Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tahun Kabur, 2 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Universitas Jember Ditangkap di Bali

Kompas.com - 24/02/2022, 12:45 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Jember menangkap ARH (33), warga Kecamatan Jelbuk, dan MR (35), warga Kecamatan Arjasa, pada Senin (21/2/2022).

Keduanya merupakan pelaku pembunuhan Galau Wahyu Utama (20), mahasiswa semester dua Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej). Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (26/2/2013).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Jember Ditangkap Setelah 10 Tahun Kabur ke Malaysia

Galau merupakan warga Kelurahan Nangkaan, Kabupaten Bondowoso. Saat itu, korban ditemukan tewas dengan tubuh terbakar di Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates.

"Saat itu tersangka mengambil satu unit mobil Honda Jazz dari korban,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers, Kamis (24/2/2022).

Hery mengatakan, motif pelaku ARH dan MR ingin menguasai mobil korban.

Awalnya, pelaku berpura-pura hendak membeli rumah keluarga korban. Pemilik rumah lalu mengutus Galau untuk berkomunikasi dengan kedua pelaku. Mereka pun sepakat bertemu.

Galau pun menghampiri kedua pelaku dengan mobil. Kedua pelaku lalu mengajak korban bertemu dengan bos mereka.

“Kemudian pelaku beralasan mengajak korban bertemu dengan bosnya yang akan membeli rumah itu,” tutur dia.

Pelaku lalu menaiki mobil korban. Saat di dalam kendaraan, ARH yang duduk di belakang mencekik leher korban. Sedangkan pelaku MR yang duduk di depan, memegangi tangan dan kaki korban.

Setelah korban tewas, kedua pelaku kebingungan saat mencoba menghilangkan jejak. Mereka akhirnya memutuskan membakar korban di tempat sepi.

“Pelaku diamankan Satreskrim senin kemarin jam 03.00 pagi di Bali,” tutur dia.

Baca juga: 2 Pria Asal Jember Curi Besi Proyek Nasional Tol Pasuruan-Probolinggo, Beralasan Harga Mahal

Sekarang, lanjut dia, kedua tersangka itu sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Pelaku terancam dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 339 KUHP Subsider dan/atau Pasal 365 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tambah Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Beroperasi Sejak 2016
Tambah Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Beroperasi Sejak 2016
Surabaya
Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Menyelenggarakan Festival Sound Horeg
Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Menyelenggarakan Festival Sound Horeg
Surabaya
Pekerja Migran Asal Ponorogo Tewas Saat Bongkar Rumah di Jepang, Keluarga Minta Dipulangkan
Pekerja Migran Asal Ponorogo Tewas Saat Bongkar Rumah di Jepang, Keluarga Minta Dipulangkan
Surabaya
Ibu di Surabaya Dititipkan ke Griya Lansia Malang, Anak: Kondisi Ekonomi
Ibu di Surabaya Dititipkan ke Griya Lansia Malang, Anak: Kondisi Ekonomi
Surabaya
Ramai Informasi Beras Premium Oplosan, Pembeli Beras di Madiun Jadi Sepi
Ramai Informasi Beras Premium Oplosan, Pembeli Beras di Madiun Jadi Sepi
Surabaya
Protes SKAB Elektronik, Sopir Truk Pasir di Lumajang Blokade Jalan
Protes SKAB Elektronik, Sopir Truk Pasir di Lumajang Blokade Jalan
Surabaya
Setujui Larangan Parkir di Jalan Tunjungan, Warga Surabaya: Soalnya Itu yang Bikin Macet, Dampaknya sampai Jalan Praban
Setujui Larangan Parkir di Jalan Tunjungan, Warga Surabaya: Soalnya Itu yang Bikin Macet, Dampaknya sampai Jalan Praban
Surabaya
Batubara Hasil Penambangan Ilegal di Kaltim Dikirim ke Surabaya untuk Dijual ke Pabrik
Batubara Hasil Penambangan Ilegal di Kaltim Dikirim ke Surabaya untuk Dijual ke Pabrik
Surabaya
4 Siswa Dipanggil Guru BK Buntut Temuan Belatung pada Menu MBG di Tuban
4 Siswa Dipanggil Guru BK Buntut Temuan Belatung pada Menu MBG di Tuban
Surabaya
Pengendara 'Ngeblong' Perparah Kemacetan Ekstrem di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Pengendara "Ngeblong" Perparah Kemacetan Ekstrem di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Surabaya
Batubara Hasil Tambang Ilegal di Kaltim Dikirim ke Tanjung Perak Surabaya
Batubara Hasil Tambang Ilegal di Kaltim Dikirim ke Tanjung Perak Surabaya
Surabaya
Soal Sound Horeg, Bupati Lumajang Koordinasi dengan Polres untuk Beri Batasan-batasan
Soal Sound Horeg, Bupati Lumajang Koordinasi dengan Polres untuk Beri Batasan-batasan
Surabaya
Sejumlah Kades di Kabupaten Malang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
Sejumlah Kades di Kabupaten Malang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
Surabaya
Macet Ekstrem Menuju Pelabuhan Ketapang, Pengendara Pilih Jalur Alternatif Ini
Macet Ekstrem Menuju Pelabuhan Ketapang, Pengendara Pilih Jalur Alternatif Ini
Surabaya
Keroyok Anggota Perguruan Silat Lain, 6 Pesilat di Kediri Ditangkap
Keroyok Anggota Perguruan Silat Lain, 6 Pesilat di Kediri Ditangkap
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau