Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Korban Tabrakan Bus Peziarah Masih Dirawat di RSUD Lamongan, 1 di Antaranya Positif Covid-19

Kompas.com - 17/02/2022, 16:16 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebanyak empat korban tabrakan antara bus rombongan peziarah asal Kabupaten Bogor dengan truk tronton di Jalur Daendles masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri Lamongan.

Keempat korban yang dirawat itu yakni Enjuh Juhaeriyah (62) dan Abdul Rojak (62), warga Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Bogor.

Baca juga: Sekolah Terendam Banjir, Siswa MI di Lamongan Belajar di Masjid

Lalu, Tamilah (54), warga Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, dan Pongki Lesmana (49), warga Desa Cibeber, Leuwiliang, Bogor.

"Benar, ada empat orang korban yang masih opname di tempat kami. Atas nama Pongky, Tamilah, Abdul Rojak, dan Enjuk Juhaeriyah," ujar Humas RSUD dr Soegiri Lamongan Tadi, saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Tadi mengatakan, keempat pasien membutuhkan perawatan karena mengalami patah tulang akibat kecelakaan tersebut.

Baca juga: Mahfud Sebut Langkah Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Sah dan Elegan

Bahkan, satu dari empat pasien itu dinyatakan positif Covid-19. Pasien itu kini ditempati di ruang iolasi.

"Rata-rata mengalami patah tulang. Dengan satu orang di antaranya, positif Covid-19," ucap Tadi.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo mengatakan, sebagian korban luka dalam kecelakaan itu dilarikan ke Puskesmas Brondong. Sebagian lainnya dibawa ke RSUD dr Soegiri.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

"Saat ini, korban Laka (kecelakaan) tersebut tinggal empat orang yang dirawat di RSUD Soegiri. Sementara yang lain sudah pulang," kata Anang.

Rencananya, Satlantas Polres Lamongan dan Dinas Perhubungan Lamongan hendak memeriksa fisik kendaraan truk yang menabrak bus rombongan itu. Pemeriksaan itu untuk mengetahui truk tersebut masuk kategori over dimension over loading (ODOL) atau tidak.

"Belum (cek fisik kendaraan), ini masih kita agendakan pada hari yang lain. Rencana hari ini, kita gelar perkara dengan Kasatlantas," tutur Anang.

Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Tronton Tabrak Bus di Lamongan, 18 Orang Terluka

Sebelumnya, truk tronton dengan nomor polisi H 1587 VL yang dikemudikan Riko Setyo Budi tidak kuat melewati tanjakan, ketika melintas di Jalur Daendles, Lamongan, Selasa (15/2/2022) malam.

Truk kemudian mundur dan menabrak bus dengan nomor polisi T 7810 AB yang dikemudikan oleh Jainudin, yang ditumpangi 30 orang peziarah Wali Songo asal Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
6 Remaja di Blitar Keroyok 2 Pengendara Motor, Dipicu Tatapan Mata di Perempatan
6 Remaja di Blitar Keroyok 2 Pengendara Motor, Dipicu Tatapan Mata di Perempatan
Surabaya
Polisi Ungkap Modus Pengasuh Ponpes Cabuli Para Santrinya di Pulau Kangean Sumenep
Polisi Ungkap Modus Pengasuh Ponpes Cabuli Para Santrinya di Pulau Kangean Sumenep
Surabaya
Nasib Uang Rp 2 Juta di Rekening Bank Milik Staf Desa yang Raib Saat Akan Diambil
Nasib Uang Rp 2 Juta di Rekening Bank Milik Staf Desa yang Raib Saat Akan Diambil
Surabaya
Langkah Eri Cahyadi Berantas Jukir Liar, Segel Lahan Minimarket yang Tak Dijaga Jukir Resmi
Langkah Eri Cahyadi Berantas Jukir Liar, Segel Lahan Minimarket yang Tak Dijaga Jukir Resmi
Surabaya
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Raih Animo Tinggi dalam Travel Mart 2025
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Raih Animo Tinggi dalam Travel Mart 2025
Surabaya
Korupsi Pengadaan Tanah Perluasan Kampus, Eks Direktur Politeknik Negeri Malang Ditahan
Korupsi Pengadaan Tanah Perluasan Kampus, Eks Direktur Politeknik Negeri Malang Ditahan
Surabaya
Diduga Korupsi, Oknum Pejabat DPUPP Situbondo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Diduga Korupsi, Oknum Pejabat DPUPP Situbondo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Surabaya
Desa di Ponorogo Punya Gembok Cinta untuk Tekan Angka Perceraian Pekerja Migran Indonesia
Desa di Ponorogo Punya Gembok Cinta untuk Tekan Angka Perceraian Pekerja Migran Indonesia
Surabaya
Mengenal Menara Sentral di Jantung Pamekasan: Sumber Air Sejak Era Kolonial
Mengenal Menara Sentral di Jantung Pamekasan: Sumber Air Sejak Era Kolonial
Surabaya
Video Viral Antrean di Sekolah Saat Ambil PIN SPMB, Kadindik Jatim Imbau Warga Tak Panik
Video Viral Antrean di Sekolah Saat Ambil PIN SPMB, Kadindik Jatim Imbau Warga Tak Panik
Surabaya
Menyesal Hina Bupati Pamekasan di Medsos, Pria asal Sampang Minta Maaf
Menyesal Hina Bupati Pamekasan di Medsos, Pria asal Sampang Minta Maaf
Surabaya
Cabdindik Bangkalan Pastikan Daftar Ulang SPMB Gratis
Cabdindik Bangkalan Pastikan Daftar Ulang SPMB Gratis
Surabaya
Kuasa Hukum Minta Ayah Penyanyi Cilik FP Tak Dihakimi soal Judol
Kuasa Hukum Minta Ayah Penyanyi Cilik FP Tak Dihakimi soal Judol
Surabaya
Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Segel Parkir Minimarket padahal yang Salah Jukir Liar
Eri Cahyadi Ungkap Alasannya Segel Parkir Minimarket padahal yang Salah Jukir Liar
Surabaya
Tarif Tol Malang-Pandaan Diskon 20 Persen Selama 10 Hari pada Periode Tertentu
Tarif Tol Malang-Pandaan Diskon 20 Persen Selama 10 Hari pada Periode Tertentu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau