Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Larang Jual Beli dan Konsumsi Daging Anjing

Kompas.com - 18/01/2022, 17:46 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing yang ditandatangani Wali Kota Malang Sutiaji pada 17 Januari lalu.

Sutiaji mengatakan, larangan itu mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Larangan peredaran daging anjing kita ikut UU saja," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Seorang Siswa Positif Covid-19 di MAN 2 Kota Malang, 600 Orang Jalani Tes Cepat Antigen

Pihaknya melalui Satpol PP Kota Malang juga telah melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut dan masih menemukan adanya beberapa warung yang menjual olahan makanan daging anjing.

Menurutnya, dalam UU sudah tertuang jelas bahwa daging anjing tidak bisa dikonsumsi untuk mencegah penyakit infeksi yang dapat ditularkan ke manusia.

"Beberapa waktu yang lalu sudah ada razia bersama Satpol PP, sudah ditemukan yang menjual, di UU jelas bahwa daging anjing tidak bisa dikonsumsi sebagai olahan makanan, nanti itu bisa dituntut oleh konsumen," jelasnya.

Dengan adanya SE tersebut, sejauh ini, pihaknya hanya bisa memberikan peringatan bagi pelanggar.

Namun tahun ini, Pemkot Malang akan menyiapkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Malang untuk meningkatkan aturan yang ada.

Baca juga: 5.017 KK Terdampak Banjir Pasuruan, Warga Dievakuasi dengan Perahu Karet

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menyambut baik rencana pembuatan Perwali tentang larangan pengendalian peredaran dan perdagangan daging anjing.

Dia berharap dalam Perwali itu nantinya bisa tertuang jelas bahwa Satpol PP Kota Malang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan secara tegas.

"Iya kalau Perwali lebih sanksi administrasi, mulai teguran sampai ke penutupan sementara, denda sampai penutupan permanen kalau membandel pelanggarnya," kata Rahmat saat dihubungi via telepon, Selasa.

Razia warung daging anjing

Sejak adanya SE Nomor 5 Tahun 2022, Satpol PP Kota Malang telah mendatangi tiga warung makanan yang menjual olahan daging anjing.

Yakni di Jalan Pisang Candi, Sukun, kemudian Jalan Panji Suroso, Blimbing dan Jalan Bela Negara, Rampal.

Baca juga: Pasien Omicron Kota Malang Isolasi Mandiri di Rumah, Punya Riwayat Perjalanan dari Bali

Hasilnya para pemilik warung belum mengetahui adanya SE tersebut. Namun menurutnya mereka memiliki keinginan untuk mengganti menu jualannya bukan dengan daging anjing.

"Mereka meminta waktu untuk sosialisasi dengan pelanggannya terkait stok yang ada," katanya.

Rahmat menyampaikan daging anjing yang diperoleh dari para pemilik warung rata-rata berasal dari luar Kota Malang seperti Kabupaten Malang dan Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK Jatim Diperpanjang hingga 20 Juni 2025
Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK Jatim Diperpanjang hingga 20 Juni 2025
Surabaya
Pikap Bawa Rombongan Takziah di Sampang Terguling, Semua Penumpang Masuk Jurang
Pikap Bawa Rombongan Takziah di Sampang Terguling, Semua Penumpang Masuk Jurang
Surabaya
Hujan Disertai Angin Kencang, Belasan Rumah di Tulungagung Rusak, Kabel Listrik Putus
Hujan Disertai Angin Kencang, Belasan Rumah di Tulungagung Rusak, Kabel Listrik Putus
Surabaya
Ini Cara Eri Cahyadi 'Melunakkan Hati' Forum Solidaritas Madura yang Awalnya Bakal Aksi Soal Jukir Resmi
Ini Cara Eri Cahyadi "Melunakkan Hati" Forum Solidaritas Madura yang Awalnya Bakal Aksi Soal Jukir Resmi
Surabaya
Duka Mendalam Meninggalnya Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim dan Istri, Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo
Duka Mendalam Meninggalnya Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim dan Istri, Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo
Surabaya
Sempat Kritik Penertiban Jukir Liar di Minimarket, FSMI: Setelah Dijelaskan Eri Cahyadi, Kami Dukung
Sempat Kritik Penertiban Jukir Liar di Minimarket, FSMI: Setelah Dijelaskan Eri Cahyadi, Kami Dukung
Surabaya
Ranjau Paku di Gunung Bromo Ancam Wisatawan, Polisi Buru dan Selidiki Motif Pelaku
Ranjau Paku di Gunung Bromo Ancam Wisatawan, Polisi Buru dan Selidiki Motif Pelaku
Surabaya
Diduga Terkendala Akses Internet, Pagu SPMB Bangkalan Belum Terpenuhi, Disdik Beri Tambahan Waktu
Diduga Terkendala Akses Internet, Pagu SPMB Bangkalan Belum Terpenuhi, Disdik Beri Tambahan Waktu
Surabaya
Ranjau Paku di Bromo, Bupati: Justru Ini Menghambat Upaya Kami Memajukan Kawasan Bromo
Ranjau Paku di Bromo, Bupati: Justru Ini Menghambat Upaya Kami Memajukan Kawasan Bromo
Surabaya
Mobil Tabrak Truk di Tol Pasuruan-Probolinggo, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Tewas, Sopir Diduga Mengantuk
Mobil Tabrak Truk di Tol Pasuruan-Probolinggo, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Tewas, Sopir Diduga Mengantuk
Surabaya
Nekat Evakuasi Pakai Tangan Kosong, Polisi Terlilit Ular Sanca Kembang Hingga Terjatuh dari Tangga
Nekat Evakuasi Pakai Tangan Kosong, Polisi Terlilit Ular Sanca Kembang Hingga Terjatuh dari Tangga
Surabaya
Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim dan Istri Meninggal Dunia karena Kecelakaan Mobil
Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim dan Istri Meninggal Dunia karena Kecelakaan Mobil
Surabaya
Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo
Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo
Surabaya
Musim Haji, Ramainya Permintaan Oleh-oleh Khas Tanah Suci di Ampel Surabaya
Musim Haji, Ramainya Permintaan Oleh-oleh Khas Tanah Suci di Ampel Surabaya
Surabaya
Mendagri Perbolehkan Pemda Gelar Acara di Hotel, PHRI Jatim: Ini Memang yang Ditunggu...
Mendagri Perbolehkan Pemda Gelar Acara di Hotel, PHRI Jatim: Ini Memang yang Ditunggu...
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau