Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Invest Yuks Lamongan", Tipu-tipu Investasi Palsu

Kompas.com - 05/02/2022, 09:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Samudra Zahratul Bilad (21), mahasiwa asal Lamongan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong.

Ia mengelola investasi "Invest Yuks" yang berkedok trading dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Tak hanya Samudra. Polisi juga menetapkan dua reseller "Invest Yuks" sebagai tersangka.

Mereka adalah Fauzia (21) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, dan Irwid (22), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.

Baca juga: Kakak Adik di Tuban Jadi Korban Investasi Bodong, Setor Rp 173 Juta: Itu Uang Tabungan dan Beasiswa Kuliah

Fauzia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/1/2022), setelah pihak kepolisian memeriksa sebanyak 40 orang korban atau member investasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban investasi yang menjadi member Fauzia mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 570 juta.

Kepada petugas, Fauzia mengaku aliran dana atau aset dari hasil penipuan telah habis disetorkan kepada Bilad, tersangka utama asal Lamongan.

Sementara Irwid ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/1/2022). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 60 saksi dengan kerugian mencapai Rp 4,3 miliar.

Fauzia dan Irwid saat ini ditahan di Mapolres Tuban.

Baca juga: Cerita Kakak Adik Korban Investasi Bodong, Uang Hasil Jualan Online dan Beasiswa Kuliah Raib

Keuntungan tak dicairkan, member berunjuk rasa

Kasus tersebut terungkap saat puluhan orang yang menitipkan uang ke Irwid untuk investasi meminta hasil keuntungan atau profit.

Irwid mengaku masih menunggu pencairan dari Bilad yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolres Lamongan.

Para member yang tahu Bilad telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, akhirnya melaporkan Irwird ke Polres Tuban.

Member yang direkrut Irwid ternyata tersebar di sejumlah daerah.

Baca juga: Nestapa Korban Investasi Bodong di Lamongan, Uang Usaha Skincare Lenyap hingga Ada yang Hamil Tua

Pada Minggu (30/1/2022), puluhan korban dari Kabupaten Malang dan bebeberapa kota lain di Jawa Timur berunjuk rasa.

Mereka mendatangi rumah Irwid di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sendangharjo, Tuban.

Selain meminta Irwid dihukum seadil-adilnya, mereka juga mmeinta seluruh aset yang dimiliki Irwid disita untuk membayar ganti rugi kepada para korban.

Karina (26), salah satu member asal Kabupaten Malang mengaku rugi hingga Rp 152 juta.

Hal senada juga disampaikan Ilham (27). Ia mengaku rugi Rp 28 juta dan ikut mendatangi rumah Irwid untuk menagih janji serta meminta uangnya dikembalikan.

Para member mengatakan selama ini aset yang dibeli dari uang para korban sangat banyak. Mulai dari beberapa unit mobil, rumah, motor serta perhiasan emas.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Minta Aset Tersangka IR Disita untuk Pengembalian Uang Ganti Rugi

Halaman:
Komentar
tolong media membuat judul berita jangan utamakan nama lamongan, ambil nama orangnya atau jenis kriminalnya. bisa merugikan investasi di lamongan.


Terkini Lainnya
MUI Haramkan Sound Horeg, Armuji: Warga Surabaya Tak Mau yang Keras-keras Seperti Itu
MUI Haramkan Sound Horeg, Armuji: Warga Surabaya Tak Mau yang Keras-keras Seperti Itu
Surabaya
Terkait Regulasi Sound Horeg, Wali Kota Malang Tunggu Pemprov Jatim
Terkait Regulasi Sound Horeg, Wali Kota Malang Tunggu Pemprov Jatim
Surabaya
Aduan Masyarakat ke Cak Ji, Kasus Penipuan Rumah sampai Punya Minyak Sakti untuk Obati Mantan Presiden Jokowi
Aduan Masyarakat ke Cak Ji, Kasus Penipuan Rumah sampai Punya Minyak Sakti untuk Obati Mantan Presiden Jokowi
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.200 Meter
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.200 Meter
Surabaya
100 Siswa Perdana Sekolah Rakyat di Surabaya Dipersiapkan Masuk Unesa
100 Siswa Perdana Sekolah Rakyat di Surabaya Dipersiapkan Masuk Unesa
Surabaya
Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Terjebak di Dalam Bangkai Kapal
Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Terjebak di Dalam Bangkai Kapal
Surabaya
Momen Emosional TNI AL Saat Berhasil Ambil Gambar Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Momen Emosional TNI AL Saat Berhasil Ambil Gambar Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Surabaya
MPLS, SDN Wayut 1 Hanya Dapat Dua Siswa Baru
MPLS, SDN Wayut 1 Hanya Dapat Dua Siswa Baru
Surabaya
Emil Dardak Minta Sound Horeg Patuhi Fatwa Ulama
Emil Dardak Minta Sound Horeg Patuhi Fatwa Ulama
Surabaya
Pemkab Sumenep Kucurkan Rp 584 Juta dari APBD untuk Akta Koperasi Merah Putih
Pemkab Sumenep Kucurkan Rp 584 Juta dari APBD untuk Akta Koperasi Merah Putih
Surabaya
Minim Respon Informasi, Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Menyerah
Minim Respon Informasi, Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Menyerah
Surabaya
MPLS di Surabaya, Eri Cahyadi Ingatkan Peran Orang Tua Bantu Perkembangan Anak
MPLS di Surabaya, Eri Cahyadi Ingatkan Peran Orang Tua Bantu Perkembangan Anak
Surabaya
Eks Lokalisasi di Situbondo Jadi Tempat UMKM, Ekonomi Masyarakat Terangkat
Eks Lokalisasi di Situbondo Jadi Tempat UMKM, Ekonomi Masyarakat Terangkat
Surabaya
Soal Seberapa Kencang Suara dan Keberadaan Penari Erotis, Ini Penjelasan Pengusaha Sound Horeg
Soal Seberapa Kencang Suara dan Keberadaan Penari Erotis, Ini Penjelasan Pengusaha Sound Horeg
Surabaya
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 1,8 Miliar untuk Ahli Waris Korban KMP Tunu Pratama
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 1,8 Miliar untuk Ahli Waris Korban KMP Tunu Pratama
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau