Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Napiter Mantan Anggota JAD Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Porong

Kompas.com - 18/02/2022, 20:29 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga orang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (18/2/2022).

Ketiga narapidana tersebut sebelumnya ditangkap Densus 88 karena terlibat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ketiganya adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Muhammad Subkhan adalah napiter asal Batang, Jawa Tengah, dengan vonis hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: 40 Mantan Napiter Ngopi Bareng, Kampanyekan Moderasi Cegah Radikalisme

Muliamin Supardi adalah napiter asal Medan dengan vonis 3 tahun 6 bulan. Sementara, Slamet Rudhu adalah napiter dengan vonis 3 tahun penjara.

Ikrar setia kepada NKRI oleh ketiga napiter tersebut disaksikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, pihak Kementerian Agama serta TNI dan Polri.

Ketiga napiter itu, kata Wisnu Nugroho Dewanto, adalah warga binaan khusus yang diterima Lapas Surabaya pada 14 Januari 2022 lalu dari Rutan Cikeas Bogor.

"Saya sempat kaget, tiga minggu setelah pemindahan saya dapat laporan dari Kalapas bahwa ketiganya bersedia ikrar setia kepada NKRI," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Baca juga: Di Bawah Kibaran Merah Putih, 23 Eks Napiter Poso Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Karena tidak yakin, dia meminta petugas Lapas untuk kembali menegaskan apakah benar para napiter tersebut bersedia ikrar setia kepada NKRI.

"Saya bersyukur akhirnya acara ikrar setia kepada NKRI ini terwujud. Ini bukti bahwa pembinaan di Lapas Surabaya sangat efektif," jelasnya.

Dia pun memberikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga napiter karena telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

"Kami berharap, ke depan, kita bisa saling merajut tali silahturahmi dan memperkokoh semangat persatuan dan persaudaraan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Selain Dahlan Iskan, Eks Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga Belum Terima Pemberitahuan Tersangka dari Polisi
Selain Dahlan Iskan, Eks Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga Belum Terima Pemberitahuan Tersangka dari Polisi
Surabaya
Ungkap Penyebab Kebakaran Gudang Pabrik Sepatu di Ngawi, Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi
Ungkap Penyebab Kebakaran Gudang Pabrik Sepatu di Ngawi, Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi
Surabaya
Pengakuan Kakek di Lumajang yang Setubuhi Tetangganya Berusia 5 Tahun
Pengakuan Kakek di Lumajang yang Setubuhi Tetangganya Berusia 5 Tahun
Surabaya
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Kedalaman 49 Meter, Dekat dengan Kabel Bawah Laut
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Kedalaman 49 Meter, Dekat dengan Kabel Bawah Laut
Surabaya
Pakar Bahasa Unair Nilai Penerapan Kebijakan Berbahasa Jawa di Sekolah Perlu Integrasi dengan Budaya Jawa Lainnya
Pakar Bahasa Unair Nilai Penerapan Kebijakan Berbahasa Jawa di Sekolah Perlu Integrasi dengan Budaya Jawa Lainnya
Surabaya
Bangkai KMP Tunu Mendekati Kabel Bawah Laut, PLN Waspadai Gangguan Pasokan Listrik ke Bali
Bangkai KMP Tunu Mendekati Kabel Bawah Laut, PLN Waspadai Gangguan Pasokan Listrik ke Bali
Surabaya
Taman Harmoni Surabaya Akan Diresmikan, Eri Cahyadi Sebut Ada Berbagai Zona Tematik
Taman Harmoni Surabaya Akan Diresmikan, Eri Cahyadi Sebut Ada Berbagai Zona Tematik
Surabaya
Nenek Marsina Dirampok dan Dibenturkan Kepalanya, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Nenek Marsina Dirampok dan Dibenturkan Kepalanya, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Surabaya
Kakek 71 Tahun di Lumajang Setubuhi Tetangga yang Masih Berusia 5 Tahun
Kakek 71 Tahun di Lumajang Setubuhi Tetangga yang Masih Berusia 5 Tahun
Surabaya
Total Kerugian Capai Rp 105 Miliar, Mediasi Dugaan Penipuan Apartemen The Frontage Dijadwalkan Ulang
Total Kerugian Capai Rp 105 Miliar, Mediasi Dugaan Penipuan Apartemen The Frontage Dijadwalkan Ulang
Surabaya
Penyidikan Kasus Hibah SMK di Jatim, Ada Sekolah Terima Barang meski Tak Ajukan Bantuan
Penyidikan Kasus Hibah SMK di Jatim, Ada Sekolah Terima Barang meski Tak Ajukan Bantuan
Surabaya
Armuji Berikan Apresiasi untuk Atlet Balap Sepeda Peraih Medali di Proprov Jatim
Armuji Berikan Apresiasi untuk Atlet Balap Sepeda Peraih Medali di Proprov Jatim
Surabaya
Butuh Uang untuk Bayar Utang, Pria Surabaya Jual Mobil Orangtua Sendiri
Butuh Uang untuk Bayar Utang, Pria Surabaya Jual Mobil Orangtua Sendiri
Surabaya
Curi Emas Tetangga, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Curi Emas Tetangga, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Surabaya
7 Orang Meninggal akibat DBD, 3 di Antaranya Balita
7 Orang Meninggal akibat DBD, 3 di Antaranya Balita
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau