Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mercon Meledak di Dalam Rumah di Ponorogo, Satu Orang Luka Berat

Kompas.com - 01/05/2022, 11:57 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Satu orang mengalami luka berat setelah serbuk mercon meledak di dalam sebuah rumah warga di Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (30/4/2022) malam.

Kepala Kepolisian Sektor Babadan AKP Yudi Kristiawan mengatakan, korban yang mengalami luka berat atas nama Muhammad Taufiq (28), warga Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

"Ledakan obat (serbuk) mercon terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Obat mercon meledak di dalam rumah yang menyebabkan Taufiq mengalami luka-luka," kata Yudi, Minggu (1/5/2022).

Baca juga: Buntut Ledakan Mercon Rusak Rumah Warga di Madiun, 4 Orang Jadi Tersangka

Menurut Yudi, akibat ledakan itu, Taufik mengalami luka berat. Kedua tangan, wajah dan kedua kaki korban banyak mengeluarkan darah.

Tak hanya luka bakar, pecahan keramik dari dalam kamar korban masuk ke dalam kaki Taufik setelah obat mercon itu meledak.

Di lokasi kejadian, kata Yudi, polisi mendapati darah berceceran di lantai dan menempel di tembok rumah korban.

Yudi mengatakan, warga berdatangan ke rumah korban setelah mendengar bunyi keras ledakan. Setiba di rumah korban, warga mendapati Taufik dalam keadaan penuh luka akibat terkena ledakan.

Baca juga: Mercon Meledak Saat Diracik untuk Perayaan Idul Fitri, Satu Tewas dan Satu Luka Bakar

Tidak berapa lama kemudian, korban dilarikan ke RSUD dr Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Beruntung saat kejadian, kedua orangtua korban tidak ada di rumah. Kedua orangtua korban sedang beribadah di masjid.

Beberapa warga yang dimintai keterangan polisi menyebut korban beberapa hari terakhir membuat mercon seorang diri. Bahkan, keluarga sudah mengingatkan, namun korban nekat membuat petasan secara sembunyi-sembunyi.

Di lokasi kejadian, polisi masih mendapati serbuk mercon dan puluhan petasan siap ledak dengan aneka ukuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
hanya satu kata kapok makan tuh akibatnya


Terkini Lainnya
Wapres Gibran Mendadak Ziarah Makam Bung Karno Bersama Khofifah
Wapres Gibran Mendadak Ziarah Makam Bung Karno Bersama Khofifah
Surabaya
Rumah Hangus Terbakar di Situbondo, Polisi: Diduga Dibakar Pakai Bensin
Rumah Hangus Terbakar di Situbondo, Polisi: Diduga Dibakar Pakai Bensin
Surabaya
Bupati Lumajang Telpon Wamenaker Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah 2 Mantan Karyawan PT WDX
Bupati Lumajang Telpon Wamenaker Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah 2 Mantan Karyawan PT WDX
Surabaya
Truk Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Sopir Truk Meninggal Dunia
Truk Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Sopir Truk Meninggal Dunia
Surabaya
Polisi Terus Buru Pembunuh Wanita di Losmen Kota Malang, Ponsel Korban Hilang Dibawa Terduga Pelaku
Polisi Terus Buru Pembunuh Wanita di Losmen Kota Malang, Ponsel Korban Hilang Dibawa Terduga Pelaku
Surabaya
Eri Cahyadi: UMKM Bisa Tempati Parkir Minimarket Gratis, tetapi Ada Aturannya
Eri Cahyadi: UMKM Bisa Tempati Parkir Minimarket Gratis, tetapi Ada Aturannya
Surabaya
Bupati Lumajang Sidak PT WDX, Duga Ada Penahanan Ijazah Mantan Karyawan
Bupati Lumajang Sidak PT WDX, Duga Ada Penahanan Ijazah Mantan Karyawan
Surabaya
Tak Ikut Protes, DPW Partai Ummat Jatim Tegak Lurus Dukung Amien Rais
Tak Ikut Protes, DPW Partai Ummat Jatim Tegak Lurus Dukung Amien Rais
Surabaya
Kuasai 3 Bangunan di Surabaya, Ormas Kantongi Rp 90 Juta per Bulan dari Sewa Lahan
Kuasai 3 Bangunan di Surabaya, Ormas Kantongi Rp 90 Juta per Bulan dari Sewa Lahan
Surabaya
Polisi Segel 3 Kios di Surabaya Usai Diduduki Ormas dan Disewakan ke Pihak Lain
Polisi Segel 3 Kios di Surabaya Usai Diduduki Ormas dan Disewakan ke Pihak Lain
Surabaya
Kasus Mafia Tanah, Eks Kepala BPN Kota Madiun Dihukum 2 Tahun Penjara
Kasus Mafia Tanah, Eks Kepala BPN Kota Madiun Dihukum 2 Tahun Penjara
Surabaya
Mediasi PT Surya Gemilang Multindo Capai Kesepakatan, Aset Rp 7,8 M Jadi Jaminan Ganti Rugi
Mediasi PT Surya Gemilang Multindo Capai Kesepakatan, Aset Rp 7,8 M Jadi Jaminan Ganti Rugi
Surabaya
Adukan Perhutani, Masyarakat Desa Hutan Geruduk DPRD Banyuwangi
Adukan Perhutani, Masyarakat Desa Hutan Geruduk DPRD Banyuwangi
Surabaya
Bentangkan Poster Kritikan ke Wapres Gibran, 3 Mahasiswa di Blitar Dihalau Paspampres
Bentangkan Poster Kritikan ke Wapres Gibran, 3 Mahasiswa di Blitar Dihalau Paspampres
Surabaya
Polisi: 2 Orang yang Ditangkap Ini Aktif Hingga Buat Grup Gay Tuban Punya 1.000 Anggota
Polisi: 2 Orang yang Ditangkap Ini Aktif Hingga Buat Grup Gay Tuban Punya 1.000 Anggota
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau