kepangkatan satpam menjadi tiga tingkat sesuai pelatihan:

Kompetensi kerja satpam 

Profesi satpam memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 259 Tahun 2018 dan diperkuat oleh Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020.

Kompetensi kerja satpam dibagi menjadi tiga tingkatan:

Satpam bukan hanya sekadar pengawas keamanan. Mereka adalah profesi resmi yang diakui negara, dengan peran strategis dalam mendukung keamanan lingkungan sekaligus menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat. 

Baca juga: Arti Singkatan Narkoba, Istilah Lain, dan Dampak Negatifnya 

 

Referensi : 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi