Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Sambut Ramadhan 2022, Ada Hadiah Umrah bagi 46 Orang Beruntung

Kompas.com - 01/04/2022, 18:59 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa menggulirkan kembali program insentif pajak menyambut datangnya Ramadhan.

Insentif yang diberikan ialah pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Baca juga: Detik-detik Honda Jazz Tercebur ke Sungai di Surabaya, Sempat Tabrak Pembatas Jembatan

Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 mendatang dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur.

Selain itu, pemutihan pajak juga diperuntukkan bagi kendaraan luar provinsi Jatim yang melakukan balik nama kendaraan.

Pemutihan ini secara resmi berlaku dengan turunnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Surabaya, Sabtu 2 April 2022

Kurangi beban masyarakat

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, melalui pemberian insentif ini akan mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Dengan demikian, masyarakat lebih tenang dalam menjalani ibadah selama Ramadhan.

"Insya Allah stok bahan makanan pokok kita aman, kecuali minyak goreng, situasi Covid-19 semakin terkendali, ditambah lagi dengan adanya insentif pemutihan pajak, Ramadhan tahun ini  Insya Allah dapat kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk ibadahnya," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Lahan Kosong di Surabaya Jadi Tempat Jualan Elpiji, Armuji: Bongkar Secepatnya

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka, Prosesnya Akan Live di YouTube
Seleksi Sekda Surabaya Segera Dibuka, Prosesnya Akan Live di YouTube
Surabaya
20 Pemuda Sukses Bangun Kampung Kripto di Situbondo, Pemkab Pun 'Menoleh'
20 Pemuda Sukses Bangun Kampung Kripto di Situbondo, Pemkab Pun "Menoleh"
Surabaya
Samsuri, Jemaah Haji Banyuwangi yang Meninggal di Tanah Suci Masuk Daftar Murur
Samsuri, Jemaah Haji Banyuwangi yang Meninggal di Tanah Suci Masuk Daftar Murur
Surabaya
Jebakan Tikus Jadi Petaka, 1 Petani Tewas Tersengat Listrik, 1 Luka Bakar
Jebakan Tikus Jadi Petaka, 1 Petani Tewas Tersengat Listrik, 1 Luka Bakar
Surabaya
Dalam 2 Bulan, 19 Anak di Tulungagung Jadi Korban Pencabulan, Mayoritas Korban Laki-laki
Dalam 2 Bulan, 19 Anak di Tulungagung Jadi Korban Pencabulan, Mayoritas Korban Laki-laki
Surabaya
Banyuwangi Kekurangan 6.000 ASN, Pengangkatan CASN Pun Belum Pasti
Banyuwangi Kekurangan 6.000 ASN, Pengangkatan CASN Pun Belum Pasti
Surabaya
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Jaringan Internasional Puluhan Kg Sabu di Masalembu
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Jaringan Internasional Puluhan Kg Sabu di Masalembu
Surabaya
Tawon Vespa Hantui Sebuah Keluarga di Situbondo, Petugas Damkar Turun Tangan
Tawon Vespa Hantui Sebuah Keluarga di Situbondo, Petugas Damkar Turun Tangan
Surabaya
Puskesmas Ng’empon, Kafe Penyaji Ramuan Rempah di Tengah Hegemoni Kopi Kota Malang
Puskesmas Ng’empon, Kafe Penyaji Ramuan Rempah di Tengah Hegemoni Kopi Kota Malang
Surabaya
Korupsi Dana Hibah SMK di Jatim, 30 Kepala Sekolah Diperiksa
Korupsi Dana Hibah SMK di Jatim, 30 Kepala Sekolah Diperiksa
Surabaya
Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Notaris Pembentukan Badan Hukum 3.000 Koperasi Merah Putih
Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Notaris Pembentukan Badan Hukum 3.000 Koperasi Merah Putih
Surabaya
Pemkot Surabaya Segera Lelang Jabatan Sekda, Eri Berharap Banyak yang Daftar
Pemkot Surabaya Segera Lelang Jabatan Sekda, Eri Berharap Banyak yang Daftar
Surabaya
Antar Air Kemasan, Mobil Innova Terbakar di Ruas Jalan Nasional Madiun-Ponorogo
Antar Air Kemasan, Mobil Innova Terbakar di Ruas Jalan Nasional Madiun-Ponorogo
Surabaya
Modus Jemput Istri, Pemuda Nganjuk Nekat Gelapkan Motor di Warung Kopi Guyangan
Modus Jemput Istri, Pemuda Nganjuk Nekat Gelapkan Motor di Warung Kopi Guyangan
Surabaya
Terima Gratifikasi Rp 3,6 Miliar, Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim
Terima Gratifikasi Rp 3,6 Miliar, Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau