Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Libur Nasional 2026 dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Towfiqu barbhuiya
Ilustrasi kalender. Kalender 2026. Libur nasional 2026. Cuti bersama 2025. Daftar libur nasional dan cuti bersama 2026.
|
Editor: Silmi Nurul Utami

KOMPAS.com - Menjelang pergantian tahun, masyarakat mulai mencari informasi terbaru tentang hari libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026.

Setelah melewati berbagai tanggal merah di tahun 2025 yang hampir habis menjelang Natal, wajar jika banyak yang bertanya-tanya: “tanggal merah 2026 kapan saja?” atau “cuti Lebaran 2026 tanggal berapa?”

Sebagai jawaban, pemerintah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

SKB ini ditandatangani pada 19 September 2025 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Daftar Tanggal Merah Oktober 2025 dan Info Libur Cuti Bersama 2026

Dilansir oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, keputusan ini bertujuan memberi pedoman resmi bagi instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat dalam mengatur jadwal kerja, liburan, dan mudik.

Jumlah hari libur dan cuti bersama 2026

Berdasarkan SKB, pada tahun 2026 ditetapkan:

Totalnya, ada 25 hari libur yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Namun, perlu dicatat, penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 H, Idul Fitri 1447 H, dan Idul Adha 1447 H tetap menunggu keputusan resmi dari Menteri Agama.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Hilal? Bulan Sabit yang Menandai Awal Puasa

Kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah

Agar lebih jelas, berikut daftar kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah berdasarkan SKB 3 Menteri:

Hari libur nasional 2026 Cuti bersama 2026

Baca juga: Apa Perbedaan Kalender Masehi dan Hijriah?

Cuti lebaran 2026 tanggal berapa?

Salah satu momen paling ditunggu adalah cuti Lebaran 2026. Berdasarkan SKB, cuti bersama untuk Idulfitri ditetapkan pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Jika digabung dengan libur utama Idulfitri tanggal 21–22 Maret, maka total libur Lebaran menjadi 5 hari penuh.

Ditambah akhir pekan, masyarakat bisa menikmati mudik dan liburan panjang tanpa harus mengajukan cuti tambahan.

Potensi long weekend 2026

Dari kombinasi libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026, ada sejumlah peluang long weekend yang bisa dimanfaatkan:

Momentum ini sangat ideal untuk liburan keluarga, mudik, atau bahkan healing singkat tanpa harus mengambil cuti pribadi.

Baca juga: Apa Itu Isra Miraj?

Aturan pelaksanaan hari libur dan cuti bersama

Dalam SKB disebutkan bahwa tidak semua instansi bisa libur penuh.

Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik, air minum, transportasi, keamanan, hingga perbankan tetap wajib beroperasi dengan penyesuaian jadwal pegawai.

Selain itu:

  • Bagi ASN, cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Bagi swasta, pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Pelaksanaan cuti bersama diatur agar tetap menjaga kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat luas.

Baca juga: Bedanya ASN dan PNS, Apa Sajakah Itu?

Sehingga, melalui SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026.

Dengan rincian yang jelas dalam kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah, masyarakat bisa merencanakan mudik, liburan keluarga, maupun aktivitas kerja sejak awal tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi