Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 6,5 Kilogram Sabu dari Malaysia ke Madura Digagalkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Sabu dari Malaysia dikemas dalam bungkus produk minuman merek Milo diamankan di Mapolda Jatim, Senin (31/8/2020).
|
Editor: Robertus Belarminus

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 6,5 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia gagal diselundupkan ke pulau Madura di Jawa Timur.

Sabu yang dikemas dalam belasan paket produk minuman itu berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, sabu tersebut didapati dari peti kemas asal Malaysia yang sampai di Surabaya 18 Agustus 2020 lalu.

"Untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas, sabu total seberat 6,5 kilogram diasukkan dalam kemasan produk bubuk minuman Milo," kata Trunoyudo, di Mapolda Jawa Timur, Senin (31/8/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Masih Pakai Seragam Dinas, Oknum ASN di Bantaeng Ditangkap Usai Transaksi Sabu

Karena mencurigakan, pihak Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung melakukan penyelidikan siapa penerima barang tersebut.

"Ternyata barang tersebut dikirim ke Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang," ujar dia.

Dari aksi penegahan, 2 orang kurir ditangkap masing-masing adalah LF dan HB.

Keduanya sama-sama warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

"Pemilik barang berinisial SE sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi alias buron," ujar dia.

Pihaknya mengaku akan terus mengembangkan temuan narkoba tersebut dari pemesan hingga ke siapa saja jaringan distribusinya.

Baca juga: Penyelundupan 1,2 Gram Sabu dan Tembakau Gorila ke Lapas Tegal Digagalkan

 

Sementara kedua kurir ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) dan subsider 112 (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Polda Jatim akan intens bekerja sama dengan semua pihak dalam pemberantasan narkoba yang mengancam masa depan anak bangsa," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Lihat Semua
Jelajahi