Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Ditipu dan Motornya Dirampas oleh Pria yang Baru Dikenalnya

Kompas.com - 16/02/2022, 20:59 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Nasib malang dialami oleh LNI, seorang janda asal Surabaya yang tinggal di Dusun Telogobedah, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

Selain ditipu, korban juga dianiaya dan sepeda motornya dibawa kabur oleh Dodik Kurniawan, pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang baru kenal dengan pelaku bertemu, Senin (14/2/2022) malam. Korban dijanjikan pekerjaan oleh pelaku di salah satu tempat usaha.

"Pelakunya adalah saudara Dodik Kurniawan, warga asli Dusun Pidodo, Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Namun tinggal bersama istrinya di Desa Mulung," ujar Zunaedi kepada awak media di Gresik, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Istri Kerap Digoda, Pria di Gresik Pukul Tetangga dengan Palu dan Gigit Telinga Korban

Karena percaya dengan pelaku, korban bersedia bertemu di lokasi yang sudah disepakati. Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Korban sempat diajak keliling oleh pelaku dengan alasan bakal dipertemukan dengan pihak manajemen tempat korban akan bekerja.

Namun, itu rupanya hanya modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Sebab usai berkeliling, pelaku merampas sepeda motor korban ketika berada di area sepi. Bahkan, korban yang sempat berusaha mempertahankan motornya dipukul dan diinjak oleh pelaku.

Korban akhirnya ditolong oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi. Saat itu, pelaku sudah kabur dengan sepeda motor korban. Korban lalu diantar oleh warga untuk melaporkan kejadian itu kepada jajaran Polsek Driyorejo.

"Tak berselang lama, tim kami berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Desa Mulung pada Selasa (15/2/2022) dini hari," ucap Zunaedi.

Baca juga: Terungkap, Penyebab Ambruknya Jembatan Kacangan di Gresik Menurut Ahli

Pelaku dibawa menuju Mapolsek Driyorejo untuk dimintai keterangan. Pada saat di Mapolsek Driyorejo, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekat merampas sepeda motor korban karena terjepit masalah ekonomi.

"Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan itu karena terbelit utang. Namun apapun alasannya, perbuatan merampas sepeda motor adalah perbuatan melawan hukum," kata Zunaedi.

Atas perbuatannya itu, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Malam 1 Suro, Polres Trenggalek Amankan Ratusan Botol Miras
Malam 1 Suro, Polres Trenggalek Amankan Ratusan Botol Miras
Surabaya
Tahanan Titipan Kejaksaan Pamekasan Meninggal Sehari Jelang Sidang
Tahanan Titipan Kejaksaan Pamekasan Meninggal Sehari Jelang Sidang
Surabaya
1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan, Verlitha Tetap Tersenyum Meski Sakit Kadang Kembali
1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan, Verlitha Tetap Tersenyum Meski Sakit Kadang Kembali
Surabaya
Cerita Pahit Para Korban Dugaan Penipuan Rumah Cessie, Ada Aset-aset Dijual hingga Pinjam Uang ke Bank
Cerita Pahit Para Korban Dugaan Penipuan Rumah Cessie, Ada Aset-aset Dijual hingga Pinjam Uang ke Bank
Surabaya
Kasus Narkoba Menyasar Mahasiswa Malang, Ganja dalam Bentuk Rokok Sintesis Jadi Modus Baru
Kasus Narkoba Menyasar Mahasiswa Malang, Ganja dalam Bentuk Rokok Sintesis Jadi Modus Baru
Surabaya
Eri Cahyadi: Ada Anak Pacaran di Taman Malam-malam, Saya Tangkap dan Foto Beserta Orangtuanya
Eri Cahyadi: Ada Anak Pacaran di Taman Malam-malam, Saya Tangkap dan Foto Beserta Orangtuanya
Surabaya
Cuaca Buruk, Akses ke Pelabuhan Ketapang Macet Panjang dan Rawan Rem Blong
Cuaca Buruk, Akses ke Pelabuhan Ketapang Macet Panjang dan Rawan Rem Blong
Surabaya
Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar, Cak Ji Mediasi Desi Nuryati atas Kasus Dugaan Penipuan Rumah Cessie, Pelaku Tak Bisa Ganti Rugi
Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar, Cak Ji Mediasi Desi Nuryati atas Kasus Dugaan Penipuan Rumah Cessie, Pelaku Tak Bisa Ganti Rugi
Surabaya
Mendes PDT: Jika Ada Desa Menolak Mahasiswa KKN, Laporkan ke Saya!
Mendes PDT: Jika Ada Desa Menolak Mahasiswa KKN, Laporkan ke Saya!
Surabaya
Alasan Beda Perguruan, 6 Anggota Silat Keroyok Pria di Surabaya
Alasan Beda Perguruan, 6 Anggota Silat Keroyok Pria di Surabaya
Surabaya
Warga Kepulauan Akui Menang Menolak Migas di Sumenep
Warga Kepulauan Akui Menang Menolak Migas di Sumenep
Surabaya
Bupati Lumajang Janjikan Bonus untuk Atlet yang Dapat Medali Porprov IX Jatim, Ini Rinciannya
Bupati Lumajang Janjikan Bonus untuk Atlet yang Dapat Medali Porprov IX Jatim, Ini Rinciannya
Surabaya
Oknum Polisi yang Peras Mahasiswa di Surabaya Akhirnya Ditahan
Oknum Polisi yang Peras Mahasiswa di Surabaya Akhirnya Ditahan
Surabaya
Diperiksa 4 Jam, Mathur Akui Dicecar 11 Pertanyaan dari Penyidik KPK
Diperiksa 4 Jam, Mathur Akui Dicecar 11 Pertanyaan dari Penyidik KPK
Surabaya
Cerita Kurir Narkoba Licin di Malang, 2 Kali Lolos dari Sergapan Polisi karena Andalkan Jimat dan Tisu Magic
Cerita Kurir Narkoba Licin di Malang, 2 Kali Lolos dari Sergapan Polisi karena Andalkan Jimat dan Tisu Magic
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau