Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/06/2022, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber Kompas.id

KOMPAS.com - Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminudin terbukti jual beli jabatan melakukan praktik jual beli jabatan dengan menerima suap dari para calon penjabat kepala desa di Probolinggo pada 2021.

Putusan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (2/6/2022).

Saat sidang digelar, kedua terdakwa hadir secara virtual dari rutan KPK Jakarta.

Mereka masing-masing dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca juga: KPK Panggil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Terkait Kasus Bupati Probolinggo

Selain itu, kedua terpidana juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti masing-masing Rp 20 juta.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Apabila uang tersebut tidak dibayarkan dalam waktu sebulan, akan dilakukan penyitaan terhadap harta benda terdakwa.

Namun, apabila tidak memiliki harta benda, diganti dengan hukuman badan selama sebulan.

”Mengadili, menyatakan terdakwa satu dan terdakwa dua tekbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan, yakni Pasal 12 Huruf a Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 65 KUHP,” ujar Ketua Majelis Hakim Dju Johson.

Baca juga: Kisah Nur Lela, Ngontrak di Rumah Bupati Probolinggo yang Kini Disita KPK

Calon pejabat kades setor hingga Rp 20 juta per orang

Tantri merupakan Bupati Probolinggo periode 2018-2023. Sementara suang suami, Hasan Aminudin adalah Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Partai Nasdem. Hasan permah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode sebelum digantikan istrinya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, pada 2021 terdapat 253 desa di Kabupaten Probolinggo yang akan menggelar pemilihan kepala desa. Sebelum pemilihan digelar, posisi kades mengalami kekosongan karena masa jabatan kades sebelumnya telah berakhir.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Tantri berencana melantik penjabat kades. Seleksi terhadap calon penjabat kades dilakukan para camat dengan rekomendasi dari Hasan Aminudin.

Baca juga: Bingung Kontrakannya Disita KPK, Nur Lela Baru Tahu Tempati Rumah Bupati Probolinggo Selama 3 Tahun

Namun, Hasan meminta calon penjabat berkomitmen memberikan uang Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per orang.

Uang itu diambilkan dari hasil pengelolaan tanah kas desa di setiap desa. Akhirnya, sejumlah calon penjabat kades menyetujui permintaan uang tersebut dan menyerahkannya melalui camat sebagai koordinator.

Setelah uang terkumpul, para camat baru menyerahkan uang kepada Hasan.

Selaian Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut. Dari total 22 tersangka, empat orang dijerat sebagai penerima suap. Sementara itu, 18 orang dijerat sebagai pemberi suap, mayoritas pegawai negeri sipil atau ASN.

Baca juga: Nur Lela Kaget Rumah yang 3 Tahun Ditempatinya Disita KPK, Ternyata Milik Bupati Probolinggo, Tersangka TPPU

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
13 Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Ditangkap
13 Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Ditangkap
Surabaya
Sekolah Rakyat di Kediri untuk Jenjang SMA Siap Jalan, Sudah Ada 4 Rombel
Sekolah Rakyat di Kediri untuk Jenjang SMA Siap Jalan, Sudah Ada 4 Rombel
Surabaya
Penjual Pentol Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Bangkalan, Upah Rp 400.000 per 2 Hari
Penjual Pentol Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Bangkalan, Upah Rp 400.000 per 2 Hari
Surabaya
5 Hari Agus Dilanda Banyak Paket COD Puluhan Juta Rupiah yang Tak Dipesan, Diduga Korban Doxing
5 Hari Agus Dilanda Banyak Paket COD Puluhan Juta Rupiah yang Tak Dipesan, Diduga Korban Doxing
Surabaya
Fenomena Embun Upas Tingkatkan Jumlah Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo
Fenomena Embun Upas Tingkatkan Jumlah Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo
Surabaya
Terdesak Utang ke Rentenir, Dua Emak-emak Curi Tas Berisi Uang Rp 20 Juta
Terdesak Utang ke Rentenir, Dua Emak-emak Curi Tas Berisi Uang Rp 20 Juta
Surabaya
Mahasiswa Unair Gagas Inovasi Boneka Pintar untuk Atasi Masalah Kesehatan Mental
Mahasiswa Unair Gagas Inovasi Boneka Pintar untuk Atasi Masalah Kesehatan Mental
Surabaya
Dimulai September, Sekolah Rakyat di Bangkalan Belum Punya Kepala Sekolah
Dimulai September, Sekolah Rakyat di Bangkalan Belum Punya Kepala Sekolah
Surabaya
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Berpusat di Pacitan, Guncangan Kuat Terasa di Trenggalek
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Berpusat di Pacitan, Guncangan Kuat Terasa di Trenggalek
Surabaya
Pulau Raas, Rumah dan Mitos Sang Kucing Busok yang Terancam Punah
Pulau Raas, Rumah dan Mitos Sang Kucing Busok yang Terancam Punah
Surabaya
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Miring di Dasar Laut
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Miring di Dasar Laut
Surabaya
Serah Terima Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diwarnai Perdebatan
Serah Terima Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diwarnai Perdebatan
Surabaya
Ramai Jukir Minta Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Eri Cahyadi: Sudah Ditindak
Ramai Jukir Minta Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Eri Cahyadi: Sudah Ditindak
Surabaya
Embun Upas Menyerupai Hamparan Salju Muncul di Bromo, Memperindah Pemandangan
Embun Upas Menyerupai Hamparan Salju Muncul di Bromo, Memperindah Pemandangan
Surabaya
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau