Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Iwan Bule Disebut dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Kompas.com - 02/05/2020, 06:03 WIB
Angga Setiawan,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber YouTube

KOMPAS.com – Nama Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule kini mencuat dalam kesaksian penyidik KPK, Novel Baswedan, pada kasus penyiraman air keras.

Munculnya nama Iwan Bule disampaikan Novel Baswedan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan dua orang terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Menurut penuturan Novel Baswedan, Iwan Bule pernah menyebut nama orang ketika membesuknya di rumah sakit bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Kebetulan, Mochamad Iriawan saat itu masih menjabat sebaga Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: Iwan Bule Jawab Isu Calon Sekjen PSSI Diisi Terpidana Korupsi

"Saya menghubungi Pak Kapolri Tito Karnavian, dan beliau segera memerintahkan staf jajarannya untuk merespons,” kata Novel, dipantau dari kanal YouTube PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

“Tidak lama, saya dihubungi Pak Kapolda Metro, dia datang,” tutur anggota penydik KPK itu.

Kesaksian Novel Baswedan sempat disela hakim sidang saat itu, Djuyamto, karena penuturan yang diminta adalah kejadian sebelum penyiraman air keras kepadanya.

Setelah itu, Novel kembali ditanya oleh hakim terkait kunjungan dari Iwan Bule.

Baca juga: Viral Bintang Turaya Pertanda Corona Akan Berakhir, Ini Penjelasan Ahli

"Beliau (Iwan Bule) menyesalkan yang terjadi, seperti merasa kecolongan,” ujar Novel Baswedan.

“Dan (Iwan Bule) menyebutkan beberapa kali nama orang yang dia sebut jangan-jangan ini," imbuhnya.

Novel menambahkan, Kapolda Metro Jaya kala itu berjanji akan menelusuri kasus penyiraman air keras.

Iwan Bule juga mendorong upaya medis yang bisa dilakukan terhadap Novel Baswedan.

Baca juga: Manuver PSSI Amankan Tiga Pemain Naturalisasi untuk Bela Timnas

Dua terdakwa dalam kasus penyiraman air keras tersebut, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dua polisi aktif tersebut melakukan aksinya dengan alasan rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Sebagai informasi, sebelum menjadi penyidik KPK, Novel Baswedan tercatat sebagai anggota Polri.

Dalam dakwaan tersebut, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: 8 Fakta Kesaksian Novel Baswedan, Diintai, Ragukan Motif Penyerangan, hingga Kecurigaan Iwan Bule

Novel disiram air keras pada 11 April 2017, setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Novel, Iwan Bule Pernah Menyebut Nama Terduga Dalang Penyiraman Air Keras", Penulis Jimmy Ramadhan Azhari; Editor: Sandro Gatra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
jasa potong rambut panggilan wilayah jakarta barat hubg : 081311539561 / wa


Terkini Lainnya
Al Nassr Siap Datangkan Joao Felix dari Chelsea
Al Nassr Siap Datangkan Joao Felix dari Chelsea
Liga Inggris
Kecelakaan Bus Persib di Thailand, Ini Kondisi 25 Pemain dan Rencana Tim
Kecelakaan Bus Persib di Thailand, Ini Kondisi 25 Pemain dan Rencana Tim
Liga Indonesia
Jadwal dan Link Live Streaming Fajar/Fikri di Final China Open 2025
Jadwal dan Link Live Streaming Fajar/Fikri di Final China Open 2025
Badminton
Alex Isak Tolak Tawaran Gila Al Hilal untuk Fokus di Level Elite Eropa
Alex Isak Tolak Tawaran Gila Al Hilal untuk Fokus di Level Elite Eropa
Liga Inggris
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kabar Tim Kini Menuju Indonesia
Bus Persib Kecelakaan di Thailand, Kabar Tim Kini Menuju Indonesia
Liga Indonesia
Pengamat Soal Final Timnas U23 Indonesia vs Vietnam, Masih Banyak Catatan
Pengamat Soal Final Timnas U23 Indonesia vs Vietnam, Masih Banyak Catatan
Timnas Indonesia
Hasil Man United Vs West Ham 2-1: Cunha Starter, Bruno Brace, Setan Merah Menang
Hasil Man United Vs West Ham 2-1: Cunha Starter, Bruno Brace, Setan Merah Menang
Liga Inggris
Menatap Final Piala AFF U23, Garuda Muda Bawa Luka Lama dari Thailand
Menatap Final Piala AFF U23, Garuda Muda Bawa Luka Lama dari Thailand
Timnas Indonesia
Skor Man United Vs West Ham 1-0: Cunha Starter, Penalti Bruno Jadi Pembeda
Skor Man United Vs West Ham 1-0: Cunha Starter, Penalti Bruno Jadi Pembeda
Liga Inggris
Sorotan Jordi Amat Setelah Merasakan Bermain di JIS
Sorotan Jordi Amat Setelah Merasakan Bermain di JIS
Liga Indonesia
Persija Jakarta Vs Arema FC, Souza Puas dengan Performa Eksel dkk
Persija Jakarta Vs Arema FC, Souza Puas dengan Performa Eksel dkk
Liga Indonesia
China Pastikan Empat Gelar di China Open 2025, Indonesia Masih Punya Harapan
China Pastikan Empat Gelar di China Open 2025, Indonesia Masih Punya Harapan
Badminton
Fajar/Fikri ke Final China Open 2025, Ini Jadwal Mereka
Fajar/Fikri ke Final China Open 2025, Ini Jadwal Mereka
Motogp
Komitmen Teguh Eksel Runtukahu untuk Persija Jakarta
Komitmen Teguh Eksel Runtukahu untuk Persija Jakarta
Liga Indonesia
Arsenal Resmi Perkenalkan Viktor Gyokeres, Pakai Nomor Thierry Henry
Arsenal Resmi Perkenalkan Viktor Gyokeres, Pakai Nomor Thierry Henry
Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau