Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penyelewengan Solar di Jatim Libatkan Karyawan Pertamina, Begini Modusnya...

Kompas.com - 20/04/2022, 11:48 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Enam orang itu yakni NF, MR, E, GA, NPF dan R. Salah satu dari enam orang yang sudah berstatus tersangka itu merupakan karyawan Pertamina.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan memodifikasi mobil truk boks yang sudah dipasang tandon dengan kapasitas 1.200 liter.

Baca juga: Polda Jatim Tak Tilang Pelanggar Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran

"Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau dilihat di belakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar, tapi masuk di dalam tabung yang ada di dalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2.000 liter," jelas Zulham saat menggelar konferensi pers bersama Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua mobil truk boks yang kerap digunakan pelaku saat beraksi di salah satu SPBU. Truk boks itu berisi tong plastik, dua buku catatan pembelian bio solar, uang Rp 4 juta, satu kartu ATM dan satu struk pembelian bio solar.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Didatangkan untuk Selidiki Sebab Alfamart di Kalsel Ambruk

Zulham menyebut, mereka sudah beroperasi selama 6 bulan. Diduga, ulah sindikat itu yang menyebabkan solar bersubsidi langka di Jawa Timur.

"Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU," lanjutnya.

Zulham juga menduga masih ada keterlibatan petugas operator di SPBU tersebut, sehingga dirinya masih terus mendalami kasus itu.

Menurut Zulham, tidak mungkin satu mobil diisi solar hingga 2.000 liter tanpa mengetahui ada penyelewengan. Selain itu, mobil itu diisi di tempat yang tidak biasa.

Baca juga: Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Pakai Mobil Dinas

Kendati demikian, menurut Zulham, para pelaku mengisi truk boks itu sebanyak 100 liter setiap kali pengisian secara berulang-ulang hingga terisi penuh mencapai 1.200 liter.

"BBM jenis bio solar bersubsidi yang dibeli di SPBU dengan harga Rp 5.150 per liter kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke truk tangki Pertamina untuk industri dengan harga Rp 5.500 per liter," jelas Zulham saat dikonfirmasi ulang Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Enam tersangka itu dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Hadiri Peletakan Panel Kepala Burung Merak di Monumen Reog Ponorogo, Menteri Kebudayaan: Kita Bantu Penataan Museum
Hadiri Peletakan Panel Kepala Burung Merak di Monumen Reog Ponorogo, Menteri Kebudayaan: Kita Bantu Penataan Museum
Surabaya
Legislator Jember Tagih Transparansi Keuangan Manajemen Jember Fashion Carnaval
Legislator Jember Tagih Transparansi Keuangan Manajemen Jember Fashion Carnaval
Surabaya
Ahmad Dhani Bebaskan Pemerintah Putar Lagunya Tanpa Royalti
Ahmad Dhani Bebaskan Pemerintah Putar Lagunya Tanpa Royalti
Surabaya
Generasi Pertama Literasi Air Ala Tanoker Ledokombo, Jakfar yang Melatih Public Speaking
Generasi Pertama Literasi Air Ala Tanoker Ledokombo, Jakfar yang Melatih Public Speaking
Surabaya
Tolak Beri Uang, Tiba-tiba Sopir Bus di Kota Pasuruan Dianiaya Preman. Polisi: Ini Tak Boleh Dibiarkan
Tolak Beri Uang, Tiba-tiba Sopir Bus di Kota Pasuruan Dianiaya Preman. Polisi: Ini Tak Boleh Dibiarkan
Surabaya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Admin-Anggota Grup “Cowok Manly Sidoarjo”, Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Admin-Anggota Grup “Cowok Manly Sidoarjo”, Terancam 6 Tahun Penjara
Surabaya
Kena Pungli Modus Agustus-an, Pemilik Toko di Surabaya Lapor Polisi
Kena Pungli Modus Agustus-an, Pemilik Toko di Surabaya Lapor Polisi
Surabaya
Cari Sosok untuk Dirut KBS, Eri Cahyadi: Harus Inovatif, Saya Tidak Ingin yang Biasa Saja
Cari Sosok untuk Dirut KBS, Eri Cahyadi: Harus Inovatif, Saya Tidak Ingin yang Biasa Saja
Surabaya
Balita di Ngawi Tewas Tertabrak Pikap Milik Orangtuanya di Halaman Rumah
Balita di Ngawi Tewas Tertabrak Pikap Milik Orangtuanya di Halaman Rumah
Surabaya
Sidang Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Kediri Kembali Ditunda, Apa Sebabnya?
Sidang Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Kediri Kembali Ditunda, Apa Sebabnya?
Surabaya
Mendikdasmen Larang Roblox, Eri Cahyadi Imbau Pilih Game Online yang Berdampak Positif
Mendikdasmen Larang Roblox, Eri Cahyadi Imbau Pilih Game Online yang Berdampak Positif
Surabaya
Pernikahan Dini di Kediri, 132 Orang Ajukan Dispensasi Menikah di Bawah Umur Sepanjang Januari-Juli
Pernikahan Dini di Kediri, 132 Orang Ajukan Dispensasi Menikah di Bawah Umur Sepanjang Januari-Juli
Surabaya
Sudah Seminggu, Kasus Pencurian Motor Milik Mahasiswa KKN di Situbondo Belum Terungkap
Sudah Seminggu, Kasus Pencurian Motor Milik Mahasiswa KKN di Situbondo Belum Terungkap
Surabaya
Polisi Tangkap Suporter Pemicu Kericuhan dalam Laga Madura United Vs Persis Solo
Polisi Tangkap Suporter Pemicu Kericuhan dalam Laga Madura United Vs Persis Solo
Surabaya
Usai 8 Hari Tak Beroperasi, Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Kembali Berlayar
Usai 8 Hari Tak Beroperasi, Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Kembali Berlayar
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau