Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Ditipu dan Motornya Dirampas oleh Pria yang Baru Dikenalnya

Kompas.com - 16/02/2022, 20:59 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Nasib malang dialami oleh LNI, seorang janda asal Surabaya yang tinggal di Dusun Telogobedah, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

Selain ditipu, korban juga dianiaya dan sepeda motornya dibawa kabur oleh Dodik Kurniawan, pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang baru kenal dengan pelaku bertemu, Senin (14/2/2022) malam. Korban dijanjikan pekerjaan oleh pelaku di salah satu tempat usaha.

"Pelakunya adalah saudara Dodik Kurniawan, warga asli Dusun Pidodo, Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Namun tinggal bersama istrinya di Desa Mulung," ujar Zunaedi kepada awak media di Gresik, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Istri Kerap Digoda, Pria di Gresik Pukul Tetangga dengan Palu dan Gigit Telinga Korban

Karena percaya dengan pelaku, korban bersedia bertemu di lokasi yang sudah disepakati. Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Korban sempat diajak keliling oleh pelaku dengan alasan bakal dipertemukan dengan pihak manajemen tempat korban akan bekerja.

Namun, itu rupanya hanya modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Sebab usai berkeliling, pelaku merampas sepeda motor korban ketika berada di area sepi. Bahkan, korban yang sempat berusaha mempertahankan motornya dipukul dan diinjak oleh pelaku.

Korban akhirnya ditolong oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi. Saat itu, pelaku sudah kabur dengan sepeda motor korban. Korban lalu diantar oleh warga untuk melaporkan kejadian itu kepada jajaran Polsek Driyorejo.

"Tak berselang lama, tim kami berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Desa Mulung pada Selasa (15/2/2022) dini hari," ucap Zunaedi.

Baca juga: Terungkap, Penyebab Ambruknya Jembatan Kacangan di Gresik Menurut Ahli

Pelaku dibawa menuju Mapolsek Driyorejo untuk dimintai keterangan. Pada saat di Mapolsek Driyorejo, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekat merampas sepeda motor korban karena terjepit masalah ekonomi.

"Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan itu karena terbelit utang. Namun apapun alasannya, perbuatan merampas sepeda motor adalah perbuatan melawan hukum," kata Zunaedi.

Atas perbuatannya itu, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Banjir Luapan Kali Lamong, Pemprov Jatim Akan Bangun Dinding Penahan dan Kolam Retensi
Banjir Luapan Kali Lamong, Pemprov Jatim Akan Bangun Dinding Penahan dan Kolam Retensi
Surabaya
Wisata Raja Ampat ala Banyuwangi Curi Perhatian di Travel Mart 2025
Wisata Raja Ampat ala Banyuwangi Curi Perhatian di Travel Mart 2025
Surabaya
Jukir Resmi Minimarket di Surabaya Disatroni Preman, Eri Cahyadi: 'Ojo Wedi', Kita Lawan!
Jukir Resmi Minimarket di Surabaya Disatroni Preman, Eri Cahyadi: "Ojo Wedi", Kita Lawan!
Surabaya
Pukul Pedagang Mi Ayam, Kepala Pasar di Pamekasan Jadi Tersangka
Pukul Pedagang Mi Ayam, Kepala Pasar di Pamekasan Jadi Tersangka
Surabaya
Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep yang Cabuli Santrinya Terancam Hukuman Maksimal Seumur Hidup
Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep yang Cabuli Santrinya Terancam Hukuman Maksimal Seumur Hidup
Surabaya
Pria Jember yang Bunuh Ayah Kandungnya Meninggal Setelah Ditembak Polisi, Biaya Operasi Tak Ditanggung BPJS
Pria Jember yang Bunuh Ayah Kandungnya Meninggal Setelah Ditembak Polisi, Biaya Operasi Tak Ditanggung BPJS
Surabaya
Gara-gara Bangun Kolam Renang Rp 1 M Pakai Dana Desa Lalu Mangkrak, Eks Kades di Madiun Ditahan
Gara-gara Bangun Kolam Renang Rp 1 M Pakai Dana Desa Lalu Mangkrak, Eks Kades di Madiun Ditahan
Surabaya
Viral karena Perubahan Fisik, Evan Dimas: Tenang, Aku Lagi Program 'Gedein' Badan
Viral karena Perubahan Fisik, Evan Dimas: Tenang, Aku Lagi Program "Gedein" Badan
Surabaya
Cerita Jukir Resmi Minimarket Surabaya Diancam Gerombolan Preman yang Minta Lahan Parkir, Ngakunya untuk Makan
Cerita Jukir Resmi Minimarket Surabaya Diancam Gerombolan Preman yang Minta Lahan Parkir, Ngakunya untuk Makan
Surabaya
Anggota DPRD Banyuwangi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Anggota DPRD Banyuwangi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Surabaya
Rumah Warga di Pamekasan Terbakar Tengah Malam, Dua Motor Hangus
Rumah Warga di Pamekasan Terbakar Tengah Malam, Dua Motor Hangus
Surabaya
6 Remaja di Blitar Keroyok 2 Pengendara Motor, Dipicu Tatapan Mata di Perempatan
6 Remaja di Blitar Keroyok 2 Pengendara Motor, Dipicu Tatapan Mata di Perempatan
Surabaya
Polisi Ungkap Modus Pengasuh Ponpes Cabuli Para Santrinya di Pulau Kangean Sumenep
Polisi Ungkap Modus Pengasuh Ponpes Cabuli Para Santrinya di Pulau Kangean Sumenep
Surabaya
Nasib Uang Rp 2 Juta di Rekening Bank Milik Staf Desa yang Raib Saat Akan Diambil
Nasib Uang Rp 2 Juta di Rekening Bank Milik Staf Desa yang Raib Saat Akan Diambil
Surabaya
Langkah Eri Cahyadi Berantas Jukir Liar, Segel Lahan Minimarket yang Tak Dijaga Jukir Resmi
Langkah Eri Cahyadi Berantas Jukir Liar, Segel Lahan Minimarket yang Tak Dijaga Jukir Resmi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau