Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Ditipu dan Motornya Dirampas oleh Pria yang Baru Dikenalnya

Kompas.com - 16/02/2022, 20:59 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Nasib malang dialami oleh LNI, seorang janda asal Surabaya yang tinggal di Dusun Telogobedah, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

Selain ditipu, korban juga dianiaya dan sepeda motornya dibawa kabur oleh Dodik Kurniawan, pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang baru kenal dengan pelaku bertemu, Senin (14/2/2022) malam. Korban dijanjikan pekerjaan oleh pelaku di salah satu tempat usaha.

"Pelakunya adalah saudara Dodik Kurniawan, warga asli Dusun Pidodo, Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Namun tinggal bersama istrinya di Desa Mulung," ujar Zunaedi kepada awak media di Gresik, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Istri Kerap Digoda, Pria di Gresik Pukul Tetangga dengan Palu dan Gigit Telinga Korban

Karena percaya dengan pelaku, korban bersedia bertemu di lokasi yang sudah disepakati. Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Korban sempat diajak keliling oleh pelaku dengan alasan bakal dipertemukan dengan pihak manajemen tempat korban akan bekerja.

Namun, itu rupanya hanya modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Sebab usai berkeliling, pelaku merampas sepeda motor korban ketika berada di area sepi. Bahkan, korban yang sempat berusaha mempertahankan motornya dipukul dan diinjak oleh pelaku.

Korban akhirnya ditolong oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi. Saat itu, pelaku sudah kabur dengan sepeda motor korban. Korban lalu diantar oleh warga untuk melaporkan kejadian itu kepada jajaran Polsek Driyorejo.

"Tak berselang lama, tim kami berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Desa Mulung pada Selasa (15/2/2022) dini hari," ucap Zunaedi.

Baca juga: Terungkap, Penyebab Ambruknya Jembatan Kacangan di Gresik Menurut Ahli

Pelaku dibawa menuju Mapolsek Driyorejo untuk dimintai keterangan. Pada saat di Mapolsek Driyorejo, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekat merampas sepeda motor korban karena terjepit masalah ekonomi.

"Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan itu karena terbelit utang. Namun apapun alasannya, perbuatan merampas sepeda motor adalah perbuatan melawan hukum," kata Zunaedi.

Atas perbuatannya itu, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo di Mimika, Satgas Damai Cartenz Amankan 1 Buah Senpi Buatan Pindad Hingga 2 Bungkus Emas
Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo di Mimika, Satgas Damai Cartenz Amankan 1 Buah Senpi Buatan Pindad Hingga 2 Bungkus Emas
Surabaya
Sedang Pisah Ranjang, Pasutri di Gresik Malah Kompak Curi Motor Selingkuhan Sang Istri
Sedang Pisah Ranjang, Pasutri di Gresik Malah Kompak Curi Motor Selingkuhan Sang Istri
Surabaya
Rujak Soto Jadi Menu Terfavorit dalam Travel Mart Banyuwangi 2025
Rujak Soto Jadi Menu Terfavorit dalam Travel Mart Banyuwangi 2025
Surabaya
Alasan Bos Wedding Organizer Gasak Duit Calon Pengantin, Polisi Duga 'Gali Lobang-Tutup Lobang' Utang Pinjol
Alasan Bos Wedding Organizer Gasak Duit Calon Pengantin, Polisi Duga "Gali Lobang-Tutup Lobang" Utang Pinjol
Surabaya
Pemeriksaan QAR Terkait Pencemaran Nama Baik Dokter AY Ditunda
Pemeriksaan QAR Terkait Pencemaran Nama Baik Dokter AY Ditunda
Surabaya
Ayah Penyanyi Cilik FP Jadi Tersangka Judol
Ayah Penyanyi Cilik FP Jadi Tersangka Judol
Surabaya
Belum Ada Jukir Resmi, Lahan Parkir 46 Minimarket Surabaya Disegel
Belum Ada Jukir Resmi, Lahan Parkir 46 Minimarket Surabaya Disegel
Surabaya
Sensasi Foto Antimainstream di Spot Underwater Sendang Seruni Banyuwangi
Sensasi Foto Antimainstream di Spot Underwater Sendang Seruni Banyuwangi
Surabaya
Penyegelan Parkir di Surabaya Berdampak ke Pengunjung, Minimarket: Orang Mau Mampir Enggak Jadi
Penyegelan Parkir di Surabaya Berdampak ke Pengunjung, Minimarket: Orang Mau Mampir Enggak Jadi
Surabaya
Banjir Luapan Kali Lamong di Gresik Mulai Bergeser ke Wilayah Hilir
Banjir Luapan Kali Lamong di Gresik Mulai Bergeser ke Wilayah Hilir
Surabaya
Curhat Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji Memang UMK Tapi Nyaris Dikeroyok 12 Jukir Liar
Curhat Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji Memang UMK Tapi Nyaris Dikeroyok 12 Jukir Liar
Surabaya
Ancaman PHK Makin Meluas di Jawa Timur, Anggota DPRD Desa Pemerintah Lakukan Deregulasi Industri
Ancaman PHK Makin Meluas di Jawa Timur, Anggota DPRD Desa Pemerintah Lakukan Deregulasi Industri
Surabaya
Berawal dari Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor, Poniman Divonis 2 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Berawal dari Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor, Poniman Divonis 2 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Surabaya
Cerita Jukir Resmi Supermarket di Surabaya Diintimidasi Jukir Liar
Cerita Jukir Resmi Supermarket di Surabaya Diintimidasi Jukir Liar
Surabaya
Kementerian HAM Dorong Kota Blitar Jadi 'Human Right City'
Kementerian HAM Dorong Kota Blitar Jadi "Human Right City"
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau