Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Disdikbud Terjerat Korupsi, Wali Kota Probolinggo Tunjuk Staf Ahli Sebagai Plt

Kompas.com - 02/06/2022, 15:38 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menegaskan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Maskur yang ditahan kejaksaan karena terjerat kasus dugaan korupsi diberhentikan sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan yang sama juga diberikan kepada PPTK Disdikbud Kota Probolinggo Basori yang ditahan bersama Maskur.

Baca juga: 8 PSK dan 2 Pria Hidung Belang di Probolinggo Ditangkap di 2 Warung

"Maskur dan Basori diberhentikan sementara sebagai ASN. Karena kasusnya termasuk pelanggaran berat. Kita ikuti proses hukumnya dan menggunakan azaz praduga tak bersalah," kata Hadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/5/2022).

Hadi memastikan, hak-hak Maskur sebagai ASN tetap dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Meski gaji yang diterima sudah tidak penuh lagi.

Sejak Maskur ditahan, Hadi langsung menunjuk Staf Ahli Wali Kota Wawan S, sebagai Plt Kadisdikbud. Sehingga, pelayanan dan program Disdikbud Kota Probolinggo tetap berjalan.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

"Sudah saya tunjuk Staf Ahli Wawan sebagai Plt. Dia yang memimpin Disdikbud sambil menunggu proses hukum Maskur," jelas Hadi.

Kasus Maskur ini di luar dugaan Hadi. Kasus korupsi pada Dinas Pendidikan ini yang pertama terjadi sejak dirinya menjadi Wali Kota Probolinggo pada 2019.

Namun, kata Hadi, sudah ada tiga kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, yang tersandung kasus korupsi. Dua kasus sebelumnya terjadi pada periode sebelum Hadi.

Baca juga: Kisah WNA Nekat Masuk Sumbawa Demi Anak, Bikin Haru Petugas Imigrasi

"Saya prihatin. Ini ketiga kalinya Kadisdikbud di Kota Probolinggo tersandung kasus hukum. Saya harap ini tidak terjadi lagi. Dan menjadi pelajaran bagi kita semua," ungkap Hadi.

Pemberhentian Maskur dan Basori sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (Perka BKN) Nomor 3/tahun 2021 tentang Pemberhentian Sementara. Disebutkan bahwa, tahapan awal untuk PNS aktif yang ditahan oleh aparat penegak hukum (APH) yaitu, pemberhentian sementara sebagai PNS atau ASN.

Maskur masih berhak menerima 75 persen dari gajinya. Karena, ia termasuk kategori batas usia pensiun (BUP). Jika tidak masuk kategori BUP atau usia di bawah 58 tahun, maka hak gaji yang diterima sebesar 50 persen.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Maskur, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, pada Senin (30/5/2022).

Baca juga: Pemuda di Probolinggo Dibacok Saat Janjian Bertemu Perempuan, Diduga karena Masalah Asmara

Maskur yang akan pensiun pada Agustus mendatang ditahan dan dititpkan di Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Hartono mengatakan, Maskur terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SD-SMP Kota Probolinggo tahun 2020, tepatnya pada LKS dan modul. Dari kasus itu, negara mengalami kerugian Rp 974.915.919.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Miring di Dasar Laut
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Miring di Dasar Laut
Surabaya
Serah Terima Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diwarnai Perdebatan
Serah Terima Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diwarnai Perdebatan
Surabaya
Ramai Jukir Minta Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Eri Cahyadi: Sudah Ditindak
Ramai Jukir Minta Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Eri Cahyadi: Sudah Ditindak
Surabaya
Embun Upas Menyerupai Hamparan Salju Muncul di Bromo, Memperindah Pemandangan
Embun Upas Menyerupai Hamparan Salju Muncul di Bromo, Memperindah Pemandangan
Surabaya
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang
Surabaya
Enggan ke Tukang Pangkas Rambut, ODGJ di Surabaya Minta Bantuan Damkar
Enggan ke Tukang Pangkas Rambut, ODGJ di Surabaya Minta Bantuan Damkar
Surabaya
Titik Pencarian Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Berpindah, 3,6 Km dari Kabel Bawah Laut
Titik Pencarian Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Berpindah, 3,6 Km dari Kabel Bawah Laut
Surabaya
Surabaya Tak Capai Target 200 Emas di Porprov, Eri Cahyadi Tetap Beri Bonus ke Atlet
Surabaya Tak Capai Target 200 Emas di Porprov, Eri Cahyadi Tetap Beri Bonus ke Atlet
Surabaya
Penjaga Keamanan Desa di Lumajang Curi Sapi Warga, lalu Minta Tebusan Rp 20 Juta
Penjaga Keamanan Desa di Lumajang Curi Sapi Warga, lalu Minta Tebusan Rp 20 Juta
Surabaya
Keluhan Warga Pesisir Surabaya Jadi Langganan Banjir Rob: Perabotan Rusak hingga Biang Penyakit
Keluhan Warga Pesisir Surabaya Jadi Langganan Banjir Rob: Perabotan Rusak hingga Biang Penyakit
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Tebal Setinggi 800 Meter ke Barat Daya, Kecamatan Pronojiwo Diguyur Hujan Abu
Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Tebal Setinggi 800 Meter ke Barat Daya, Kecamatan Pronojiwo Diguyur Hujan Abu
Surabaya
Mahasiswa Unair Ciptakan Platform Curhatorium Berbasis Gamifikasi untuk Dukung Penyintas Kesehatan Mental
Mahasiswa Unair Ciptakan Platform Curhatorium Berbasis Gamifikasi untuk Dukung Penyintas Kesehatan Mental
Surabaya
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 13 Juli 2025
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 13 Juli 2025
Surabaya
Tindaklanjuti Edaran Menteri, Bupati Pamekasan Keluarkan Imbauan Waspada Covid-19
Tindaklanjuti Edaran Menteri, Bupati Pamekasan Keluarkan Imbauan Waspada Covid-19
Surabaya
Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Pemkot Surabaya Lapor Polisi
Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Pemkot Surabaya Lapor Polisi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau